Tag: Universitas negeri

Faperta Unismuh Gandeng Lembaga Sertifikasi Teknologi Informasi Kembangkan Kompetensi Mahasiswa

Faperta Unismuh Gandeng Lembaga Sertifikasi Teknologi Informasi Kembangkan Kompetensi Mahasiswa

Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) bekerjasama dengan Trust Academic Solutions, menggelar sosialisasi pengembangan kompetensi bagi mahasiswa, pada hari Selasa, 4 Juli 2023. Dalam kegiatan yang diadakan secara daring via zoom ini, mereka menekankan pentingnya peningkatan keterampilan teknis (hard skills) mahasiswa dalam bidang teknologi informasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak pada 2022. Trust Academic Solutions, lembaga sertifikasi resmi yang berlokasi di Bumi Mandiri Tower 2, Jalan Panglima Sudirman Kav. 66-68, Surabaya, berkomitmen memberikan sertifikasi langsung dari Microsoft Learning Partner bagi mahasiswa Fakultas Pertanian Unismuh.

Pihak Trust Academic Solutions, diwakili oleh Aevy Erisona, hadir dalam acara tersebut. Dalam penyampaian materinya, mereka menawarkan modul digital untuk program Microsoft Word, Excel, dan Power Point, serta ujian sertifikasi dan dukungan teknis untuk pembelajaran dengan biaya yang terjangkau.

Dr.Ir. Andi Khaeriyah.,S.Pi.M.Pd, selaku Dekan Fakultas Pertanian, serta para wakil dekan dan dosen turut hadir. Dr. Khaeriyah menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk realisasi kerja sama yang telah disepakati. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa setelah sosialisasi ini, pendaftaran akan segera dibuka bagi mahasiswa yang berminat.

“Ini dapat memberi manfaat untuk semua insan Akademik, khususnya di Fakultas Pertanian. Program ini fleksibel untuk semua, baik dosen maupun mahasiswa,” tuturnya.

Semua mahasiswa Fakultas Pertanian dapat mengakses program ini dengan biaya yang telah disepakati bersama. Jika lulus ujian, mahasiswa tersebut akan mendapatkan sertifikat dari Trust Academic Solutions, yang dapat dijadikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) oleh masing-masing Prodi di Fakultas Pertanian Unismuh Makassar.

Hadir dalam penandatanganan MOU adalah Dekan Fakultas Pertanian Dr.Ir. Andi Khaeriyah.,S.Pd.M.Pd,IPU, Wakil Dekan I Dr. Jumiati.,SP.MM.IPM.MCE, Wakil Dekan 2 Akbar.,SP.M.Si,IPM, Wakil Dekan 3 Muhamad Ikbal.,S.Pi.M.Si.,IPM, dan Wakil Dekan IV Ardi Rumallang. SP.MM, serta beberapa Kaprodi.

23 Siswa dari 7 Sekolah di Sumsel Magang di Universitas Bina Darma Palembang, Belajar Pengalaman Dunia Kerja

Sebanyak 23 siswa dari tujuh sekolah SMA/SMK di Sumatera Selatan mengikuti magang di Direktorat Unit Universitas Bina Darma (UBD) Palembang. Deni Erlansyah, MKom, Direktur Direktorat Pengembangan Akademik mewakili Rektor UBD Palembang mengungkapkan, pihaknya menerima tujuh sekolah di Sumsel yang akan magang pada semester ini. “Tahun ini ada 23 siswa. Masing-masing dari tujuh SMA/SMK termasuk dari luar Palembang,” tutur Deni saat menerima 23 siswa magang, Senin, 3 Juli 2023 di Smart Class.

Sementara, Direktorat SDM Universitas Bina Darma melaporkan, 23 siswa magang yang berasal dari SMK Negeri 1 Penukal, SMK Negeri 1 Lais, SMK Negeri 1 Talang Ubi, SMK Karya Sembawa, SMK 3 Sekayu, SMK Muhammadiyah 2 Palembang dan SMK Bina Jaya. “Terdata ada 7 sekolah di Sumsel yang mengirimkan siswanya untuk magang di Direktorat atau Unit Universitas Bina Darma pada semester ini, ungkap Rasmila, MKom. Manajer Marketing UBD.

Ditempat yang sama, Rahmat Novrianda Dasmen, Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual menambhkan, siswa magang di UBD harus membuat Logbook kegiatan magang mingguan, dan memanfaatkan Blog WordPress. “Ya, mereka harus ada laporan mingguan membuat logbook dan Blog WordPress,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Guru Pendamping dari masing-masing sekolah sebagai hari pertama Magang Siswa di Universitas Bina Darma. Selain itu, turut hadir Perwakilan dari Direktorat SDM, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi serta Laboratorium Komputer Universitas Bina Darma.

Dalam sambutannya, Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. juga menyampaikan bahwa siswa magang diharapkan memperoleh pengalaman di dunia kerja, serta dapat menjunjung kedisiplinan serta sopan santun selama magang.

MMD Universitas Brawijaya Sasar 18 Desa di Kabupaten Mojokerto

MMD Universitas Brawijaya Sasar 18 Desa di Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Mojokerto kedatangan ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang. Ratusan mahasiswa kini tengah melangsungkan program Mahasiswa Membangun 1000 Desa (MMD 1000 Desa) di lokasi Kabupaten Mojokerto. Setidaknya terkandung 255 mahasiswa Universitas Brawijaya Malang didalam MMD 1000 Desa ini. Melalui program Mahasiswa Membangun 1000 Desa bertajuk ‘Universitas Brawijaya Berkarya Membangun Bangsa’ ini, Bupati Ikfina berharap di kala yang singkat ini para peserta MMD mampu menghadirkan hasil analisa pembangunan yang selanjutnya mampu ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Setelah aktivitas ini selesai, kami mengidamkan di akhir nanti bakal ada identifikasi masalah di tengah masyarakat. Hasil analisa ini nanti mampu disampaikan kepada kami dan selanjutnya mampu ditindaklanjuti bersama,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Selasa (4/6/2023).

Menurut Bupati Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada Universitas Brawijaya yang telah mempercayakan lokasi fokus MMD 2023 kali ini berlangsung di Kabupaten Mojokerto.

“Terima kasih Universitas Brawijaya, telah mempercayakan mahasiswanya untuk berkegiatan di Kabupaten Mojokerto. Kehadiran mahasiswa ini mampu ikut menjadi segi pendorong aktivitas masyarakat. Selain itu, pasti saja, aktivitas ini memiliki tujuan untuk sistem belajar di kehidupan yang nyata,” imbuhnya.

Tak cuma terima peserta MMD, Bupati Ikfina juga melepas keberangkatan para peserta ke lokus MMD yang tersebar di 18 desa yang berada di 5 kecamatan di lokasi Kabupaten Mojokerto. “Bapak Ibu Kepala Desa juga tolong bantuannya untuk mampu melindungi para peserta sepanjang berkegiatan di lokasi masing-masing. Semoga aktivitas ini berlangsung lancar,” ucapnya.

23 Siswa dari 7 Sekolah di Sumsel Magang di Universitas Bina Darma Palembang, Belajar Pengalaman Dunia Kerja

Sebanyak 23 siswa dari tujuh sekolah SMA/SMK di Sumatera Selatan mengikuti magang di Direktorat Unit Universitas Bina Darma (UBD) Palembang. Deni Erlansyah, MKom, Direktur Direktorat Pengembangan Akademik mewakili Rektor UBD Palembang mengungkapkan, pihaknya menerima tujuh sekolah di Sumsel yang akan magang pada semester ini. “Tahun ini ada 23 siswa. Masing-masing dari tujuh SMA/SMK termasuk dari luar Palembang,” tutur Deni saat menerima 23 siswa magang, Senin, 3 Juli 2023 di Smart Class.

Sementara, Direktorat SDM Universitas Bina Darma melaporkan, 23 siswa magang yang berasal dari SMK Negeri 1 Penukal, SMK Negeri 1 Lais, SMK Negeri 1 Talang Ubi, SMK Karya Sembawa, SMK 3 Sekayu, SMK Muhammadiyah 2 Palembang dan SMK Bina Jaya. “Terdata ada 7 sekolah di Sumsel yang mengirimkan siswanya untuk magang di Direktorat atau Unit Universitas Bina Darma pada semester ini, ungkap Rasmila, MKom. Manajer Marketing UBD.

Ditempat yang sama, Rahmat Novrianda Dasmen, Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual menambhkan, siswa magang di UBD harus membuat Logbook kegiatan magang mingguan, dan memanfaatkan Blog WordPress. “Ya, mereka harus ada laporan mingguan membuat logbook dan Blog WordPress,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Guru Pendamping dari masing-masing sekolah sebagai hari pertama Magang Siswa di Universitas Bina Darma. Selain itu, turut hadir Perwakilan dari Direktorat SDM, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi serta Laboratorium Komputer Universitas Bina Darma.

Dalam sambutannya, Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. juga menyampaikan bahwa siswa magang diharapkan memperoleh pengalaman di dunia kerja, serta dapat menjunjung kedisiplinan serta sopan santun selama magang.

UMY Dalami Dugaan Mutilasi Redho Terkait dengan Penelitiannya soal LGBT

UMY Dalami Dugaan Mutilasi Redho Terkait dengan Penelitiannya soal LGBT

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) korban mutilasi di Sleman disebut sedang melakukan penelitian kelompok LGBT di Jogja. Pihak kampus mendalami kaitan mutilasi Redho dengan penelitiannya soal LGBT.
“Jadi yang tidak wajar itu begitu, karena ini informasi hanya dari pelaku, korbannya sudah meninggal,” kata Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Prof. Achmad Nurmandi saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).

Oleh sebab itu, UMY menelusuri kegiatan Redho sebelum kejadian pembunuhan dan mutilasi di Sleman. Hasilnya, Redho ternyata tengah melakukan penelitian terkait kelompok LGBT.

“Sehingga kita mencari informasi apa yang dilakukan, termasuk riset,” ujarnya.

“Nah, nanti kita kan sedang cari, mendalami toh, dia sudah masuk ke berapa informan segala macam,” lanjut Nurmandi.

Menurutnya, pendalaman tersebut karena hingga saat ini pihaknya belum bisa mengakses laptop milik Redho. Sebab, laptop milik Redho itu masih diamankan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena menjadi salah satu barang bukti.

“Karena laptopnya masih di Polda DIY, jadi kita belum tahu (apa yang dikerjakan Redho),” jelas dia.

Nurmandi memastikan akan memberi kabar jika ada perkembangan tentang kasus mutilasi ini. Dia menyebut hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut.

“Belum ada perkembangan lagi informasinya,” ucapnya.

Sebagai informasi, polisi telah menangkap kedua pelaku mutilasi terhadap Redho, yang berinisial W (29) dan RD (38). Keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7)

Polisi menyebut antara korban dan pelaku tergabung dalam kelompok tidak wajar di media sosial. Namun, polisi tidak secara lugas menyebut kelompok yang diikuti korban maupun kedua tersangka mutilasi tersebut.
“Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Selasa (18/7).

Redho Korban Mutilasi Sleman Ternyata Sudah 3 Bulan Penelitian tentang LBGT

Pihak kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebut mahasiswa yang menjadi korban mutilasi di Sleman, Redho Tri Agustian (20), sedang meneliti kelompok LGBT di Jogja. Redho disebut sudah melakukan penelitian selama tiga bulan.
“Yang kita tahu itu kan sudah 3 bulan dia meneliti itu. Cuma kan masuk kelompok itu susah,” kata Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof Achmad Nurmandi saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).

Nurmandi mengatakan Redho menerima dana hibah penelitian mahasiswa. Dana hibah itu merupakan program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek RI tahun 2023.

Dia menyebut penelitian Redho mengambil tema tentang kelompok LGBT di Jogja. Nurmandi menduga Redho sengaja mengikuti kelompok tersebut untuk merampungkan penelitiannya.

“(Judul penelitian) Ya kelompok-kelompok unik di Jogja itu, kelompok-kelompok LGBT, kelompok radikal,” terang Nurmandi.

Oleh sebab itu, Nurmandi menduga Redho menjadikan dua pelaku sebagai responden penelitiannya. Sehingga ada dugaan kuat kematian Redho berhubungan dengan penelitian tersebut.

“Iya, indikasinya kan sementara ini ya seperti itu,” ucapnya.

Nurmandi pun menduga Redho tergabung kelompok yang tak wajar itu demi kepentingan penelitiannya. Dia pun tak percaya jika Redho seorang LGBT.

“Kalau misalnya ya, itu LGBT kan tidak mungkin, tidak sejajar kok, kan itu kan pengangguran semua pelakunya,” ujarnya.

Pihaknya pun menduga kedua pelaku mutilasi Redho adalah responden penelitiannya. “Iya, indikasinya kan sementara ini ya seperti itu,” ucap Nurmandi.

Sebagai informasi, polisi telah menangkap kedua pelaku mutilasi terhadap Redho, yang berinisial W (29) dan RD (38). Keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).

Polisi menyebut antara korban dan pelaku tergabung dalam kelompok di media sosial. Ketiganya kemudian bertemu di kos W dan disebut melakukan aktivitas tidak wajar.

“Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Selasa (18/7).

Kisah Dramatis Mahasiswa UPN Surabaya 9 Hari Hilang di Welirang

Kisah Dramatis Mahasiswa UPN Surabaya 9 Hari Hilang di Welirang

Di balik keindahannya, Gunung Welirang menyimpan banyak misteri. Pada 2012 silam, seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim, Surabaya hilang saat mendaki di gunung yang terletak di perbatasan Pasuruan dan Kota Batu tersebut. Sempat menemui jalan buntu, secara dramatis mahasiswa tersebut akhirnya bisa ditemukan setelah 9 hari hilang.

Mahasiswa yang hilang itu adalah Alfian Acak Aldino. Kala itu Alfian mendaki bersama temannya yang bernama Jemy Pragowo untuk mendokumentasikan penambang belerang. Keduanya mulai mendaki Welirang pada 22 Desember 2012.

Alfian diketahui hilang 25 Desember 2012, namun petugas Pos Pendakian Tretes baru mendapat laporan keesokan harinya. Menurut informasi dari teman Jemy, Alfian diketahui hilang pukul 12.30 WIB. Namun Jemy baru melaporkannya ke Pos Pendakian Tretes sehari kemudian. Jemy sempat melakukan pencarian seorang diri.

“Kami mendapat laporan ada pendaki hilang pada Rabu (26/12/2012),” kata anggota SAR Pasuruan, Soedarmono kepada detikcom, Kamis (27/12/2012).

Soedarmono menjelaskan, Alfian dan Jemy selalu berjalan beriringan. Namun, keduanya kemudian terpisah di sekitar Pondokan Welirang.

“Posisi terakhir sebelum berpisah dengan Jemy di sekitar Pondokan Welirang, sekitar 3000 mdpl,” jelas Soedarmono.
Pencarian Alfian melibatkan beberapa regu. Tim pencari disebar ke beberapa titik. Namun, hingga batas waktu pencarian 7 hari, hingga tahun berganti dari 2022 ke 2023, Alfian belum ditemukan.

Penemuan Alfian Dari Hasil Pencarian

Kendati operasi pencarian secara resmi ditutup, namun Tim SAR masih bersiaga di sekitaran Welirang. Mereka mengandalkan informasi dari masyarakat setempat maupun pendaki lain. Jika sewaktu-waktu ada yang melihat Alfian maupun tanda-tanda keberadaannya, bisa melapor ke pos.

Farid, salah seorang anggota SAR Mahameru mengatakan, saat itu tim tidak bisa memastikan kondisi Alfian. Tim SAR yakin jika Alfian masih bisa bertahan. Logistiknya diperkirakan cukup untuk membuatnya bertahan hingga 30 Desember 2012. Namun, tetap saja Tim SAR khawatir.

“Kami yakin korban mampu survive karena sering naik gunung dan logistiknya juga mencukupi tapi kami tetap khawatir akan kondisinya,” kata Farid saat diwawancarai detikcom, 1 Januari 2023.

Pencarian korban sejak laporan awal diterima Pos Pendakian Tretes semakin diperluas. Menurut Farid, Tim SAR saat tidak hanya melakukan pencarian di sekitar Pondokan Welirang lokasi hilangnya Alfian.

“Kami juga melakukan pencarian di Gunung Kembar 1 dan 2 juga maupun di Gunung Welirang serta jalur-jalur yang tak biasa dilewati para pendaki juga kita lakukan pencarian,” ungkap Farid.

Hingga pada akhirnya, pada 2 Januari 2023, tim mendapatkan laporan dari warga. Alfian ditemukan oleh 5 orang warga yang sedang mencari rumput di sekitar aliran sungai kawasan Hutan Sadapan, Dusun Sekuti, Kelurahan Prigen, Pasuruan, pukul 15.00 WIB.

Penemuan Alfian itu begitu dramatis. Saat itu Alfian sudah tidak berdaya. Dia ditemukan di tepi sungai dengan kondisi tidak bisa berjalan.
Tubuh Alfian terjepit bebatuan lereng yang tingginya mencapai 1.400 mdpl. Saat itu Alfian melihat warga yang mencari rumput. Dengan sisa-sisa tenaganya, Alfian berteriak minta tolong sebisanya. Beruntung suara Alfian itu didengar oleh warga.

“Mendengar teriakan minta tolong, mereka (warga pencari rumput) lalu mencari sumber suara dan menolongnya,” ujar Cak Su, salah seorang anggota Linmas Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen yang terlibat dalam pencarian.

Usai menerima laporan warga, Tim SAR langsung bergegas menuju titik tersebut. Alfian dievakuasi dalam kondisi lemah.

Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran menggelar Diskusi Nasional Diseminasi Praktik Pembangunan Masyarakat dan Rekayasa Sosial” secara virtual, Senin (26/6/2023). Acara ini merupakan diseminasi hasil praktikum mahasiswa yang secara lazim jadi bagian implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di tingkat Prodi Sosiologi Unpad. Acara ini tidak hanya diikuti mahasiswa Sosiologi Unpad, tapi juga diikuti mahasiswa Prodi Sosiologi dari perguruan tinggi lain di Indonesia.

Dalam rilis yang di terima Kanal Media Unpad, program praktikum dilaksanakan selama semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Selama satu semester, mahasiswa telah laksanakan praktik pembangunan masyarakat di Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Ketua Program Studi Sosiologi Unpad Dr. Hery Wibowo, M.M., mengatakan, isu utama acara ini adalah mendorong pembiasaan antar mahasiswa untuk bertukar asumsi dan gagasan. Ini dilaksanakan mengingat tidak benar satu tuntutan keterampilan nonteknis (softskill) di jaman depan adalah kekuatan berpikir kritis, kreatif, dan dapat laksanakan complex problem solving. “Dengan demikian, diseminasi hasil praktikum adalah tidak benar satu wahana yang tepat untuk membangun perihal tersebut, di mana sejak mahasiswa telah dibiasakan untuk sharing gagasan dan mengakses area ubah pikiran,” kata Hery. Acara ini menghadirkan pembicara kunci, yaitu Dosen Sosiologi Unpad Dr. Wahju Gunawan, M.Si., yang memaparkan materi “Peranan Sosiologi didalam Pembangunan Masyarakat”. Menurut Wahju, pembangunan masyarakat adalah serangkaian kegiatan program pembangunan oleh, dari, dan untuk masyarakat.

Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

“Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat jadi penting didalam sosiologi sebab sosiologi merupakan ilmu perihal masyarakat, wajib mewadahi pembangunan masyarakat dan pemberdayaannya,” kata Wahju. Lebih lanjut Wahju mengatakan, didalam rangka mengembangan profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat beserta sistem penjaminan kualitas kinerjanya, keberadaan sertifikasi profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat penting diperlukan. Pentingnya sertifikasi profesi akan memberi tambahan implikasi kepada banyak pihak: masyarakat, institusi pengguna, dan fasilitator pemberdayaan masyarakat. Menutup paparannya, Wahju menyampaikan bahwa meninjau guna sosiologi didalam pembangunan masyarakat amat signifika. Tantangan ke depannya adalah menyinergikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI).

Acara kemudian dilaksanakan bersama presentasi hasil praktikum bersama rangkaian berbasis unit kelompok, yaitu unit yang mengulas isu di bawah payung Sosiologi Kesehatan/Lingkungan (Fakta Sosial Penanganan Sampah di lingkungan Masyarakat), kemudian Sosiologi Kebencanaan (Fakta Sosial Dayeuhkolot sebagai lokasi rentan banjir) dan Sosiologi Pendidikan/Keagamaan (Fakta Sosial keadaan pendidikan anak di Desa). Presentasi selanjutnya dilaksanakan penanggapan khusus dari penanggap Bintang Renaldi, mahasiswa Universitas Bengkulu dan Yogi Pranata dari Universitas Maritim Raja Ali Haji. Mahasiswa dari luar Unpad sendiri berasal dari Universitas Riau, Universitas Udayana, dan Universitas Lambung Mangkurat.

Festival Pascasarjana FK-KMK UGM Bersama Universitas Pattimura Bahas Pengendalian Virus Nyamuk Demam Berdarah

Festival Pascasarjana FK-KMK UGM Bersama Universitas Pattimura Bahas Pengendalian Virus Nyamuk Demam Berdarah

Pentingnya sinergi bidang kesehatan didalam berkontribusi mengatasi masalah kesehatan nasional diwujudkan didalam berbagai program kerja serupa antar universitas. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) berkolaborasi bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura didalam kronologis “Festival Pascasarjana FK-KMK UGM” pada Sabtu (23/6).

Acara yang disiarkan segera berasal dari Aula Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, Ambon berikut dihadiri segera oleh akademisi berasal dari dua universitas. “Tujuan utama kami datang laksanakan roadshow ini adalah untuk memperkenalkan bidang belajar di UGM. Kita paham bahwa persebaran tenaga kesehatan selagi ini tidak merata, dan sangat dibutuhkan. Kami berharap, acara ini mampu menaikkan pengetahuan dan menaikkan alternatif bagi para dosen, baik berasal dari S1 ke S2, maupun S2 ke belajar S3,” ucap dr. Ahmad Hamim Sadewa, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Akademik & Kemahasiswaan FK-KMK UGM.

Pertemuan 2 Kampus

Pertemuan dua kampus ini menjadi wadah diskusi didalam mengulas berbagai isu kesehatan. “Besar harapan kami pada FK-KMK UGM untuk tidak cuma berdiskusi di sini, tapi juga mampu berkolaborasi lebih lanjut, lebih-lebih didalam Tridarma perguruan tinggi,” ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Dr. dr. Bertha Jean Que, Sp.S., M.Kes. Menurutnya, salah satu faktor ketidakmerataan tenaga medis, lebih-lebih dokter adalah gara-gara enggannya lulusan sarjana kedokteran untuk menyita belajar profesi selain dokter spesialis. Hal ini juga mendapat dukungan bersama dengan terdapatnya kebijakan umur maksimal pendidikan S2 adalah 35 tahun.

Rangkaian acara dilanjutkan bersama dengan sesi talkshow dan diskusi bertema “Inovasi Intervensi dan Teknologi Kesehatan Kedokteran” yang dibawakan oleh civitas akademika FK-KMK UGM. Salah satu isu yang diangkat adalah inovasi dan intervensi penanganan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kementrian Kesehatan melaporkan setidaknya tersedia peningkatan vital pada angka kematian gara-gara DBD, yakni 705 orang di 2021, menjadi 1.183 di 2022.

Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D menyampaikan sistem pertumbuhan dan persebaran nyamuk DBD di masyarakat. “Salah satu inovasi yang kami kembangkan adalah bakteri Wolbachia pada nyamuk yang mampu mencegah virus dengue. Kami mengawinkan nyamuk jantan dan betina, di mana salah satunya mempunyai bakteri Wolbachia. Ketika telur-telur nyamuk bersama dengan virus dengue itu muncul, ternyata virusnya tidak berkembang,” terang Prof. Adi. inovasi bakteri Wolbachria ini membangkitkan solusi baru untuk mengendalikan pertumbuhan nyamuk dengue di masyarakat.

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Kampus Harus Miliki Satgas PPKS

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Kampus Harus Miliki Satgas PPKS

Melansir berasal dari RUTANKENDARI, Budi Sastera selaku Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Padang, menyatakan masalah pelecehan seksual di Unand sudah dilimpahkan ke PN Padang pada Rabu, 14 Juni 2023 dan sidang pertama ditunaikan pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.

Ia menambahkan, Kejari Padang bekerja cepat usai mendapatkan pelimpahan kasus, barang bukti, dan tersangka berasal dari penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada Rabu, 7 Juni 2023. Sehingga di dalam satu minggu Kejari Padang dapat melimpahkan masalah ke PN Padang.

Sebelumnya, pada masalah tersebut sepasang kekasih yang merupakan mahasiswa FK Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, H (22) dan N (21) dikira melakukan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswa lainnya di universitas tersebut.

Aksi mereka terungkap sehabis akun twitter @andalasfess mengunggah status yang menyebut ke-2 pelaku tetap berkeliaran di universitas kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, dan Polda Sumbar.

Dihubungi oleh tim reporter , Ismi Nurhaeni, selaku tim Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret (UNS) ikut prihatin dan pihaknya tidak mentolerir bersama adanya masalah itu. Ia berpendapat, bahwa pada dasarnya pemerintah sudah mengeluarkan regulasi yang tentang bersama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Perguruan Tinggi (PT) terhitung sudah tersedia tentang regulasi tersebut, oleh dikarenakan itu kudu untuk di bentuknya Satgas PPKS di tiap PT,” ujarnya, Rabu (29/6/2023).

Ismi menambahkan, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mewajibkan seluruh mahasiswa semester dua untuk membaca modul tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang sudah dihidangkan kedalam sistem pembelajaran online atau melalui Learning Management System (LMS).

“Ketika terdapat bukti-bukti yang valid tentang pelaku yang melakukan kekerasan seksual tersebut maka Satgas PPKS tiap-tiap universitas kudu mengajukan usulan perlindungan sanksi kepada yang bersangkutan yakni administrasi ringan, sedang, dan berat,” tutupnya.

Dikesempatan lain, Tarisa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan perihal yang ‘menjijikkan’.

Ia menambahkan bahwa tiap-tiap orang kudu dapat merawat privasi diri sendiri, dikarenakan kejahatan seksual tidak pandang bulu dan dapat terjadi pada perempuan maupun laki-laki.

Ia meminta supaya pihak birokrasi universitas maupun pihak tentang dapat lebih sigap di dalam memproduksi masalah kekerasan seksual yang ada.

Pria 70 Tahun di Depok Ditemukan Tewas Misterius di Kantin Universitas Indonesia

Seorang pedagang berinisial AC (70 tahun) ditemukan tewas di area kantin Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (1/7), diduga AC meninggal dunia karena sakit. Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno mengatakan bahwa Polsek Beji menerima laporan kalau di lingkungan kampus UI ada penemuan mayat. “Setelah dicek ternyata benar, ditemukan jenazah laki-laki berusia 70 tahun,” ucap Kirno, Minggu (2/7).Dirinya menjelaskan saat ditemukan korban berada di area kantin dan dalam kondisi tanpa baju.

“Saat ditemukan kondisinya telanjang, dan posisinya tertelungkup,” terangnya.

Pihaknya menduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya, lantaran ditemukan obat-obatan di sampingnya.
“Di samping korban juga ada bekas obat-obatan. Menurut saksi pekerja kantin, dia melihat korban lima hari sebelumnya memang sakit buang-buang air. Korban itu masih bujangan dan tinggal di kantin sendirian,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya kekerasan pada tubuh korban.

Polisi Bongkar Peredaran 80 Kg Ganja di Universitas Pancasila

Polisi Bongkar Peredaran 80 Kg Ganja di Universitas Pancasila

Polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, dengan menangkap enam tersangka. Mereka dalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24). Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di sejumlah tempat berbeda, yaitu di suatu ruangan di Universitas Pancasila serta di rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur

Saat ini, keenam tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif. Menurut Fanani, polisi akan menjelaskan kronologi penangkapan dan jaringan narkoba itu pekan depan.

“Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fanani, Jumat ini. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima karung narkoba jenis ganja seberat 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam berisi ganja seberat 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah ponsel, dan satu mobil Isuzu Panther warna hitam. “Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Fanani.

Mahasiswa Universitas Pancasila Terlibat Kasus Penemuan 80 Kilogram Ganja, Alumni Geram

Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Dikki Akmar mengungkapkan keperihatinannya terkait kasus narkoba yang menyeret kampusnya itu. Perlu diketahui, sebelumnya ramai diberitakan mengenai penemuan 80 kilogram ganja di salah satu ruangan UKM Universitas Pancasila pada 3 Desember 2019 lalu. Kasus ini disebut Dikki telah mencoreng nama besar Universitas Pancasila. “Ini sangat mencoreng nama baik kampus kami. Kami sangat marah,” kata dia memberi sambutan dalam acara diskusi nasional “Ancaman Narkoba di Lingkungan Kampus”, di Universitas Pancasila

Oleh karenanya, Dikki mengimbau mahasiwa Universitas Pancasila agar tidak tergiur menggunakan narkoba sekalipun ditawari oleh senior. “Jadi jika ditawarkan alumuni pakai narkoba, laporkan ke kami, siapa yang menawarkan. Biar kami ‘tendang’ mereka,” ucap dia. “Tapi jika kalian mahasiwa ada yang kedapatan narkoba. Saya akan jewer dan bawa langsung ke BNN atau polisi,” tambahnya. Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, dengan menangkap enam tersangka. Mereka adalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di sejumlah tempat berbeda, yaitu di suatu ruangan di Universitas Pancasila serta di rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019) lalu. Keenam tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.

“Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fanani. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima karung narkoba jenis ganja seberat 76.000 gram (76 kilogram), sebuah koper hitam berisi ganja seberat 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah ponsel, dan satu mobil Isuzu Panther warna hitam.

Kompolnas Sudah Klarifikasi Penyidik Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Ini Hasilnya

Kompolnas Sudah Klarifikasi Penyidik Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan sudah melakukan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra. Menurut Benny, dari hasil klarifikasi disampaikan AKBP (Purn) Eko Setia BW yang menabrak Hasya sampai tewas tidak terbukti melakukan kelalaian. Benny mengatakan, hasil klarifikasi itu berdasarkan penyidikan yang didukung keterangan ahli. “Hasil klarifikasi Kompolnas bahwa penyidikan dengan didukung keterangan ahli menyimpulkan terharap Purnawirawan Polri tidak terbukti melakukan kelalaian,” kata Benny saat dimintai konfirmasi,

“Di sisi lain, korban mahasiswa UI memenuhi unsur kelalaian sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” katanya lagi. Benny Mamoto mengatakan, dia sudah membaca hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam hasil penyidikan tersebut, terdapat 12 orang yang diperiksa, termasuk ahli pidana. Selain itu, ada juga saksi di TKP tewasnya Hasya yang menjelaskan mengenai peristiwa kecelakaan tersebut.

“Sejak awal kasus ini ramai di media, Kompolnas sudah ingatkan agar cermat, hati-hati, dan transparan dalam menangani kasus ini karena ada pihak lain, yaitu purnawirawan polisi. Jangan sampai muncul kecurigaan dan dianggap berpihak,” ujar Benny. Walau begitu, status tersangka Hasya kini sudah digugurkan polisi lantaran Hasya telah meninggal dunia.

Kronologi Awal Kejadian

Sebelumnya, Hasya yang meninggal ditabrak kendaraan yang dikemudikan AKPB (Purn) Eko Setia BW ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. Di situ terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan, Hasya mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan pensiunan Polri, melainkan kelalaian sendiri. “Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain, dirinya sendiri,” ujar Latif, Jumat (27/1/2023). Hasya disebut kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Apalagi, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam. Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan. “Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar,” kata Latif. Keluarga Hasya memang belum menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh setelah Hasya ditetapkan sebagai tersangka. “Mengenai langkah langkah selanjutnya masih dalam kajian dan diskusi kami selaku kuasa hukum keluarga Hasya,” ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023). Rian menjelaskan terkait kronologi kecelakaan yang dialami oleh Hasya di Jalan Srengseng Sawah.

Polisi Kumpulkan Sejumlah Tokoh di Malang Usai Kasus Sweeping Akibat Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas

Polisi Kumpulkan Sejumlah Tokoh di Malang Usai Kasus Sweeping Akibat Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas

Kota mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda usai adanya aksi sweeping sekelompok orang, di Kelurahan Tlogomas Malang, pada Minggu malam 25 Juni 2023.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal.

Supiyan menjelaskan, sejumlah hal yang disepakati tersebut antara lain adalah pihak dari sekelompok orang yang pada Minggu malam (25/6) melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas meminta permohonan maaf kepada masyarakat setempat.

Kemudian, kelompok tersebut juga bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap kelompoknya agar tidak ada peristiwa serupa dan akan bertanggung jawab secara perdata atas dampak dari aksi sweeping itu.

“Pasca-kejadian keributan pada lokasi Tegalgondo, Kabupaten Malang, itu berkembang langsung di wilayah Kota Malang,” katanya.

Pada Minggu malam, sekelompok orang melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas kurang lebih pukul 19.00 WIB. Aksi tersebut buntut dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta meninggal dunia.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, mengingat peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Supiyan menambahkan, usai aksi sweeping yang tidak berlangsung lama itu, ada sejumlah orang yang dibawa menggunakan truk polisi. Ratusan orang itu dibawa ke rumah duka Gotong royong, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Untuk menghindari adanya ketegangan dengan warga, kami melakukan langkah antisipasi untuk membawa mereka ke Gotong Royong, yang menjadi tempat persemayaman. Tidak ada pihak-pihak yang ditahan kepolisian usai peristiwa sweeping itu,” katanya.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal.

Supiyan menjelaskan, sejumlah hal yang disepakati tersebut antara lain adalah pihak dari sekelompok orang yang pada Minggu malam (25/6) melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas meminta permohonan maaf kepada masyarakat setempat.

