Rektor Karomani Sebut Zulhas Titip Keponakan Masuk Unila

Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (30/11/2022). Dalam persidangan terungkap bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya untuk masuk Unila.

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani untuk menjadi saksi atas terdakwa perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila, Andi Desfiandi.

Karomani datang dengan pengawalan petugas kepolisian bersenjata lengkap. Karomani datang pukul 10.41 WIB ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Tidak hanya dikawal oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, Karomani datang ke pengadilan dengan menggunakan rompi KPK warna oranye dengan tangan terborgol. Karomani terlihat menggunakan topi berwarna biru.

Dalam persidangan, Karomani menyebut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ikut menitipkan keponakannya untuk diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) melalui Ketua Apindo Lampung Ary Meizari yang merupakan adik kandung dari terdakwa Andi Desfiandi.

Sidak Jaksa KPK

Dalam sidang Jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa catatan jumlah mahasiswa yang masuk atas titipan dalam BAP yang ditandatangani. Tercatat terdapat 23 nama calon mahasiswa baru yang dititipkan untuk diluluskan masuk Unila, seperti dari anggota DPRD, pengusaha, hingga Menteri Perdagangan.

Karomani mengakui Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya melalui Ari Meizari dan memberikan sejumlah uang.

“Di BAP anda ada nama Zaki AlGhifari dalam kurung Zulkifli, siapa Zulkifli yang Anda maksud?” Tanya salah satu JPU KPK.

Karomani menjelaskan Zaki AlGhifari merupakan keponakan dari Menteri Zulkifli Hasan. Titipan itu juga disertai dengan uang infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdyin Center (LNC). Namun, dari 23 nama tersebut terdapat sebagian tidak memberikan infak karena lulus murni di atas passing grade minimal 500.

Karomani berdalih sejak awal menekankan kepada orang kepercayaan tidak boleh meminta sejumlah uang kepada orang tua calon siswa yang dimasukkan Unila.

Dalam sidang terungkap bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menggunakan uang ternyata sudah terjadi sejak 2020, setahun setelah Karomani menjadi rektor.

Hal itu terungkap ketika jaksa bertanya sudah berapa lama tradisi menitipkan mahasiswa.

Sejak kapan penerimaan mahasiswa mandiri dan non mandiri ada kaitan dengan uang?” tanya salah satu JPU KPK.

“Sejak 2020 sampai 2022. Kaitan dengan infaq iya ada,” kata Karomani.

Prof Karomani, menyebut praktik titip-menitip calon mahasiswa lewat jalur mandiri sejak awal kepemimpinannya pada 2019-2023. Namun, praktik dengan menyumbang sejumlah uang dimulai pada 2020.

Karomani mengatakan uang tersebut secara sukarela diberikan orang tua atau pihak yang membawa calon mahasiswa dengan sumbangan mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Karomani membantah syarat masuk Unila harus memberikan sejumlah uang agar diluluskan.

“Mereka yang mau berinfak untuk pembangunan LNC,” kata Karomani.