Month: June 2023

Universitas Stanford Tersandung Kasus Pelanggaran Data, Informasi Pribadi Calon Mahasiswa Bocor

Universitas Stanford Tersandung Kasus Pelanggaran Data, Informasi Pribadi Calon Mahasiswa Bocor

Universitas Stanford mengungkapkan pelanggaran data setelah file yang berisi informasi penerimaan program PhD di bidang ekonomi diunduh dari situs web-nya antara Desember 2022 dan Januari 2023.

Minggu lalu, universitas yang berbasis di California, AS, itu mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran data kepada 897 individu yang memasukkan informasi pribadi dan kesehatan sebagai bagian dari aplikasi pascasarjana jurusan ekonomi.

Pihak universitas memberi tahu para pelamar atau calon mahasiswa pascasarjana bahwa info pribadi mereka telah diakses tanpa izin.

“Pada 24 Januari 2023, Stanford diberi tahu bahwa folder yang berisi file aplikasi 2022-2023 untuk masuk ke program PhD Departemen Ekonomi Stanford muncul di situs web departemen karena kesalahan konfigurasi pengaturan folder,” demikian pemberitahuan universitas kepada individu yang terkena dampak.

“Kami segera menyelidiki masalah ini, yang mengungkapkan bahwa akses tidak terbatas ke aplikasi dimulai pada 5 Desember 2022, dan ada dua unduhan materi aplikasi antara 5 Desember 2022 dan 24 Januari 2023,” lanjut pemberitahuan tersebut, dikutip dari Bleeping Computer, Sabtu (25/2/2023).

Informasi yang terungkap sebagai akibat dari pelanggaran data ini terdiri dari aplikasi dan materi yang menyertainya, termasuk nama, tanggal lahir, alamat rumah dan surat, nomor telepon, alamat email, ras dan suku, kewarganegaraan, serta jenis kelamin.

“Insiden tersebut tidak melibatkan program di Stanford selain program PhD di bidang Ekonomi. Itu juga tidak melibatkan pendaftaran sarjana ke universitas,” kata pihak universitas dalam pernyataan terpisah di situsnya.

Blokir Akses

Beberapa materi yang disampaikan selama proses aplikasi PhD juga termasuk informasi kesehatan pelamar. Nomor jaminan sosial dan data keuangan tidak terungkap selama kejadian karena file aplikasi tidak berisi jenis data ini.

Stanford segera memblokir akses ke file setelah mengetahui tentang paparan yang tidak disengaja. Saat ini, pihak universitas mengatakan tak menemukan bukti bahwa informasi yang diunduh telah disalahgunakan.

“Kerahasiaan, privasi, dan keamanan informasi pribadi adalah salah satu prioritas tertinggi kami, dan kami memiliki langkah-langkah keamanan untuk melindungi jenis informasi ini,” tambah Stanford.

“Menanggapi kejadian ini, kami memperbarui proses dan kebijakan kami terkait dengan keamanan penyimpanan file elektronik dan akan melatih kembali fakultas dan staf tentang kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Kasus Sebelumnya

Sebelumnya, universitas juga terjerat pelanggaran data pada April 2021. Namun kasus tersebut bukan faktor internal, tetapi ulah kelompok ransomware Clop.

Pelaku kejahatan siber itu membocorkan dokumen yang dicuri dari platform Accellion File Transfer Appliance (FTA) Stanford School of Medicine.

Data yang dipublikasikan secara online oleh geng kejahatan dunia maya Clop setelah serangan 2021, mencakup nama, alamat, alamat email, nomor jaminan sosial, dan informasi keuangan.

Seorang juru bicara Stanford belum menanggapi masalah ini saat dimintai komentar oleh BleepingComputer.

Polisi Kumpulkan Sejumlah Tokoh di Malang Usai Kasus Sweeping Akibat Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas

Polisi Kumpulkan Sejumlah Tokoh di Malang Usai Kasus Sweeping Akibat Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas

Kota mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda usai adanya aksi sweeping sekelompok orang, di Kelurahan Tlogomas Malang, pada Minggu malam 25 Juni 2023.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal.

