Jangan Salah Lagi, Ini Beda Black Campaign dan Negative Campaign!
Black campaign dan negative campaign sama-sama muncul ketika masa Pemilihan Umum (Pemilu). Lantas, apa beda black campaign dan negative campaign?
Black campaign (kampanye hitam) dan negative campaign (kampanye negatif) adalah dua hal yang berbeda. Dalam suasana Pemilu, kampanye negatif masih diizinkan, sedangkan kampanye hitam dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521.
Pasal 280 ayat (1) huruf c berbunyi “Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta Pemilu yang lain.”
Sedangkan Pasal 521 bunyinya, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i, atau j, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.”
Pengertian Black Campaign
Black campaign adalah penggunaan metode rayuan, sindiran, atau rumor yang tersebar mengenai calon kandidat tertentu, yang ditujukan kepada masyarakat agar membuat lawan politik mendapat persepsi buruk. Bisa dikatakan kampanye jenis ini merupakan tindakan fitnah terhadap lawan politik demi menguntungkan pelaku.
Adapun contoh untuk kampanye hitam adalah menuduh calon lain dengan hal yang tidak berdasarkan fakta ataupun menyampaikan kata kata kasar terhadap lawan politik dengan menyinggung golongan ras tertentu. Hal-hal yang termasuk dalam karakteristik black campaign adalah sebagai berikut:
- Penyebaran informasi palsu, rumor, atau fitnah tentang lawan politik.
- Penggunaan taktik yang tidak etis atau tidak sah.
- Tidak ada sumber yang jelas atau tanggung jawab atas informasi yang disebarkan.
- Tujuan utama adalah merusak reputasi lawan politik.
Pengertian Negative Campaign
Dikutip dari laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, negative campaign dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik. Bisa dikatakan kampanye negatif lebih memaparkan kelemahan ataupun kesalahan lawan politik berdasarkan data yang faktual atau sudah ada sebelumnya, dan tidak melanggar norma etika bermasyarakat yang sudah dipahami khalayak publik.
Contohnya sebagai berikut, kampanye negatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan dengan salah satu calon presiden (capres) mengumbar data utang luar negeri capres lainnya. Adapun yang termasuk karakteristik negative campaign adalah sebagai berikut:
- Menggunakan serangan pribadi atau menyerang karakter lawan politik.
- Membangun narasi negatif tentang lawan politik.
- Menyoroti kelemahan atau kesalahan lawan politik dalam kebijakan atau tindakan mereka.
- Fokus pada pembandingan negatif antara kandidat atau partai politik.
Perbedaan Black Campaign dan Negative Campaign
Apakah perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif? Perbedaan utama antara negative campaign dan black campaign terletak pada tingkat kebenaran dan etika dalam penyerangan.
Dalam negative campaign, serangan lebih berfokus pada kelemahan nyata atau kesalahan lawan politik, meskipun kadang-kadang dapat menjadi kasar atau pribadi. Di sisi lain, black campaign melibatkan penyebaran informasi palsu atau tidak akurat yang dapat merusak reputasi pihak lain tanpa memperhatikan kebenaran atau etika.
Meskipun kedua strategi kampanye ini dapat digunakan dalam politik, black campaign sering dianggap sebagai praktik yang tidak etis dan dapat merusak demokrasi. Penyebaran informasi palsu atau fitnah dapat merugikan proses pemilihan yang adil dan jujur serta membingungkan pemilih. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kebenaran dan integritas dalam melakukan kampanye politik.