Tag: HAM

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki aduan terkait dugaan kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang. Komnas HAM juga menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing juga mendatangi langsung LBH Semarang dan melakukan pertemuan dengan korban secara virtual.

“Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aduan yang kami terima,” katanya di Kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023). Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Selain itu Komnas HAM juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan yang menaungi kampus itu untuk meminta klarifikasi. Namun, surat yang dikirim sejak bulan lalu belum berbalas.

“Belum ada jawaban, kami belum terima dari bulan Mei kami kirimkan permintaan keterangan, sampai hari ini belum kami terima,” jelasnya. Uli juga menyatakan telah melakukan riset kecil terkait aduan tersebut. Hasilnya, ditemukan kekerasan berulang di kampus pelayaran itu.

“Kami melakukan riset kecil gitu kekerasannya berulang tidak hanya terhadap korban ini tapi sebelumnya juga ada,” ujarnya.

Dia juga bakal menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. Rencananya, Uli akan bertemu Kapolda Jateng, besok.

Komnas HAM Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian

“Kami koordinasi juga ke kepolisian rencananya kami besok akan ketemu dengan Kapolda,” kata dia.

Sebelumnya, seorang taruna kampus pelayaran di Semarang berinisial MG (19) mengadukan kasus kekerasan yang dialaminya selama menempuh pendidikan. Korban mengaku mengalami empat kali kekerasan hingga mendapat luka di bagian kepala dan kencing berdarah.

“Korban itu taruna sekarang angkatan pertama, angkatan 59. Belum tiga bulan masuk sebagai taruna yang bersangkutan sudah mendapat kekerasan tiga kali,” ujar pengacara LBH Semarang yang mendampingi keluarga korban, Ignatius Radit saat jumpa pers di Jalan Banowati, Semarang, Rabu (14/6).

Korban juga sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, korban meminta penundaan penyidikan terhadap tujuh orang.

“Kita nggak fokus ke pidananya, kita mau ada pembenahan struktural karena mereka sebenarnya korban juga, sebenarnya kita siap kok memaafkan asal tujuh orang itu siap terbuka membantu kita,” ujar Radit

Dugaan Kekerasan oleh Senior dan Pengasuh di PIP Semarang, Kampus Bungkam

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah. Dia sempat dijemput orang tuanya pulang ke rumah sejak Desember 2022 dan kembali masuk PIP pada Mei 2023. Namun, korban kembali mengalami kekerasan.

Berdasarkan kronologis tertulis yang disusun korban, dia masuk sebagai calon taruna PIP Semarang pada 17 September 2022. Pada 9 Oktober dia mengaku mengalami kekerasan pertama berupa pukulan di kepala dari pengasuh.

“Menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri, dan kanan,” tulis korban. “Dan langsung menendang tulang kering kaki kanan saya.”

Kemudian pada 23 Oktober 2023, korban mengalami kekerasan dari taruna angkatan di atasnya. Kepalanya bagian belakang dipukul sekitar sepuluh kali. “Mengenakan sarung tangan karate,” kata dia

Setelah mengaku mengalami sejumlah kekerasan tersebut, korban dijemput orang tuanya pulang. Hingga awal Mei 2023 lalu dia kembali menjalani pendidikan di PIP Semarang. Namun, korban kembali menerima kekerasan.

Korban bersama pendamping hukumnya telah melapor ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang menaungi PIP Semarang. Laporkan juga disampaikan ke sejumlah lembaga antara lain Ombudsman, LPSK, dan kepolisian.

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

Pembangunan di Papua sudah sejak lama dilakukan pemerintah dalam upaya untuk menangani konflik di Papua. Terkini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang mencerminkan bagaimana pendekatan pembangunan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka penyelesaian konflik di Papua. Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, dan ekonomi, sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak dan memperkuat strategi budaya dengan menghidupkan kembali bahasa ibu serta memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.

Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang bertajuk 60 Tahun Integrasi: Menelaah Kembali Pendekatan Pembangunan untuk Perdamaian Papua, Selasa (13/6) lalu di di Ruang Rapat Dekanat Fisipol UGM. Kegiatan diskusi ini diinisiasi oleh Gugus Tugas Papua, Fisipol UGM, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di sela-sela kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data Kemlu RI dengan Fisipol UGM.

Menurut Wakil Dekan Universitas Gadjah Mada

Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fisipol UGM, Dr. Nurhadi Susanto, menekankan saat ini diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua. “Membicarakan tentang Papua tidak hanya melalui diskursus saja, perlu penyamaan persepsi, framework yang jelas dan semua proses perlu untuk didiskusikan. Dengan harapan, ketimpangan pembangunan dan tujuan mulia konstitusi segera dapat diwujudkan. Fisipol UGM akan sangat bersedia untuk bekerja sama untuk menguraikan persoalan yang ada di Tanah Papua,” katanya.

Kepala Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Dr. Yayan G. H. Mulyana, menegaskan pentingnya pelibatan ahli dan masyarakat dalam penyelesaian konflik di Papua. “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Arie Ruhyanto, mengatakan di tengah gencarnya proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diikuti dengan meningkatnya angka kekerasan di Papua. Kondisi ini juga diperparah oleh Gerakan Papua Merdeka yang relatif semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, dan bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO. Pendekatan pembangunan yang dilakukan di Papua demi mewujudkan perdamaian justru berpotensi menjadi paradoks bagi perdamaian itu sendiri.

“Pendekatan perdamaian dalam pembangunan, mudah tergelincir, menghadirkan provisi atau pertumbuhan ekonomi, otomatis memicu kehadiran para pendatang karena terbukanya peluang ekonomi. Harus kita akui Orang Asli Papua (OAP) masih belum bisa berkompetisi secara penuh dengan pendatang. Justru pendekatan pembangunan menunjukkan marginalisasi bagi OAP,” katanya.

Dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, Arie menggarisbawahi pentingnya kapasitas relasional bagi masyarakat Papua agar dapat terintegrasi dengan Indonesia secara teritorial, sosial dan ekonomi sehingga reinstrumentasi pembangunan di Papua harus menghadirkan dignity, pride, justice, fairness, honour, equality, dan humanity.

Peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Dr. Laksmi Adriani Savitri, menekankan bahwa salah satu akar masalah konflik yang terjadi di Papua adalah budaya kolonial yang mendorong modernitas yang dipaksakan. Dorongan modernisasi yang dipaksakan ini mendorong resistensi terselubung atau yang disebut matohale seperti penolakan pasif dan putus sekolah di kalangan masyarakat Papua. Tidak jarang juga pembangunan di Papua justru dimanfaatkan oleh masyarakat asli tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembangunan. Dengan begitu, hal yang justru penting dan menjadi titik buta bagi kebijakan pemerintah di Papua adalah rekognisi sebagai upaya struktural.

“Kami menghadirkan Dekolonisasi Budaya (akulturasi). Akulturasi budaya sudah berjalan melalui inisiatif anak muda Papua tentang pertanian berkelanjutan di Papua, festival musik tentang lingkungan dan lain sebagainya. Proses ini bertujuan untuk mendapat pengakuan budaya yang bermartabat,”ujarnya

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Papua, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum., dalam paparannya menyampaikan bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah menjadi memori kelam kolektif yang disebut sebagai memoria passionis. Padahal, Memoria Passionis ini menyebabkan perasaan yang tidak menyenangkan, sedih, marah, kecewa dan apatis, serta curiga terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Melkias juga menggarisbawahi 4 akar masalah di Papua, yaitu pelurusan sejarah integrasi, pelanggaran HAM, marginalisasi, dan ketimpangan pembangunan, dengan akar masalah berupa ideologi Papua Merdeka. “Saya melihat 4 akar masalah di Tanah Papua berasal dari 1 masalah dasar yaitu ideologi Papua Merdeka. Persoalan ideologi orang Papua bergantung pada penyelesaian akar masalah yang ada,” pungkasnya.