Supiyan menjelaskan, sejumlah hal yang disepakati tersebut antara lain adalah pihak dari sekelompok orang yang pada Minggu malam (25/6) melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas meminta permohonan maaf kepada masyarakat setempat.

Kemudian, kelompok tersebut juga bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap kelompoknya agar tidak ada peristiwa serupa dan akan bertanggung jawab secara perdata atas dampak dari aksi sweeping itu.

“Pasca-kejadian keributan pada lokasi Tegalgondo, Kabupaten Malang, itu berkembang langsung di wilayah Kota Malang,” katanya.

Pada Minggu malam, sekelompok orang melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas kurang lebih pukul 19.00 WIB. Aksi tersebut buntut dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta meninggal dunia.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, mengingat peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Supiyan menambahkan, usai aksi sweeping yang tidak berlangsung lama itu, ada sejumlah orang yang dibawa menggunakan truk polisi. Ratusan orang itu dibawa ke rumah duka Gotong royong, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Untuk menghindari adanya ketegangan dengan warga, kami melakukan langkah antisipasi untuk membawa mereka ke Gotong Royong, yang menjadi tempat persemayaman. Tidak ada pihak-pihak yang ditahan kepolisian usai peristiwa sweeping itu,” katanya.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal.

Supiyan menjelaskan, sejumlah hal yang disepakati tersebut antara lain adalah pihak dari sekelompok orang yang pada Minggu malam (25/6) melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas meminta permohonan maaf kepada masyarakat setempat.

Kemudian, kelompok tersebut juga bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap kelompoknya agar tidak ada peristiwa serupa dan akan bertanggung jawab secara perdata atas dampak dari aksi sweeping itu.

“Pasca-kejadian keributan pada lokasi Tegalgondo, Kabupaten Malang, itu berkembang langsung di wilayah Kota Malang,” katanya.

Pada Minggu malam, sekelompok orang melakukan aksi sweeping di kawasan Tlogomas kurang lebih pukul 19.00 WIB. Aksi tersebut buntut dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta meninggal dunia.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, mengingat peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Supiyan menambahkan, usai aksi sweeping yang tidak berlangsung lama itu, ada sejumlah orang yang dibawa menggunakan truk polisi. Ratusan orang itu dibawa ke rumah duka Gotong royong, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Untuk menghindari adanya ketegangan dengan warga, kami melakukan langkah antisipasi untuk membawa mereka ke Gotong Royong, yang menjadi tempat persemayaman. Tidak ada pihak-pihak yang ditahan kepolisian usai peristiwa sweeping itu,” katanya.

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku pengeroyokan yang berujung meninggalnya mahasiswa berinisial KM asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

“Untuk saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan,” ucap Taufik.

Pihaknya saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi seperti rekan korban, sejumlah panitia, serta pemilik dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.

Menurutnya, berdasar informasi awal, peristiwa itu bermula pada saat korban berpamitan pulang sebelum pesta kelulusan tersebut usai. Hal itu, menyebabkan sejumlah rekannya tersinggung dan kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Korban kemudian dikeroyok dan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, rekan-rekan korban menghubungi rekan lainnya dan kemudian datang ke lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, usai sejumlah rekan korban tiba di lokasi, pelaku pengeroyokan sudah meninggalkan tempat tersebut. Sehingga, para rekan korban yang mendatangi lokasi itu kesal dan merusak kafe yang ada di Desa Tegalgondo itu.

“Dari kelompok itu, kemudian menyisir ke wilayah Kecamatan Dau untuk mencari pelaku pengeroyokan korban itu,” ungkapnya.

Pada Minggu (25/6) dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, juga memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi sweeping tersebut dihentikan oleh Polresta Malang Kota.

