Program Dibekukan, EM UB Desak Wakil Rektor III Dicopot
Program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dibekukan oleh Wakil Rektor III Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH. Atas pembekuan tersebut, EM UB mendesak Wakil Rektor III dicopot dari jabatannya.
“Kami menuntut Wakil Rektor III minta maaf secara terbuka. Jika hari Senin (19/6) tidak dipenuhi, kami tantang debat terbuka. Setelah itu kami minta Wakil Rektor III mundur atau Rektor mencopot Wakil Rektor III,” tegas Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri dihubungi RutanKendari melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).
EM UB Menuding Wakil Rektor III
EM UB menuding Wakil Rektor III telah memberangus kebebasan dan demokratisasi kampus. Rektorat dinilai kebakaran jenggot saat EM UB memprotes pemberian honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir dengan menggelar aksi.
“Sejak demo Menteri BUMN, kami dibekukan secara halus, proposal diterima, anggaran tak cair. Yang lebih keras hari ini, kami tak boleh pakai fasilitas kampus,” tambah mahasiswa asal Sumenep tersebut.
Secara lengkap, EM UB menyampaikan 6 sikap buntut dibungkamnya kebebasan mahasiswa melalui rilis tertulis pada 16 Juni 2023 sebagai berikut:
- Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat atau pikiran dengan lisan maupun tulisan yang dijamin dan dilindungi menurut Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945
- Mengecam segala bentuk intervensi terhadap kedaulatan lembaga mahasiswa dan demokratisasi di lingkungan kampus
- Menyayangkan setiap kebijakan Wakil Rektor III UB yang menciderai kebebasan berpikir dan berpendapat serta kebebasan akademik mahasiswa sebagaimana dijamin dan dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Meminta Wakil Rektor III UB menjalankan kewajibannya dan melindungi hak-hak organisasi kemahasiswaan yang berkaitan dengan administrasi, fasilitas, dan keuangan sebagaimana Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
- Meminta Wakil Rektor III UB mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan dan demokratisasi di lingkungan mahasiswa dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Mengultimatum Wakil Rektor III UB untuk menyampaikan permohonan maaf melalui lisan atau tulisan yang disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa Universitas Brawijaya dalam waktu selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak rilis ini diterbitkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, program kerja EM UB dibekukan. Ada beberapa rentetan yang memicu pembekuan tersebut.
“Pemicu awalnya itu kami protes pemberian gelar honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Itu kami dipanggil oleh Kemahasiswaan Rektorat,” jelas Rafly dihubungi detikJatim melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).
Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang
Kedua karena EM UB ikut aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang. Menurut Rafly, Wakil Rektor III tidak setuju jika UB terlibat perkara Kanjuruhan.
“Kampus tidak ingin UB terlibat urusan Kanjuruhan. Di UB ini kan juga ada mahasiswa yang juga suporter Arema, mereka dilarang aksi, saya juga diancam Kemahasiswaan Rektorat akan dicopot jabatannya,” tambahnya.
Terakhir, EM UB mengkritik penghargaan Kemendikbud kepada UB sebagai Perguruan Tinggi pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik.