Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu dini hari (22/3/2023).

Terkait penyelidikan itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan LPPM UPR tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi,” katanya.

Ronny menuturkan, dalam perkara tersebut kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.

Hanya saja saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar kasus kebakaran ini penyebabnya segera diketahui oleh kepolisian.

“Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kita periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya,” ucapnya.

Namun beredarnya informasi dari laporan kepolisian yang tersebar ke masyarakat, kronologi penyebab kebakaran tersebut diduga berawal dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung tersebut.

Akibat sambaran petir tersebut kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya.

Setelah melaporkan hal tersebut masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun sayang api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.

Melihat api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu. Tidak ada korban jiwa namun versi dari kepolisian kerugian dari peristiwa itu kurang lebih mencapai Rp500 juta.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana

Kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Rabu dini hari (22/3/2023) sekitar pukul 00.45 WIB. Akibat kebakaran gedung yang berada di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, itu kerugian ditaksis mencapai miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, Rabu (22/3/2023) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Dirinya juga membenarkan kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kerugian materil saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan,” kata Gloriana.

Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas damkar yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah yang ada di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu dini hari (22/3/2023).

Petugas yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.