8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab
Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) yang belum terungkap selama delapan tahun telah menjadi bola panas di antara kepolisian dan pihak Kampus. Sebab, mereka saling melemparkan tanggung jawab ketika ditanyakan mengenai progres penanganan kasus tersebut. “Sekarang (kasus kematian Akseyna) jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sadek Huang kepada wartawan di Kampus UI, Jumat (31/3/2023). Melki menyampaikan, saat itu pihaknya mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kampus UI.
Namun, pihak kampus UI selalu bilang bahwa mahasiswa seharusnya menuntut pada kepolisian, begitu pun sebaliknya. “Jika kami menanyakan kepada kepolisian, mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga enggak bisa gerak banyak soal kasus akseyna,” ujar dia. Karena mereka saling lempar tanggung jawab, Melki mengatakan, pihaknya mengonsultasikan hal tersebut kepada keluarga Akseyna. Hasilnya, pihak keluarga mendesak kedua pihak terkait segera mengambil langkah untuk menangani kasus Akseyna. “Ketika kami mendatangi keluarga korban, rupanya keluarga korban itu bersepakat bahwa mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan,” imbuh Melki. Adapun Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.
Pemuda Bunuh Diri Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI tersebut saat pertama kali ditemukan diduga bunuh diri. Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki, sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa. Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu. Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan. “Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti. Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan. Hingga delapan tahun terlewati, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.