23 Tahun Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Setia Menjaga Kualitas dan Wujudkan Agromedis

23 Tahun Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Setia Menjaga Kualitas dan Wujudkan Agromedis

Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jember merayakan hari kelahirannya yang ke-23. Jika diasumsikan manusia maka FK Universitas Jember ada di masa muda yang siap untuk laksanakan banyak perubahan besar. Semangat tersebut ditampakkan oleh segenap sivitas akademiknya. Seperti yang disampaikan oleh Dekan FK Universitas Jember, dr. Ulfa Elfiah., M.Kes., Sp.BP-RE (K) selagi ditemui di kampus FK didalam acara tasyakuran Dies Natalis FK Universitas Jember ke 23 hari Jumat malam (23/6).

“Yang tentu kami bertekad memelihara kualitas, dikarenakan profesi dokter itu berkait erat bersama dengan hidup manusia. Oleh dikarenakan itu kami selektif didalam terima calon mahasiswa,” tutur Dekan FK Universitas Jember yang biasa disapa dokter Ulfa ini. Sebagai bukti di jalan Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 ada seribu peminat tapi yang diterima cuma 35 orang.

Tahun ini, FK Universitas Jember berencana terima keseluruhan 160 mahasiswa baru saja. Jumlah mahasiswa berasal dari jalan SNBP dan SNBT 2023 tadi bakal digenapi bersama dengan 45 calon mahasiswa baru berasal dari jalan Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru (SEMMABA) Universitas Jember. Untuk diketahui pendaftaran SEMMABA Universitas Jember tetap terjadi dan baru bakal ditutup pada tanggal 30 Juni 2023 nanti.

“Dari banyaknya peminat yang mendaftar di FK Universitas Jember maka kebanyakan satu kursi diperbutkan oleh sekitar 30 orang. Sebenarnya kami dapat terima sampai sekitar 200 mahasiswa baru per tahunnya, tapi kami memilih untuk memelihara kualitas bersama dengan tetap menjaga kuota bersama dengan basic keputusan bahwa rasio kuantitas dosen dan mahasiswa tidak melebihi satu dosen berbanding sepuluh mahasiswa,” imbuh dokter Ulfa. Untuk diketahui akreditasi untuk pprogram belajar dan program profesi FK Universitas Jember adalah A.

Kedua, FK Universitas Jember bertekad meneguhkan posisinya sebagai FK bersama dengan kekhasan Agromedis. Agromedis merupakan aplikasi pengetahuan kedokteran yang berfokus pada kesehatan masyarakat pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Pilihan ini seirama bersama dengan visi Universitas Jember yang bercita-cita mendambakan mewujudkan masyarakat Agroindustri. Oleh dikarenakan itu, sebagai bagian berasal dari Universitas Jember FK mendambakan mengimbuhkan perhatian lebih pada kesehatan masyarakat yang berada dilingkungan pertanian dan perkebunan baik itu petani, keluarga petani dan juga konsumen produk pertanian.

“Targetnya pada tahun 2025, FK Universitas Jember jadi pusat Agromedis di Asia Tenggara. Untuk itu rencananya tahun depan kami benchmarking mendatangkan ahli agromedis berasal dari berbagai negara layaknya Thailand, Filipina, Amerika, dan Australia. Kami juga bekerja sama bersama dengan Universitas Jember Medical Center atau UMC supaya ke depan ada pusat fasilitas khusus agromedis di UMC. Sehingga insya Allah FK Universitas Jember bakal punya pusat agromedis pertama di Indonesia,” kata Dekan FK.

Ketiga, FK Universitas Jember mendambakan konsisten mengimbuhkan kontribusi bagi wilayah Tapal Kuda didalam kerangka penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini ditunjukkan bersama dengan berbagai penelitian dan aktivitas pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan. Misalnya saja yang kini dikerjakan bersama dengan pembentukan Kampung Albumin di Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah, Jember. Di Kampung Albumin, dosen dan mahasiswa FK Universitas Jember laksanakan pendampingan kepada kesehatan ibu dan anak supaya terhindar berasal dari stunting. Salah satunya diwujudkan bersama dengan pendirian kolam ikan manfaat mencukupi asupan protein bagi anak-anak.

