Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki aduan terkait dugaan kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang. Komnas HAM juga menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan
Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing juga mendatangi langsung LBH Semarang dan melakukan pertemuan dengan korban secara virtual.
“Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aduan yang kami terima,” katanya di Kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023). Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Selain itu Komnas HAM juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan yang menaungi kampus itu untuk meminta klarifikasi. Namun, surat yang dikirim sejak bulan lalu belum berbalas.
“Belum ada jawaban, kami belum terima dari bulan Mei kami kirimkan permintaan keterangan, sampai hari ini belum kami terima,” jelasnya. Uli juga menyatakan telah melakukan riset kecil terkait aduan tersebut. Hasilnya, ditemukan kekerasan berulang di kampus pelayaran itu.
“Kami melakukan riset kecil gitu kekerasannya berulang tidak hanya terhadap korban ini tapi sebelumnya juga ada,” ujarnya.
Dia juga bakal menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. Rencananya, Uli akan bertemu Kapolda Jateng, besok.
Komnas HAM Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian
“Kami koordinasi juga ke kepolisian rencananya kami besok akan ketemu dengan Kapolda,” kata dia.
Sebelumnya, seorang taruna kampus pelayaran di Semarang berinisial MG (19) mengadukan kasus kekerasan yang dialaminya selama menempuh pendidikan. Korban mengaku mengalami empat kali kekerasan hingga mendapat luka di bagian kepala dan kencing berdarah.
“Korban itu taruna sekarang angkatan pertama, angkatan 59. Belum tiga bulan masuk sebagai taruna yang bersangkutan sudah mendapat kekerasan tiga kali,” ujar pengacara LBH Semarang yang mendampingi keluarga korban, Ignatius Radit saat jumpa pers di Jalan Banowati, Semarang, Rabu (14/6).
Korban juga sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, korban meminta penundaan penyidikan terhadap tujuh orang.
“Kita nggak fokus ke pidananya, kita mau ada pembenahan struktural karena mereka sebenarnya korban juga, sebenarnya kita siap kok memaafkan asal tujuh orang itu siap terbuka membantu kita,” ujar Radit
Dugaan Kekerasan oleh Senior dan Pengasuh di PIP Semarang, Kampus Bungkam
Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah. Dia sempat dijemput orang tuanya pulang ke rumah sejak Desember 2022 dan kembali masuk PIP pada Mei 2023. Namun, korban kembali mengalami kekerasan.
Berdasarkan kronologis tertulis yang disusun korban, dia masuk sebagai calon taruna PIP Semarang pada 17 September 2022. Pada 9 Oktober dia mengaku mengalami kekerasan pertama berupa pukulan di kepala dari pengasuh.
“Menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri, dan kanan,” tulis korban. “Dan langsung menendang tulang kering kaki kanan saya.”
Kemudian pada 23 Oktober 2023, korban mengalami kekerasan dari taruna angkatan di atasnya. Kepalanya bagian belakang dipukul sekitar sepuluh kali. “Mengenakan sarung tangan karate,” kata dia
Setelah mengaku mengalami sejumlah kekerasan tersebut, korban dijemput orang tuanya pulang. Hingga awal Mei 2023 lalu dia kembali menjalani pendidikan di PIP Semarang. Namun, korban kembali menerima kekerasan.
Korban bersama pendamping hukumnya telah melapor ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang menaungi PIP Semarang. Laporkan juga disampaikan ke sejumlah lembaga antara lain Ombudsman, LPSK, dan kepolisian.