Kemudian, kelompok tersebut juga bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap kelompoknya agar tidak ada peristiwa serupa dan akan bertanggung jawab secara perdata atas dampak dari aksi sweeping itu.

“Pasca-kejadian keributan pada lokasi Tegalgondo, Kabupaten Malang, itu berkembang langsung di wilayah Kota Malang,” katanya.

Pada Minggu malam, sekelompok orang melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas kurang lebih pukul 19.00 WIB. Aksi tersebut buntut dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta meninggal dunia.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, mengingat peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Supiyan menambahkan, usai aksi sweeping yang tidak berlangsung lama itu, ada sejumlah orang yang dibawa menggunakan truk polisi. Ratusan orang itu dibawa ke rumah duka Gotong royong, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Untuk menghindari adanya ketegangan dengan warga, kami melakukan langkah antisipasi untuk membawa mereka ke Gotong Royong, yang menjadi tempat persemayaman. Tidak ada pihak-pihak yang ditahan kepolisian usai peristiwa sweeping itu,” katanya.

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku pengeroyokan yang berujung meninggalnya mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

“Untuk saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan,” ucap Taufik.

Pihaknya saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi seperti rekan korban, sejumlah panitia, serta pemilik dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.

Menurutnya, berdasar informasi awal, peristiwa itu bermula pada saat korban berpamitan pulang sebelum pesta kelulusan tersebut usai. Hal itu, menyebabkan sejumlah rekannya tersinggung dan kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Korban kemudian dikeroyok dan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, rekan-rekan korban menghubungi rekan lainnya dan kemudian datang ke lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, usai sejumlah rekan korban tiba di lokasi, pelaku pengeroyokan sudah meninggalkan tempat tersebut. Sehingga, para rekan korban yang mendatangi lokasi itu kesal dan merusak kafe yang ada di Desa Tegalgondo itu.

“Dari kelompok itu, kemudian menyisir ke wilayah Kecamatan Dau untuk mencari pelaku pengeroyokan korban itu,” ungkapnya.

Pada Minggu (25/6) dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, juga memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi sweeping tersebut dihentikan oleh Polresta Malang Kota.

Puluhan Orang Diperiksa Buntut Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dikeroyok

Puluhan Orang Diperiksa Buntut Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dikeroyok

Kasus pengeroyokan hingga menewaskan KM (24), mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang asal Sumba Barat Daya, NTT masih diselidiki polisi. Puluhan orang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan satu mahasiswa di Jalan Karya Wiguna, Kecamatan Karangploso, Malang pada Minggu (25/6) dini hari.

Taufik menyebutkan bahwa sejumlah saksi yang dimintai keterangan berasal dari panitia pesta kelulusan yang digelar di sebuah kafe di Jalan Karya Wiguna, Kecamatan Karangploso, Malang pada Sabtu

Selain dari unsur panitia, ujar Taufik, Polres Malang juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di pesta kelulusan itu. Mereka adalah kakak kelas dari KM yang tengah merayakan kelulusan.

“Ada juga saksi dari kakak kelas korban. Informasi terakhir saksi yang sudah diperiksa lebih dari 20 orang,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, pendalaman penyelidikan terus dilakukan berdasarkan keterangan para saksi itu. Termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat ini terus melakukan pendalaman dan penyelidikan pelakunya itu,” tegasnya.

Sebelumnya, KM ditemukan tewas bersimbah darah di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sebelumnya dia datang ke kafe di kawasan Tegalgono, Karangploso, Malang. Di sana dia mendatangi perayaan kelulusan temannya.

Entah apa motifnya, KM diteriaki hingga akhirnya dikeroyok. Tak terima karena KM dikeroyok, sejumlah teman KM mendatangi kafe itu. Mereka mencari pelaku pengeroyokan. Kafe itu bahkan dirusak hingga sebuah motor terbakar.

“Jadi korban ini mendatangi pesta kelulusan temannya pada Sabtu (24/6) pukul 21.00 WIB. Beberapa waktu kemudian korban pamit pulang, cuman teman-temannya meneriaki korban hingga mengejarnya. Berada di belakang UMM baru terjadi pengeroyokan hingga korban tewas,” ujar Taufik.

Unitri Serahkan Data Mahasiswa ke Polisi untuk Ungkap Kasus Pengeroyokan

Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyerahkan sejumlah data mahasiswa kepada pihak kepolisian. Data itu diserahkan agar polisi bisa cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Krisnael Murri alias KM (24), mahasiswa Unitri asal Sumba Barat Daya, NTT.
“Jadi Unitri sudah menyerahkan daftar nama mahasiswa kami. Paling tidak itu akan lebih memudahkan pihak kepolisian. Saya nggak tahu berapa jumlah data yang diserahkan, tapi sudah disampaikan ke kepolisian,” ujar Rektor Unitri Malang Eko Handayanto, Senin (26/6/2023).

Eko menyampaikan sejauh ini pihak kampus belum tahu apakah ada mahasiswanya yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, maupun melakukan sweeping hingga perusakan kafe dan rumah kos di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Kami sendiri tidak tahu apakah mahasiswa kami ada yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kami sekarang sedang menggali informasi terkait itu,” terangnya.

Eko berharap kasus yang saat ini sedang ditangani kepolisian bisa segera terungkap. Dengan demikian identitas para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Krisnael meninggal segera diketahui.

“Ini kejadiannya di luar kampus, itu yang juga membuat kami kesulitan. Mudah-mudahan segera ketemu pelakunya. Tentu saya pribadi sebagai orang tua berharap tidak ada anak Unitri yang terlibat,” katanya.

Terkait korban, pihak kampus Unitri turut berduka. Mereka pun memberikan bantuan sebisanya kepada korban. Mulai dari pembiayaan pemulasaran jenazah, asuransi, hingga pengiriman jenazah ke daerah asal.

Seperti diketahui, Krisnael tewas usai menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga mengenal korban. Jenazah ditemukan tewas bersimbah darah di belakang kampus UMM pada Minggu (25/6) dini hari.

Kematian Krisnael membuat teman-teman dari korban tidak terima. Hingga mereka membuat keributan di sejumlah kafe dan kos. Keributan itu terjadi saat teman-teman korban melakukan sweeping mencari keberadaan pelaku pengeroyokan.

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Polisi akhirnya menetapkan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, HJ (19) dan NB (20) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggelar perkara. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Senin (27/6/2023), di Padang.

Suharyono menjelaskan, pihaknya cukup hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru pihaknya menetapkan tersangka. “Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Suharyono. Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.

“Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,”  jelas Suharyono. Sebelumnya diberikan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual. Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/6/2023). Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih. Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya. Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand. Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki. “Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Henmaidi. Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi. Kasus itu sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.

Rektor Unand Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Sudah Ditangani Sejak

Yuliandri mengatakan Satgas bekerja dengan senyap memeriksa kasus itu. Saksi pelapor sebanyak 12 orang dan dua mahasiswa terlapor juga sudah diperiksa Satgas. “Jadi Satgas PPKS ini sudah bekerja sejak akhir Desember lalu. Sekarang tinggal merumuskan rekomendasi ke rektor,” kata Yuliandri. Kasus itu kembali mencuat pada Jumat (24/6/2023) setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar. Dalam unggahan juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Unand melalui Sekretarisnya, Henmaidi menyebutkan kedua terduga pelaku tidak lagi kelihatan di kampus sejak awal Februari 2023. Malahan terduga pelaku perempuan, NB (20) sudah tidak terlihat sejak semester lalu. “Mereka tidak terlihat lagi di kampus. Yang perempuan sejak semeter lalu dan laki-laki sejak awal Februari,” kata Henmaidi.

Kasus itu juga dilaporkan ke Polda Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan hingga sampai sekarang baru 8 korban yang melapor. “Kita terus mengembangkan kasus tersebut. Ada 8 korban yang melapor,” kata Andry. Menurut Andry, polisi segera menggelar gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus itu. “Belum ditetapkan tersangka. Kita segera menggelar perkara dulu ya,” kata Andry.

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) yang belum terungkap selama delapan tahun telah menjadi bola panas di antara kepolisian dan pihak Kampus. Sebab, mereka saling melemparkan tanggung jawab ketika ditanyakan mengenai progres penanganan kasus tersebut. “Sekarang (kasus kematian Akseyna) jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sadek Huang kepada wartawan di Kampus UI, Jumat (31/3/2023). Melki menyampaikan, saat itu pihaknya mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kampus UI.

Namun, pihak kampus UI selalu bilang bahwa mahasiswa seharusnya menuntut pada kepolisian, begitu pun sebaliknya. “Jika kami menanyakan kepada kepolisian, mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga enggak bisa gerak banyak soal kasus akseyna,” ujar dia. Karena mereka saling lempar tanggung jawab, Melki mengatakan, pihaknya mengonsultasikan hal tersebut kepada keluarga Akseyna. Hasilnya, pihak keluarga mendesak kedua pihak terkait segera mengambil langkah untuk menangani kasus Akseyna. “Ketika kami mendatangi keluarga korban, rupanya keluarga korban itu bersepakat bahwa mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan,” imbuh Melki. Adapun Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.

Pemuda Bunuh Diri Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI

Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI tersebut saat pertama kali ditemukan diduga bunuh diri. Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki, sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa. Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu. Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan. “Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti. Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan. Hingga delapan tahun terlewati, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.

Atasi Stres dan Trauma Mahasiswa Akibat Insiden UAV, ITB Berikan Konseling

Atasi Stres dan Trauma Mahasiswa Akibat Insiden UAV,

Insiden UAV

Berikan Konseling

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyiapkan layanan konseling psikologi bagi tim unit kegiatan mahasiswa (UKM) Aksantara setelah insiden yang mengakibatkan Muhammad Rasyid Ghifary, 19 tahun, meninggal dunia.

Direktur Kemahasiswaan ITB G. Prasetyo Adhitama mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke mahasiswa yang ada pada saat kejadian soal konseling itu. “Silakan bikin jadwal untuk ketemu psikolog kapan, sesuai dengan kegiatan mereka,” katanya, Kamis, 8 Juni 2023.

Tawaran itu disampaikan lewat ketua UKM Aksantara. Sebelumnya diberitakan, mahasiswa program studi Teknik Mesin angkatan 2021, Muhammad Rasyid Ghifary, mengalami kecelakaan fatal hingga meninggal dunia saat melakukan uji coba peluncuran pesawat nirawak (UAV) di Lanud Sulaiman Bandung pada Selasa sore, 6 Juni 2023.

Tim mahasiswa yang berlatih menerbangkan UAV itu untuk persiapan kontes robot terbang Indonesia 2023 pada September mendatang. Saat kejadian, ada delapan orang mahasiswa ITB yang terlibat kegiatan itu. “Kemungkinan mereka juga tertekan, jadi kami siapkan saja karena reaksi orang berbeda-beda,” ujar Prasetyo.

Evaluasi Standard Operating Procedure (SOP)

Selain itu, ITB telah meminta keterangan dari tim mahasiswa juga pihak Lanud Sulaiman untuk kemudian dirangkum hasilnya. “Kami mengevaluasi standard operating procedure (SOP) kegiatan itu,” katanya.

Informasi dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, metode peluncuran pesawat nirawak yang dilakukan mahasiswa telah dipakai selama lima tahun dan berjalan lancar. Setelah insiden itu, ITB tidak melarang kegiatan tersebut. “Semangatnya justru mendorong seluruh orgnisasi mahasiswa untuk aktif dalam kegiatannya karena itu proses belajar di ITB,” ujar dia.

Prasetyo mengatakan jika terjadi kesalahan, SOP akan dievaluasi dan disempurnakan. Setelah UKM Aksantara dievaluasi, dilakukan penyempurnaan SOP dan pengurangan risiko. “Aksantara ini unit kegiatan yang bagus, mereka berprestasi hingga tingkat internasional,” kata Prasetyo.

Insiden terjadi ketika tim Aksantara, termasuk Fary sapaan Ghifary, mempersiapkan alat pelontar untuk melakukan uji terbang wahana. Alat pelontar pesawat nirawak itu terdiri dari karet elastis besar yang disangkutkan pada sebuah pasak besi besar.

Dari beberapa kali percobaan, mereka belum berhasil memasangnya, sehingga perlu dipindahkan tempat pasaknya. Namun, kondisi tanah pada tempat pasak yang dipindahkan rupanya berlumpur dan tidak cukup kuat untuk menahannya.

“Sehingga pasak itu terlontar dan mengenai Fary di bagian rahang bawah kanannya,” ujar Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Kamis 8 Juni 2023. Fary kemudian langsung dilarikan ke RSAU Lanud Sulaiman.

Selain Fary, ada seorang rekannya lagi yang terkena lontaran alat. Menurut Dekan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB Tatacipta Dirgantara, mahasiswa itu hanya kaget dan tidak terluka.

KPK Luncurkan Menu JAGA Kampus, Cegah Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

KPK Luncurkan Menu JAGA Kampus, Cegah Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan menu baru pada platform atau aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau JAGA bernama JAGA Kampus. Peluncuran JAGA Kampus merupakan hasil kerja sama KPK dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, aplikasi JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Di mana saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan Penanganan Covid-19,” ujar Ghufron dalam peluncuran JAGA Kampus.

JAGA.ID App KPK Untuk Universitas

Untuk memudahkan masyarakat luas mengakses JAGA, KPK juga menyajikannya dalam bentuk aplikasi. Terbaru yaitu, JAGA Kampus yang merupakan pengembangan dari menu pada sektor Pendidikan, yang memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan. Melalui JAGA Kampus, KPK berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh para mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus. Di antaranya, informasi terkait penyedia barang dan jasa untuk kampus, atau menyediakan data keuangan perguruan tinggi.

“JAGA kampus diharapkan bisa memberikan iklim dunia pendidikan yang berintegritas bukan hanya dalam riset, tapi juga tata kelola keuangan dan aset. Sehingga tidak ada potensi merugikan negara dan antikorupsi,” kata Ghufron.

“Kami juga berharap JAGA kampus bisa melahirkan kampus berintegritas, kemudian melahirkan alumni sarjana, doktor, yang juga berintegritas,” imbuhnya.

Ghufron menuturkan, KPK tidak akan berjalan sendiri dalam mengelola laporan masyarakat. Setiap masukan dan laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam hal JAGA Kampus, KPK akan meneruskan ke Kemendikbud Ristek, Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan institusi terkait lainnya. Dia itu menegaskan, KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

“Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk dapat nilai A ada harganya, untuk bisa lulus ada harganya, itu dirugikan karena sudah melapor,” ucap Nurul Ghufron.

Peluncuran Aplikasi JAGA Kampus

Diselenggarakan secara virtual dan disiarkan melalui saluran YouTube KPK ini juga dihadiri oleh Menteri Dikbud Ristek Nadiem Makarim. Nadiem pun menyambut baik pengembangan platform JAGA dengan memasukkan informasi seputar kampus yang akan membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan tinggi.

Pihaknya, kata Nadiem, tengah mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Sejauh ini, sudah ada 16 Perguruan tinggi yang menjadi PTNBH,” ujarnya.

Nadiem memaparkan, jika Perguruan tinggi menjadi PTNBH, maka akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk pengelolaan pembelajaran maupun manajemen kampusnya. Sehingga harus lebih bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. JAGA Kampus menampilkan profil perguruan tinggi, informasi dosen, mahasiswa, anggaran, serta pemasukan dan pengeluaran PTNBH.

Semua itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PTNBH. Nadiem berpesan kepada rektor dan dosen Perguruan tinggi, untuk membantu mewujudkan dunia kampus yang berintegritas. Salah satunya dengan merancang mata kuliah antikorupsi. “Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak,” ujar Nadiem. Untuk diketahui, JAGA.ID merupakan platform pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan partisipasi publik guna mendorong keterbukaan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah.

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

SALAH satu keistimewaan kampus sebagai suatu institusi adalah sifatnya yang independen, netral, dan inovatif serta kritis terhadap segala bentuk aksi politik kekuasaan dan ketidakberesan sosial yang terjadi di masyarakat. Seluruh insan kampus seperti dosen dan mahasiswa berhak memperoleh ruang dan kebebasan untuk mengembangkan, mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat supaya tidak ditindas oleh rezim kekuasaan (Tan Malaka, 1926).

Selain itu, dominasi kekuasaan apalagi penjajahan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus. Terlebih lagi jika itu dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi jabatan tertentu karena pada dasarnya jabatan itu hanya sebatas beban kerja tambahan yang tidak semestinya digunakan melakukan dominasi atau penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, sekalipun seorang rektor, ia tidak berhak untuk bersikap otoriter terutama dalam membuat kebijakan/peraturan, terlebih lagi menerapkan sikap kepemimpinan berbasis style ‘komando’ yang berpotensi pada menguatnya feodalisme dan penyeragaman pola pikir yang menekan daya kritis, kreativitas, dan inovasi.

Catatan Sejarah Bangsa

Dalam catatan sejarah bangsa, kelompok intelektual memiliki peran penting. Di era kolonial, semangat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan rakyat lahir dari semangat nasionalisme dan anti-penjajahan para intelektual muda pada masa itu. Lagi-lagi pada tahun 1998, mahasiswa dan kelompok intelektual kampus menjadi garda terdepan yang berjuang keras menentang dan menggulingkan pemerintahan Orde Baru yang militeristik, otoriter, dan represif. Kejatuhan rezim Orde Baru ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kesadaran kolektif kelompok intelektual yang melakukan berbagai kajian ilmiah kritis untuk membongkar tindakan korup pemerintah pada masa itu kepada publik (Merlyna Lim, 2003). Bahkan di era reformasi saat ini yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, kelompok intelektual kampus juga terus berperan aktif mengkritik keras kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab segenap sivitas akademika untuk memastikan bahwa kampus adalah ruang yang harus bebas dari kepentingan politik-kekuasaan.

Sudahkah kampus bebas kepentingan politik? Meskipun begitu, memastikan kampus bersih dari unsur kepentingan politik-kekuasaan memang bukan pekerjaan mudah. Belum lagi sekelumit ‘dosa’ besar yang masih menghantui dunia pendidikan kita saat ini. Sebagai contohnya adalah perihal penolakan dan penggugatan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia terhadap terbitnya PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang dinilai ‘cacat’ formil dan materil serta sarat dengan unsur politik dan kepentingan. Beberapa poin penting utama yang dipermasalahkan adalah tentang dibolehkannya rektor-wakil rektor untuk merangkap jabatan di BUMN/BUMD (hanya dilarang untuk jabatan direksi). Kemudian penghapusan kewenangan untuk memberi masukan terhadap rektor terkait Rencana Strategis, Rencana Akademik, Rencana Program Jangka Panjang, dan pengurangan kewajiban UI untuk mengalokasikan dana bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Prof. Manneke Budiman menilai PP tersebut sarat dengan kepentingan politik dan menduga ada campur tangan dari pihak pemerintah. Parahnya lagi PP tersebut dibuat tanpa melibatkan Dewan Guru Besar dan Senat Akademik. Menurut Manneke, keputusan yang ‘cacat’ demokrasi ini diduga ditunggangi oleh tiga kelompok.

Pertama; orang-orang di luar UI yang membutuhkan sumber daya, infrastruktur, serta sosial kapital untuk konsolidasi menuju kekuasaan. Kedua: mereka yang berada di UI, namun tidak bertujuan mengabdi secara permanen dan memanfaatkan universitas sebagai ‘batu loncatan’ untuk meraih ambisi politik. Ketiga: mereka yang tinggal permanen di UI yang hanya gemar mencari keuntungan pribadi. Apa yang terjadi di UI ini mungkin saja hanya salah satu dari banyak kasus politik kepentingan/kekuasaan yang terjadi di lingkungan kampus. Artinya mengembalikan kampus sebagai ruang yang steril dari kepentingan politik akan menjadi ‘pekerjaan rumah’ kedepannya.

Imigrasi Blitar Tahan Warga Singapura Pelanggar Aturan Dokumen, Jadi Dosen di Kampus Tulungagung

Imigrasi Blitar Tahan Warga Singapura Pelanggar Aturan Dokumen

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menahan tiga warga negara asing (WNA) karena menyalahi dokumen.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Junaedi menjelaskan tiga WNA itu dua berasal dari Pakistan dan satu dari Singapura.

“MB (66), laki-laki, warga Singapura masuk ke Indonesia menggunakan paspor Singapura dengan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan SI dan S2 pada sebuah universitas di Indonesia,” kata Junaedi di Blitar, Selasa (20/6/2023).

Selama di Indonesia, MB telah memiliki dokumen kependudukan Indonesia dengan dua identitas diri berinisial Y, lahir di Pacitan, 9 Februari 1973 dan MB lahir di Kampong Pachitan Off Changi Rd S’pore pada 25 September 1956.

MB diketahui menggunakan identitas diri Y untuk memiliki tiga paspor yang diterbitkan di Imigrasi Malang dan Kediri.

Selain itu, juga diketahui bahwa MB tidak pernah memperoleh status kewarganegaraan yang sah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan MB memang sudah lama masuk dan keluar dari Indonesia. Bahkan, tercatat sudah 10 kali bolak-balik ke Indonesia.

“Masuk ke Indonesia sejak 1984, jadi sudah lama. Yang bersangkutan sudah 10 kali keluar dan masuk Indonesia,” kata dia.

Pihaknya menambahkan, pada 2007, MB menikah dengan seorang WNI, kemudian juga bekerja sebagai dosen di salah satu universitas di Tulungagung.

Saat ini, imigrasi koordinasi dengan instansi terkait, sebab yang bersangkutan ternyata juga dapat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Kami konfirmasi dengan Kedutaan Singapura, dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan masih sebagai warga Singapura,” kata Arief Yudistira.

MB juga telah diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Ia telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menikah dengan Warga Indonesia

Sementara, dua orang berkebangsaan Pakistan itu berinisial IM (39) dan WM (24) yang tinggal di Dusun Panggung Pacung, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Dari laporan itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, berdasarkan foto kopi dokumen perjalanan yang berhasil diamankan yakni paspor kebangsaan Pakistan atas nama IM dan WM, keduanya masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi. Diduga, mereka melalui jalur tikus yakni Dumai.

Petugas imigrasi kemudian membawa mereka, karena melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Tantangan Debat Terbuka Tak Digubris, Besok Eksekutif Mahasiswa UB Demo Wakil Rektor III

Tantangan Debat Terbuka Tak Digubris

Deadline atau batas waktu yang telah diberikan Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) terkait kasus pembekuan program kerja oleh Wakil Rektor (WR) III habis. Para mahasiswa pun mengancam akan mendatangi kantor rektorat pada Kamis (22/6/2023).