Bentuk lain kontribusi kami untuk wilayah Tapal Kuda adalah melalui kiprah para dosennya. FK Universitas Jember banyak punya dokter bersama dengan beragam spesialisasi yang dapat mendukung peningkatan kesehatan warga Jember dan Tapal Kuda. Kami punya spesialis orthopedi, spesialis bedah, spesialis syaraf, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis anastesi, spesialis kandungan dan lainnya.

Unika Atma Jaya Masuk Daftar Universitas Terbaik di QS WUR 2024

Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya sukses masuk didalam jajaran perguruan tinggi terkemuka dunia versi QS World University Rangkings (WUR). Secara keseluruhan Unika Atma Jaya menggapai rangking 1201-1400 dunia, berdasarkan QS WUR 2024. Melihat capaian ini Rektor Unika Atma Jaya, Dr. Agustinus Prasetyantoko, menyampaikan, “ini komitmen kami untuk konsisten maju jadi kampus kelas dunia, dan dapat melahirkan lulusan yang berkualitas,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (28/6/2023). Unika Atma Jaya punya klasifikasi yang lumayan baik secara institusi pendidikan berdasarkan QS World University Rangkings 2024. Selain itu Unika Atma Jaya sebagai perguruan tinggi juga punya intensitas penelitian yang tinggi dan subjek penelitian yang terfokus.

Selain itu, secara indikator Unika Atma Jaya sukses menjaga reputasinya didalam aspek employability, pengembangan akademik, penelitian, kerjasama internasional, sampai sustainability. Raihan positif ini di dorong bersama dengan subjek penelitian yang jadi fokus di Unika Atma Jaya, pada lain penelitian bersama dengan subjek Social Sciences & Management; Engineering & Technology; Life Science & Medicine. “Sustainability jadi perspektif kami didalam mengembangkan program akademik. Ini untuk membentuk lulusan yang siap hadapi tantangan masa depan yang kompleks, bersama dengan menekankan keberlanjutan didalam berkontribusi membangun bangsa,” tambahnya.

Dilansir dari https://rutankendari.com/ QS merupakan badan riset peringkat internasional yang udah terima persetujuan berasal dari International Ranking Expert Group (IREG). Secara reguler QS mengeluarkan laporan tahunan rangking kampus diseluruh dunia, yang belum lama ini udah menerbitkan QS World University Rangkings 2024. Prinsip keberlanjutan bakal konsisten dikedepankan di Unika Atma Jaya, memandang bagaimana tantangan yang jadi kompleks ditengah ketidakpastian. Sehingga lulusan Unika Atma Jaya dapat berkontribusi membangun bangsa dimanapun mereka berkarya.

Mengaku Tidak Diusir Warga, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang Minta Maaf

Mengaku Tidak Diusir Warga, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang Minta Maaf

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) kelanjutannya berharap maaf atas video viral mereka beberapa selagi lalu. Sembilan mahasiswa KKN UNP itu sebabkan video keinginan maaf dan mengunggahnya .codi tempat sosial. Para mahasiswa selanjutnya mengaku menyesal dan tidak cukup bijaksana di dalam mengfungsikan tempat sosial.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terkait video yang telah beredar dan sempat viral dan ditambahi bumbu-bumbu supaya mengarah ke berita hoaks, kita berasal dari KKN Bungus Teluk Kabung RW 5, memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ninik mamak, pemuka adat, camat Bungus Teluk Kabung, Lurah Bungus Barat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh penduduk terkhusus Bungus Teluk Kabung.

Kami ikut memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Rektorat beserta jajaran dan panitia KKN Universitas Negeri Padang, beserta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keteledoran kita di dalam bermedia sosial.

