Tag: Universitas Andalas

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Kampus Harus Miliki Satgas PPKS

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Kampus Harus Miliki Satgas PPKS

Melansir berasal dari RUTANKENDARI, Budi Sastera selaku Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Padang, menyatakan masalah pelecehan seksual di Unand sudah dilimpahkan ke PN Padang pada Rabu, 14 Juni 2023 dan sidang pertama ditunaikan pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.

Ia menambahkan, Kejari Padang bekerja cepat usai mendapatkan pelimpahan kasus, barang bukti, dan tersangka berasal dari penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada Rabu, 7 Juni 2023. Sehingga di dalam satu minggu Kejari Padang dapat melimpahkan masalah ke PN Padang.

Sebelumnya, pada masalah tersebut sepasang kekasih yang merupakan mahasiswa FK Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, H (22) dan N (21) dikira melakukan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswa lainnya di universitas tersebut.

Aksi mereka terungkap sehabis akun twitter @andalasfess mengunggah status yang menyebut ke-2 pelaku tetap berkeliaran di universitas kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, dan Polda Sumbar.

Dihubungi oleh tim reporter , Ismi Nurhaeni, selaku tim Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret (UNS) ikut prihatin dan pihaknya tidak mentolerir bersama adanya masalah itu. Ia berpendapat, bahwa pada dasarnya pemerintah sudah mengeluarkan regulasi yang tentang bersama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Perguruan Tinggi (PT) terhitung sudah tersedia tentang regulasi tersebut, oleh dikarenakan itu kudu untuk di bentuknya Satgas PPKS di tiap PT,” ujarnya, Rabu (29/6/2023).

Ismi menambahkan, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mewajibkan seluruh mahasiswa semester dua untuk membaca modul tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang sudah dihidangkan kedalam sistem pembelajaran online atau melalui Learning Management System (LMS).

“Ketika terdapat bukti-bukti yang valid tentang pelaku yang melakukan kekerasan seksual tersebut maka Satgas PPKS tiap-tiap universitas kudu mengajukan usulan perlindungan sanksi kepada yang bersangkutan yakni administrasi ringan, sedang, dan berat,” tutupnya.

Dikesempatan lain, Tarisa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan perihal yang ‘menjijikkan’.

Ia menambahkan bahwa tiap-tiap orang kudu dapat merawat privasi diri sendiri, dikarenakan kejahatan seksual tidak pandang bulu dan dapat terjadi pada perempuan maupun laki-laki.

Ia meminta supaya pihak birokrasi universitas maupun pihak tentang dapat lebih sigap di dalam memproduksi masalah kekerasan seksual yang ada.

Pria 70 Tahun di Depok Ditemukan Tewas Misterius di Kantin Universitas Indonesia

Seorang pedagang berinisial AC (70 tahun) ditemukan tewas di area kantin Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu (1/7), diduga AC meninggal dunia karena sakit. Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno mengatakan bahwa Polsek Beji menerima laporan kalau di lingkungan kampus UI ada penemuan mayat. “Setelah dicek ternyata benar, ditemukan jenazah laki-laki berusia 70 tahun,” ucap Kirno, Minggu (2/7).Dirinya menjelaskan saat ditemukan korban berada di area kantin dan dalam kondisi tanpa baju.

“Saat ditemukan kondisinya telanjang, dan posisinya tertelungkup,” terangnya.

Pihaknya menduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya, lantaran ditemukan obat-obatan di sampingnya.
“Di samping korban juga ada bekas obat-obatan. Menurut saksi pekerja kantin, dia melihat korban lima hari sebelumnya memang sakit buang-buang air. Korban itu masih bujangan dan tinggal di kantin sendirian,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya kekerasan pada tubuh korban.

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Polisi akhirnya menetapkan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, HJ (19) dan NB (20) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggelar perkara. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Senin (27/6/2023), di Padang.

Suharyono menjelaskan, pihaknya cukup hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru pihaknya menetapkan tersangka. “Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Suharyono. Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.

“Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,”  jelas Suharyono. Sebelumnya diberikan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual. Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/6/2023). Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih. Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya. Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand. Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki. “Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Henmaidi. Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi. Kasus itu sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.

Rektor Unand Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Sudah Ditangani Sejak

Yuliandri mengatakan Satgas bekerja dengan senyap memeriksa kasus itu. Saksi pelapor sebanyak 12 orang dan dua mahasiswa terlapor juga sudah diperiksa Satgas. “Jadi Satgas PPKS ini sudah bekerja sejak akhir Desember lalu. Sekarang tinggal merumuskan rekomendasi ke rektor,” kata Yuliandri. Kasus itu kembali mencuat pada Jumat (24/6/2023) setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar. Dalam unggahan juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Unand melalui Sekretarisnya, Henmaidi menyebutkan kedua terduga pelaku tidak lagi kelihatan di kampus sejak awal Februari 2023. Malahan terduga pelaku perempuan, NB (20) sudah tidak terlihat sejak semester lalu. “Mereka tidak terlihat lagi di kampus. Yang perempuan sejak semeter lalu dan laki-laki sejak awal Februari,” kata Henmaidi.

Kasus itu juga dilaporkan ke Polda Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan hingga sampai sekarang baru 8 korban yang melapor. “Kita terus mengembangkan kasus tersebut. Ada 8 korban yang melapor,” kata Andry. Menurut Andry, polisi segera menggelar gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus itu. “Belum ditetapkan tersangka. Kita segera menggelar perkara dulu ya,” kata Andry.