“Besok kami akan melakukan aksi di depan lobi Rektorat pukul 09.00 WIB. Kami akan meminta WR III menandatangani piagam kedaulatan mahasiswa tepat pada momentum hari lahirnya piagam Jakarta tanggal 22 Juni,” ujar Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Rafly mengatakan aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari desakan EM UB yang tidak digubris. Dalam desakan tersebut EM UB mendesak agar WR III Dr Setiawan Noerdajasakti meminta maaf secara terbuka atas pembekuan program kerja EM UB.

“Kami sudah mencoba untuk mengajak WR III untuk debat terbuka tapi tak direspons. Besok kami akan membuka bukti-bukti menjawab respon dari WR III yang mengklaim tidak melakukan pembekuan pada program kerja EM UB,” tegas Rafly.

“Ketika piagam kedaulatan mahasiswa tidak ditandatangani WR III maka kami akan meningkatkan eskalasi pergerakan kami. Kami akan menuntut Rektor melakukan tindakan strategis kepada WR III karena ini mengancam kedaulatan mahasiswa dan ini akan memperburuk hubungan antara mahasiswa dengan rektorat,” sambungnya.

Ungkap Wakil Rektor Universitas Brawijaya

Seperti diketahui, WR III UB Dr Setiawan Noerdajasakti sempat memberikan tanggapan terhadap desakan EM terkait permasalahan pembekuan program kerjanya. Setiawan mengaku tidak pernah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau pengumuman pembekuan program kerja EM.

Bahkan Setiawan menegaskan jika saat ini dirinya sedang berfokus untuk memberikan dukungan kepada organisasi maupun lembaga dalam hal meraih prestasi.

Menyinggung terkait apa yang disampaikan WR III terkait dukungan kepada mahasiswa untuk meraih prestasi, Rafly dengan yakin menyampaikan, selama ini banyak mahasiswa berprestasi UB yang mengeluh dana prestasi mereka tidak kunjung cair.

“Ketika WR III bilang di media fokus pada prestasi-prestasi mahasiswa, saya berani menyampaikan banyak mahasiswa berprestasi yang saat ini mengeluhkan dana prestasi mereka tidak dicairkan oleh rektorat. Ini menjadi kritik bahwa apa yang disampaikan WR III di media itu adalah kebohongan-kebohongan belaka,” terangnya.

Rafly menambahkan sejauh ini ada upaya-upaya intimidasi dan ancaman yang dilakukan WR III kepada dirinya maupun pihak EM UB. Mulai dari ancaman pencopotan jabatan Presiden EM hingga intimidasi terhadap fungsionaris EM.

“Tadi siang salah satu fungsionaris kami mengalami ancaman dari beliau saat akan meminta tanda tangan surat peminjaman tempat. fungsionaris kami dimintai, nama, NIM, fakultas dan minta staf ini mencari nama anak (fungsionaris EM) ini di fakultasnya,” kata dia.

“Kami mengajukan itu hari ini dan ditolak mentah-mentah dengan makian-makian. Proposal itu berisi rencana peminjaman gedung untuk kegiatan sidang kabinet di Widialoka tanggal 11 Juli 2023,” sambungnya.

Ricuh Satpam VS Mahasiswa Unram, Saya Tidak di Lapangan

Ricuh Satpam VS Mahasiswa Unram

Rektor Universitas Mataran (Unram) Bambang Hari Kusumo angkat bicara terkait insiden pemukulan mahasiswa oleh sejumlah satpam kampus setempat. Pemukulan itu terjadi saat ratusan mahasiswa Unram menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unram pada Selasa (20/6/2023)
Bambang menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat insiden tersebut. “Saya tidak ikut di lapangan ya, saya sedang rapat dengan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Unram,” ujarnya

Bambang mengira aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswanya itu berjalan kondusif seperti aksi-aksi terdahulu. Ia baru mengetahui ada insiden pemukulan setelah ramai beredar di media sosial.

“Tadi malam saya baru tahu ada mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Sub Koordinator Tata Usaha dan Rumah Tangga Unram Putrawan mengaku berada di lokasi saat aksi tersebut berlangsung. Ia mengeklaim tindakan yang dilakukan satpam kampus itu terjadi lantaran terprovokasi oleh mahasiswa.

“Awalnya saya sudah bilang kalau Pak Rektor sedang rapat, nanti beliau terganggu rapatnya. Tapi, mereka memaksa masuk,” ujar Putrawan.

3 Satpam Mengalami Luka

Atas kericuhan tersebut, tiga satpam kabarnya juga mengalami luka-luka ringan pada kepala, lengan, hingga pergelangan tangan. Sementara itu, sejumlah mahasiswa juga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Selepas aksi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram melaporkan insiden pemukulan tersebut ke Polresta Mataram. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. “Betul, laporan itu (dugaan penganiayaan) diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemarin siang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (21/6/2023).

“Panas, suasananya panas, terus ngomongnya dia tidak bener dan dia memulai, akhirnya kita terpancing dengan itu,” jelas Putrawan.

Putrawan juga menilai kejadian ini bukan aksi pemukulan satu pihak, melainkan bentrok biasa atau pertarungan jalanan.

Disinggung terkait pemukulan dengan alat tumpul (pentungan) oleh pihak keamanan kampus, Putrawan menegaskan hal itu sudah dalam standar operasional prosedur (SOP) personel kemananan Unram.

“Satpam itu kan peralatannya seperti itu. Dulu kita bawa sangkur (sejenis pisau) dan pentungan, tapi tujuannya bukan untuk itu tapi membela diri. Tapi sangkur kan sudah tidak diperbolehkan,” terang Putrawan.

Atas kericuhan tersebut, setidaknya tiga satpam turut mengalami luka-luka ringan.

Di mana tiga satpam tersebut mengalami luka di bagian kepala, luka di bagian lengan hingga pergelangan tangan.

Ketika disinggung terkait naiknya pembiayaan tes mandiri, Prof Dr Bambang Hari Kusumo menegaskan pihaknya sudah melakukan riset terlebih dahulu dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan PP No 22 Tahun 2023, itu menetapkan biaya tes mandiri itu sebesar Rp500 ribu. Kita sudah kaji dampak faktor sosial dan ekonominya,” tegasnya.

Ia juga menilai, angka tersebut ditentukan oleh Satker dengan berbagai pertimbangan, serta dampak inflasi yang sudah terjadi dalam belasan tahun belakangan.

“Ini sudah 13 tahun tidak berubah angkanya. Bayangkan berapa inflasi selama 13 tahun tidak berubah nilainya,” sambungnya.

Belum lagi, ujar Bambang, tes penerimaan mahasiswa baru kali ini menggunakan tes berbasis komputer yang membutuhkan anggaran lebih besar.

“Dulu pakai kertas, dua hari sudah selesai. Sekarang komputer, lamanya tes selama dua pekan, itu butuh biaya,” tandasnya.

Versi Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Martoni Ira Malik membenarkan aksi kekerasan yang dialami oleh pihaknya.

Putrawan menyebut sudah meminta sekitar 10 hingga 20 mahasiswa sebagai perwakilan untuk beraudiensi menyampaikan tuntutan. Menurutnya, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh massa aksi.

Bahkan, kata Putrawan, seorang mahasiswa justru melontarkan kata-kata kotor dan mengacungkan jari tengah saat berdemonstrasi di bawah cuaca terik. Ia menuding mahasiswa juga tidak mau mengecilkan volume pengeras suara saat adzan berkumandang. Sontak, satpam kampus tersulut emosi hingga meletuslah kericuhan.

“Panas, suasananya panas, terus ngomongnya dia tidak bener dan dia memulai. Akhirnya kami terpancing dengan itu,” jelas Putrawan.

Putrawan berdalih insiden tersebut bukan aksi pemukulan, melainkan bentrok biasa. Disinggung terkait pemukulan dengan alat tumpul (pentungan) oleh satpam, Putrawan menegaskan hal itu sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

“Satpam itu kan peralatannya seperti itu. Dulu kami bawa sangkur (sejenis pisau) dan pentungan, tapi tujuannya bukan untuk itu, tapi membela diri. Tapi sangkur kan sudah tidak diperbolehkan,” tandasnya.

Geram Mahasiswa Unsoed Anggap Lamban Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Geram Mahasiswa Unsoed Anggap Lamban Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Lambannya pengusutan dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas membuat mahasiswa geram. Mereka pun menggelar aksi untuk mendesak segera dilakukan pengusutan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Para mahasiswa akhirnya menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed. Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya pengusutan dugaan kekerasan seksual di kampus.

Mereka juga membawa spanduk bertuliskan ‘Unsoed Darurat Kekerasan Seksual’. Orator aksi sekaligus Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo mempertanyakan, lambannya rektorat memberikan sanksi kepada terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik menjadi pejabat kampus.

“Ini sudah menjadi bola panas, tapi kenapa Unsoed baru berstatemen ketika mahasiswa bergerak. Ini jadi satu tanda tanya, Rektor bergeraknya kalau sudah kebakaran jenggot,” kata Bagus dalam orasinya, Jumat (16/6/2023).

Meski begitu mahasiswa tersebut merasa tidak puas dengan jawaban yang dilontarkan oleh pihak rektorat.

“Jawaban-jawabannya diplomatis semua. Pertemuan kita hari ini sebenarnya tertujunya ke Rektor. Walaupun wakil rektor jajarannya tetapi kita mau yang paling kita incar adalah Rektor,” terangnya.

Dirinya menegaskan, dalam aksi kali ini mahasiswa membawa 11 tuntutan. Delapan di antaranya merupakan masalah kekerasan seksual (KS)

“Poin KS itu kita minta untuk menegakkan kasus. Ternyata kasus kekerasan seksual bahwa memang yang paling besar itu satu kasus ya. Tapi ternyata banyak di beberapa fakultas,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agar rektor menegakkan Permendikbud no 30 tahun 2021. Apalagi mahasiswa menilai pihak rektorat terkesan lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jangan sampai lambat dan abai terhadap Permendikbud ini. Apalagi kalau ada kasus seperti ini mereka berdalih tidak punya SOP untuk menyampaikan ke publik. Kalau misal publikasi adalah hal yang baik mengapa harus menunggu SOP,” jelasnya.

Tanggapan Kampus

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas PPKS.

“Kita sudah bertemu dengan Satgas PPKS. Namun masih kita nilai apakah ini KS atau bukan. Apa kebijakan yang akan diambil. Kalau memang terbukti nanti akan menyimpulkan seperti apa sanksi yang akan dikeluarkan rektor,” ujarnya.

Pihaknya meminta maaf seandainya selama ini terkesan lambat. Sebab dari internal kampus harus mempertimbangkan dan mencari bukti kuat untuk mengambil tindakan.

“Kami berterima kasih kepada mahasiswa karena sudah mengingatkan. Kami tidak membela diri. Karena memang kita lama menanganinya agar hati-hati. Kami akan berbenah,” pungkasnya.

Program Dibekukan, EM UB Desak Wakil Rektor III Dicopot

Program Dibekukan, EM UB Desak Wakil Rektor III Dicopot

Program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dibekukan oleh Wakil Rektor III Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH. Atas pembekuan tersebut, EM UB mendesak Wakil Rektor III dicopot dari jabatannya.

“Kami menuntut Wakil Rektor III minta maaf secara terbuka. Jika hari Senin (19/6) tidak dipenuhi, kami tantang debat terbuka. Setelah itu kami minta Wakil Rektor III mundur atau Rektor mencopot Wakil Rektor III,” tegas Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri dihubungi RutanKendari melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).

EM UB Menuding Wakil Rektor III

EM UB menuding Wakil Rektor III telah memberangus kebebasan dan demokratisasi kampus. Rektorat dinilai kebakaran jenggot saat EM UB memprotes pemberian honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir dengan menggelar aksi.

“Sejak demo Menteri BUMN, kami dibekukan secara halus, proposal diterima, anggaran tak cair. Yang lebih keras hari ini, kami tak boleh pakai fasilitas kampus,” tambah mahasiswa asal Sumenep tersebut.

Secara lengkap, EM UB menyampaikan 6 sikap buntut dibungkamnya kebebasan mahasiswa melalui rilis tertulis pada 16 Juni 2023 sebagai berikut:

  1. Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat atau pikiran dengan lisan maupun tulisan yang dijamin dan dilindungi menurut Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945
  2. Mengecam segala bentuk intervensi terhadap kedaulatan lembaga mahasiswa dan demokratisasi di lingkungan kampus
  3. Menyayangkan setiap kebijakan Wakil Rektor III UB yang menciderai kebebasan berpikir dan berpendapat serta kebebasan akademik mahasiswa sebagaimana dijamin dan dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Meminta Wakil Rektor III UB menjalankan kewajibannya dan melindungi hak-hak organisasi kemahasiswaan yang berkaitan dengan administrasi, fasilitas, dan keuangan sebagaimana Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
  5. Meminta Wakil Rektor III UB mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan dan demokratisasi di lingkungan mahasiswa dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi
  6. Mengultimatum Wakil Rektor III UB untuk menyampaikan permohonan maaf melalui lisan atau tulisan yang disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa Universitas Brawijaya dalam waktu selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak rilis ini diterbitkan.

    Seperti diberitakan sebelumnya, program kerja EM UB dibekukan. Ada beberapa rentetan yang memicu pembekuan tersebut.

    “Pemicu awalnya itu kami protes pemberian gelar honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Itu kami dipanggil oleh Kemahasiswaan Rektorat,” jelas Rafly dihubungi detikJatim melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).

Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Kedua karena EM UB ikut aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang. Menurut Rafly, Wakil Rektor III tidak setuju jika UB terlibat perkara Kanjuruhan.

“Kampus tidak ingin UB terlibat urusan Kanjuruhan. Di UB ini kan juga ada mahasiswa yang juga suporter Arema, mereka dilarang aksi, saya juga diancam Kemahasiswaan Rektorat akan dicopot jabatannya,” tambahnya.

Terakhir, EM UB mengkritik penghargaan Kemendikbud kepada UB sebagai Perguruan Tinggi pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik.

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

Pembangunan di Papua sudah sejak lama dilakukan pemerintah dalam upaya untuk menangani konflik di Papua. Terkini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang mencerminkan bagaimana pendekatan pembangunan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka penyelesaian konflik di Papua. Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, dan ekonomi, sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak dan memperkuat strategi budaya dengan menghidupkan kembali bahasa ibu serta memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.

Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang bertajuk 60 Tahun Integrasi: Menelaah Kembali Pendekatan Pembangunan untuk Perdamaian Papua, Selasa (13/6) lalu di di Ruang Rapat Dekanat Fisipol UGM. Kegiatan diskusi ini diinisiasi oleh Gugus Tugas Papua, Fisipol UGM, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di sela-sela kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data Kemlu RI dengan Fisipol UGM.

Menurut Wakil Dekan Universitas Gadjah Mada

Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fisipol UGM, Dr. Nurhadi Susanto, menekankan saat ini diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua. “Membicarakan tentang Papua tidak hanya melalui diskursus saja, perlu penyamaan persepsi, framework yang jelas dan semua proses perlu untuk didiskusikan. Dengan harapan, ketimpangan pembangunan dan tujuan mulia konstitusi segera dapat diwujudkan. Fisipol UGM akan sangat bersedia untuk bekerja sama untuk menguraikan persoalan yang ada di Tanah Papua,” katanya.

Kepala Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Dr. Yayan G. H. Mulyana, menegaskan pentingnya pelibatan ahli dan masyarakat dalam penyelesaian konflik di Papua. “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Arie Ruhyanto, mengatakan di tengah gencarnya proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diikuti dengan meningkatnya angka kekerasan di Papua. Kondisi ini juga diperparah oleh Gerakan Papua Merdeka yang relatif semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, dan bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO. Pendekatan pembangunan yang dilakukan di Papua demi mewujudkan perdamaian justru berpotensi menjadi paradoks bagi perdamaian itu sendiri.

“Pendekatan perdamaian dalam pembangunan, mudah tergelincir, menghadirkan provisi atau pertumbuhan ekonomi, otomatis memicu kehadiran para pendatang karena terbukanya peluang ekonomi. Harus kita akui Orang Asli Papua (OAP) masih belum bisa berkompetisi secara penuh dengan pendatang. Justru pendekatan pembangunan menunjukkan marginalisasi bagi OAP,” katanya.

Dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, Arie menggarisbawahi pentingnya kapasitas relasional bagi masyarakat Papua agar dapat terintegrasi dengan Indonesia secara teritorial, sosial dan ekonomi sehingga reinstrumentasi pembangunan di Papua harus menghadirkan dignity, pride, justice, fairness, honour, equality, dan humanity.

Peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Dr. Laksmi Adriani Savitri, menekankan bahwa salah satu akar masalah konflik yang terjadi di Papua adalah budaya kolonial yang mendorong modernitas yang dipaksakan. Dorongan modernisasi yang dipaksakan ini mendorong resistensi terselubung atau yang disebut matohale seperti penolakan pasif dan putus sekolah di kalangan masyarakat Papua. Tidak jarang juga pembangunan di Papua justru dimanfaatkan oleh masyarakat asli tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembangunan. Dengan begitu, hal yang justru penting dan menjadi titik buta bagi kebijakan pemerintah di Papua adalah rekognisi sebagai upaya struktural.

“Kami menghadirkan Dekolonisasi Budaya (akulturasi). Akulturasi budaya sudah berjalan melalui inisiatif anak muda Papua tentang pertanian berkelanjutan di Papua, festival musik tentang lingkungan dan lain sebagainya. Proses ini bertujuan untuk mendapat pengakuan budaya yang bermartabat,”ujarnya

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Papua, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum., dalam paparannya menyampaikan bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah menjadi memori kelam kolektif yang disebut sebagai memoria passionis. Padahal, Memoria Passionis ini menyebabkan perasaan yang tidak menyenangkan, sedih, marah, kecewa dan apatis, serta curiga terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Melkias juga menggarisbawahi 4 akar masalah di Papua, yaitu pelurusan sejarah integrasi, pelanggaran HAM, marginalisasi, dan ketimpangan pembangunan, dengan akar masalah berupa ideologi Papua Merdeka. “Saya melihat 4 akar masalah di Tanah Papua berasal dari 1 masalah dasar yaitu ideologi Papua Merdeka. Persoalan ideologi orang Papua bergantung pada penyelesaian akar masalah yang ada,” pungkasnya.

Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

 

Majelis hakim dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) pada 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof Karomani 10 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah 2 tahun dibanding tuntutan jaksa.

Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, terdiri dari hakim ketua Lingga Setiawan, serta hakim anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus, Kamis (25/5/2023).

Selain pidana kurungan penjara selama 10 tahun, majelis hakim juga menghukum Karomani dengan pidana denda Rp 400 juta rupiah. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, terpidana harus menjalani pidana kurungan empat bulan penjara

Selain pidana pokok, majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Karomani, yakni membayar uang pengganti Rp 8,075 juta yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

“Jika tak dibayarkan, maka harta benda terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun,” ucap Lingga Setiawan seperti dikutip dari Antara.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah Karomani tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal yang meringankan adalah terdakwa telah mendarmabaktikan dirinya di dunia pendidikan dalam waktu lama, sehingga jasa-jasanya tidak boleh diabaikan serta terdakwa mengakui semua kesalahannya, dan tidak pernah dihukum.

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Tidak Mengajukan Banding

 Setelah dinyatakan bersalah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, mantan rektor Unila Karomani tidak mengajukan banding.

Ahmad Handoko, kuasa hukum Karomani menyatakan, kliennya (Karomani) terima atas vonis 10 tahun penjara. “Dari hasil diskusi dengan klien kami di Rutan, kami tidak menggunakan hak upaya hukum banding,” kata Ahmad Handoko, Senin (29/5/2023).

Ahmad Handoko menjelaskan, keputusan tidak menggunakan hak upaya hukum banding tersebut atas permintaan Karomani. “Kami menghormati putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim,” ujar Ahmad Handoko.

Namun, Ahmad Handoko melanjutkan, Karomani menyampaikan catatan kritis atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung terhadap kliennya itu.

Ahmad Handoko mengungkapkan, seperti divonis, majelis hakim menyatakan Karomani lah yang menyuruh Heryandi, Muhammad Basri, Asep Sukohar, Budi Sutomo, Mualimin, Helmy Fitriawan untuk mencari donatur dari pada orang tua siswa. “Ada beberapa catatan poin penting. Contohnya dalam pertimbangan putusan pak Karomani menyuruh Asep Sukohar dan kawan-kawan untuk mencari mahasiswa baru untuk menyumbang. Hal itu tidak benar,” ungkap Ahmad Handoko.

Ahmad Handoko menambahkan, dalam persidangan juga disebutkan ada pihak-pihak yang memberikan sumbangan justru dianggap hakim sebagai suap, padahal sumbangan untuk gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) ada yang tidak berkaitan dengan mahasiswa. “Ada beberapa fakta yang tidak sebagaimana mestinya, Namun, pada pokoknya kami sepakat tidak mengajukan banding,” imbuh Ahmad Handoko.

Disinggung terkait pembayaran uang ganti rugi yang disebutkan dalam amar putusan majelis hakim yang menyatakan mantan Rektor Unila tersebut harus membayar Rp 8,075 miliar, menurut Ahmad Handoko, kliennya siap untuk membayarnya.

Ahmad Handoko menuturkan, saat ini, KPK sudah menyita aset klien berupa tanah dan gedung LNC milik kliennya dan aset lain senilai Rp 6 miliar lebih. “Setelah ditotal kurang bayar uang ganti rugi sebesar Rp1,2 miliar, sisanya itu akan kami bayar,” tutur Ahmad Handoko.

Diberitakan sebelumnya, mantan rektor Unila Karomani divonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis, 25 Mei 2023 malam.

Karomani dinyatakan oleh majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan telah bersalah menerima suap dalam penerimaan Maba Unila jalur mandiri tahun 2022. Tidak hanya dikenakan 10 tahun pidana penjara, Karomani juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 400 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka Karomani harus menggantinya dengan kurungan selama empat bulan.

Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar. Apabila Karomani tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika harta benda terdakwa Karomani tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun penjara

Puluhan Mahasiswa Unila, Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Tugu Adipura

Puluhan Mahasiswa Unila, Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Tugu Adipura

Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (15/6).
Berdasarkan pantauan  puluhan mahasiswa melakukan orasi dengan membawa sejumlah atribut seperti pengeras suara dan banner.
“4 tahun ngapain aja?,” tulis salah satu banner.
“Itu jalan atau gigi?kok berlubang,” tulis banner.
“Wagub ku sibuk komen sosmed,” tulisnya.
Ketua BEM Universitas Lampung (Unila), Chairul Soleh mengatakan, aksi tersebut merupakan refleksi 4 tahun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim (Nunik) selama memimpin Provinsi Lampung.
“Jadi aksi ini adalah bentuk momentum 4 tahun arinal nunik paska dilantik oleh presiden jokowi, kita harus merefleksikan apa saja pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan, apa saja gebrakan-gebrakan yang telah dilakukan, kinerja-kinerja yang memang menjadi janji janji arinal nunik,” katanya.
Menurut penilaiannya, selama 4 tahun menjabat ada beberapa catatan para mahasiswa Unila terkhusus terkait pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pasalnya, lanjut Chairul, infrastruktur jalan merupakan model utama bagaimana mobilitas di Provinsi Lampung dapat berjalan, pemerataan ekonomi bisa teraktualisasi.
“Keadaan jalan infrastruktur di Lampung menjadi catatan besar sampai Jokowi datang kesini, terus kita sempat viral berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kita harus memastikan bahwa infrastruktur memang yang dijanjikan oleh pak gubernur itu harus terealisasi, banyak jalan-jalan provinsi yang belum layak,” ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah ada aksi lanjutan, Chairul membenarkan hal tersebut. Namun, ia tak menyebut spesifik kapan aksi lanjutan tersebut akan digelar.
“Tentu ada, kita sampaikan bahwa sebagai mahasiswa Lampung, tetap menjadi mitra kritis jika baik, kami akan apresiasi, jika buruk kami evaluasi itulah bagaimana kehidupan demokrasi di Lampung,” tuturnya.
“Maka dari itu, kami di sini harus memastikan janji selama kampanye, visi misi itu, sudah teraktualisasi bahwa rakyat Lampung berjaya adalah janji pak Arinal-Nunik dan nunik,” pungkasnya. 

Mantan Rektor Unila Karomani Dipindahkan ke Lapas Rajabasa Bandar Lampung

Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama dua terdakwa lainya, yakni Muhammad Basri dan Heryandi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/6/2023).

Rutan Kelas 1 Bandar Lampung memindahkan tiga narapidana kasus perkara suap penerimaan mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran (FK) Unila pada 2022.

Pemindahan ketiga terpidana kasus suap maba FK Unila jalur mandiri 2022 ini dilakukan sesuai dengan petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Pemindahan Karomani dan dua orang terdakwa lainnya ini dilakukan langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Rektor Unila Karomani merupakan narapidana 10 tahun penjara dalam kasus suap maba FK, Heryandi terpidana 4 tahun 6 bulan merupakan mantan wakil rektor 1 Unila, sedangkan M Basri terpidana 4 tahun, 6 bulan adalah mantan Ketua Senat Unila.

Karomani dan dua terdakwa lainnya tiba di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil terpisah dan masih mengenakan rompi tahanan KPK.

Pada saat turun dari mobil yang membawanya dari Rutan Way Huwi, Karomani terlihat berjalan terburu-buru untuk menghindari awak media. Karomani sempat menjawab pertanyaan salah seorang awak media yang menyatakan kondisi kesehatannya.

Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjang

Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjang

Jasad Angeline Nathania atau AN mahasiswi Universitas Surabaya (21), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Jurang Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (7/6/2023), terlihat masih utuh.

Saat pengungkapan kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023), polisi sempat menunjukkan beberapa foto korban hasil rekam CCTV bersama tersangka pembunuh, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy atau RBA (41), sehari sebelum dibunuh. Ada juga foto pertama kali koper berisi mayat AN Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjangmahasiswi Universitas Surabaya itu pertama kali ditemukan di Jurang Gajah Mungkur, Pacet Mojokerto.

Yang menarik perhatian, dari empat foto yang ditunjukkan, terlihat jasad AN setengah telanjang di dalam koper. Bagian tubuh AN mahasiswi Universitas Surabaya masih mengenakan baju, sedangkan bagian bawah terlihat tanpa sehelai kain dengan posisi miring dan kaki ditekuk.

Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait kondisi mayat AN mahasiswi Universitas Surabaya dengan keadaan setengah telanjang tersebut. Polisi hanya menyebut masih terus melakukan pendalaman.

Koper hitam yang digunakan untuk membungkus jasad AN pun, masih mengeluarkan aroma busuk meski koper hitam tersebut sudah dicuci berkali-kali oleh pihak kepolisian.

Hasil Olah TKP Tim Resmob Polrestabes Surabaya

Hasil ungkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya, pembunuhan dilakukan tersangka RBA pada Kamis 4 Mei 2023. Dan jenazah korban selanjutnya dibuang pada Jumat 5 Mei 2023, dini hari, kemudian baru ditemukan pada Rabu 7 Juni 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, kronologis kejadian berawal dari laporan orang hilang yang di laporkan di Polrestabes Surabaya pada 5 Mei 2023.

“Melaporkan bahwa ada seseorang yang telah hilang kontak dengan anaknya yang sudah diperkirakan dua hari, tidak ada kabar dan tidak bisa di hubungi,” kata Pasma Royce kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Pasma menyampaikan, dari laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya membuat tim dengan menerjunkan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk melakukan berbagai penyelidikan dan mengumpulkan data-data informasi yang ada, dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi dan analisis IT dan CCTV.

“Maka pada tanggal 7 Juni, telah diamankan seorang laki-laki, berumur 41 tahun dengan inisial RBA asal dari Surabaya yang beralamatkan di Gunung Anyar Kidul, Kota Surabaya,” ujar Pasma Royce.

Setelah Roy ditangkap dan dilakukan interogasi secara mendalam, tersangka mengakui orang terakhir yang bersama korban pada 5 Mei.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan itu dilakukan pada siang hari sekira pukul 12.30 WIB, saat di dalam mobil Xpander milik korban, dengan cara diikat dan dicekik pelaku, di Taman Kota Kebun Bibit, Wonorejo, Surabaya.

Menurut Pasma, korban tidak hanya di cekik, namun mulut korban juga dibekap oleh pelaku. Tidak cukup itu saja, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan tali celana kolor hingga tewas.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku yang mengemudikan mobil Xpander itu, kemudian berkeliling dan kembali ke rumah mertua pelaku. Disitulah pelaku kemudian mengambil tas koper.

Jumat pukul 02.00 WIB, pelaku membuang jenazah korban yang dimasukan di dalam koper ke Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jl. Pacet Mojokerto. Tetapi sebelum membuang mayat korban, pelaku sempat berhenti di 3 titik lokasi untuk menentukan lokasi pembuangan.

Selanjutnya pelaku membuang barang-barang korban di sungai di daerah Mojokerto dan untuk HP milik korban pelaku jual dan mobil Xpander pelaku gadaikan.

Bermodalkan rekaman CCTV yang didapat oleh kepolisian di apartemen milik korban yang ada di kawasan Gunung Anyar, polisi berhasil mengamankan tersangka. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan atau pembunuhan dengan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup

Jumat pukul 02.00 WIB, pelaku membuang jenazah korban yang dimasukan di dalam koper ke Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jl. Pacet Mojokerto. Tetapi sebelum membuang mayat korban, pelaku sempat berhenti di 3 titik lokasi untuk menentukan lokasi pembuangan.

Selanjutnya pelaku membuang barang-barang korban di sungai di daerah Mojokerto dan untuk HP milik korban pelaku jual dan mobil Xpander pelaku gadaikan.

Bermodalkan rekaman CCTV yang didapat oleh kepolisian di apartemen milik korban yang ada di kawasan Gunung Anyar, polisi berhasil mengamankan tersangka. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan atau pembunuhan dengan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Universitas Trunojoyo Sering Kemalingan Motor, Mahasiswa Demo Polres Bangkalan

Universitas Trunojoyo Sering Kemalingan Motor, Mahasiswa Demo Polres 

Aksi demo dilakukan ratusan mahasiswa di depan Mapolres Bangkalan. Mereka menuntut pihak kepolisian memperketat keamanan di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kecamatan Socah, Bangkalan.
Dalam orasinya, Wakil Presiden UTM, Ahla mengatakan banyak mahasiswa yang menjadi korban pencurian motor di sekitar kampusnya. Bahkan, dalam dua bulan terakhir ia menyebut sekitar 20 motor hilang dicuri.

“Sebanyak 20 motor hilang dicuri dalam dua bulan terakhir di wilayah kami di Telang,” ujar Ahla, Selasa (13/6).

Pihaknya juga menuntut Polres Bangkalan memberikan keamanan bagi masyarakat. Sebab, jika hal itu dibiarkan aksi curanmor semakin sering terjadi di sekitar UTM.

“Kami meminta agar pihak Polres Bangkalan memberikan perlindungan dan keamanan bagi kami dan juga menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Ia juga berharap, adanya Kapolres Baru bisa memperkuat keamanan di Bangkalan. Ia juga meminta agar petugas mengusut tuntas kasus curanmor yang sudah banyak dilaporkan.

“Tidak sedikit kasus curanmor yang tidak ada perkembangan hingga saat ini,” ujarnya.

Tanggapan Kapolres Bangkalan

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya terus bekerja memberikan dan menjaga keamanan. Ia juga menegaskan, sejumlah kasus juga berhasil diungkap dalam kurun waktu sebulan ia menjabat.

“Untuk hal itu (curanmor) akan kami lakukan mapping dan tentunya laporan-laporan yang sudah masuk terus kami proses. Kami juga akan langsung ke UTM dan melakukan diskusi dan mengecek ke sana,” pungkasnya.

Seputar Universitas Trunojoyo

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan di Madura, Jawa Timur. Universitas yang berada di atas lahan seluas 30 hektare ini berlokasi sekitar 5 kilometer dari pelabuhan Kamal dan sekitar 15 kilometer dari Kota Bangkalan.

Pendirian Universitas Trunojoyo Madura dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat Madura untuk memiliki sebuah Perguruan Tinggi Negeri. Universitas Trunojoyo Madura sendiri sebelumnya merupakan Universitas Bangkalan Madura (Unibang). Unibang berubah menjadi UTM seiring dengan perubahan statusnya dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri pada tanggal 5 Juli 2001 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 85 Tahun 2001. Universitas ini diresmikan pada tanggal 23 Juli 2001 melalui sambutan KH. Abdurrahman Wahid yang merupakan Presiden Republik Indonesia pada saat itu.

Universitas Muda Di Madura

Di usia yang masih terbilang muda, Universitas Trunojoyo Madura diharapkan dapat berkembang menjadi perguruan tinggi yang menyajikan fasilitas yang memadai serta lingkungan yang nyaman bagi para mahasiswa dan tenaga pendidik sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih baik. Saat ini UTM masih berusaha membereskan berbagai sarana kampus, seperti renovasi gedung perkuliahan, kantor administrasi, kantor pusat, sarana olahraga, fakultas, dan laboratorium serta prasarana kampus, seperti instalasi listrik dan air. UTM juga berusaha untuk meningkatkan kualitas lingkungannya dengan melakukan penanaman pohon untuk menghilangkan kesan kekeringan dan kegersangan daerah Madura.

Kalian harus tahu bahwa Universitas Trunojoyo merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri yang dimiliki oleh masyarakat Pulau Madura. Sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Trunojoyo dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas akademik. Perguruan tinggi ini juga berhasil mencetak alumni-alumni yang keren, lho! Bahkan ada yang berhasil mendapatkan beasiswa LPDP ke Amerika Serikat. Kamu tertarik mengikuti jejaknya? Simak informasi di bawah ini!