Kami termasuk berharap maaf kepada teman-teman yang tidak ikut terlibat dan berterimakasih kepada teman-teman yang telah mensupport. Serta terimakasih kepada ketua group KKN kita yang telah mewadahi dan mengayomi kita hingga selagi ini. Kami terlampau menyesal sebab tidak cukup bijaksananya kita di dalam bermedia sosial. Sesungguhnya tidak pernah sedikitpun kita punya niat untuk mencemarkan dan menyebabkan kerusakan nama baik pihak terkait”.

Selain itu, mereka mengaku bahwa mereka tidak diusir oleh warga Bungus dan menyatakan terkecuali ini menjadi pembelajaran kedepannya untuk mereka.

“Kami tidak diusir oleh pemerintahan kelurahan maupun penduduk Bungus, Teluk Kabung. Kepulangan kita berasal berasal dari keinginan kita sendiri dengan didampingi oleh Babinkamtibmas. Semoga dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk kedepannya”.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat viral di tempat sosial.

Dalam video itu nampak mahasiswi sedang berswafoto dan melontarkan kalimat yang dinilai menyudutkan penduduk setempat.

“Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Limapuluh Kota? Bungus lah, air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah mahasiswi di dalam video tersebut.

Daftar Universitas Negeri Terbaik di Pontianak, Ada Fakultas Kedokteran

Kota Pontianak yang meruapakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat mempunyai banyak pertumbuhan dan luas keempat di Indonesia. Sehingga menjadi peminat untuk pelajar yang bakal melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dilansir berasal dari rutankendari.com selanjutnya beberapa perguruan tinggi negeri di Pontianak yang dapat dijadikan target kuliah. Tapi sebelum saat dapat kuliah di sini perlu ikuti urutan seleksi yang di persyaratkan.

1. Universitas Tanjungpura Pontianak

Universitas Tanjungpura Pontianak adalah salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di tempat Pontianak. Kampus ini telah memperoleh akreditasi B berasal dari pihak BAN PT. Berdiri 1959, Kampus ini mempunyai target untuk menjadi perguruan tinggi dengan preservasi dan pusat informasi ilmiah di Provinsi Kalimantan Barat.

Keberadaan berasal dari Universitas Tanjungpura Pontianak ini dikehendaki dapat mencetak generasi muda terutama penduduk Kalimantan Barat yang ahli terhadap beberapa Bidang sains dan dapat berkomunikasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Banyak fakultas yang disajikan oleh Universitas Tanjungpura, layaknya banyak fakultas yang disajikan oleh Universitas Tanjungpura, Seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kehutanan, Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

2. Politeknik Negeri Pontianak

Perguruan tinggi negeri di Pontianak seterusnya dapat dipilih adalah Politeknik Negeri Pontianak. Perguruan tinggi negeri yang berbasis Politeknik ini Lokasinya ada di Kota Pontianak Kalimantan Barat dan telah tenar dengan bermacam macam fasilitas pendidikan yang sebabkan tiap tiap mahasiswa merasa nyaman di dalam sistem pembelajaran.

Perguruan tinggi negeri ini termasuk mempunyai 8 jurusan yang dapat dipilih oleh tiap tiap mahasiswa, layaknya jurusan Teknik Sipil dan perencanaan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Administrasi Bisnis, Akuntansi, Teknologi Pertanian, Ilmu Kelautan dan Perikanan, Teknik Arsitektur.

Ada bermacam macam jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh tiap tiap calon mahasiswa, yaitu jalur SNMPTN Polnep, jalur SBMPTN Polnep, jalur SMMPN berdiri sendiri Polnep, jalur undangan khusus, jalur MSU internasional, Kip kuliah Polnep.

3. Poltekes Pontianak

Poltekkes Pontianak adalah perguruan tinggi negeri dengan wujud Politeknik yang berada di Pontianak dan menambahkan pendidikan untuk jenjang D3, D4, dan profesi dibidang Ners. Kampus ini mempunyai target untuk dapat menjadi institusi pendidikan tinggi kebugaran dengan kualitas dan kualitas bagus supaya dapat beradu di tingkat regional.

Ada Berbagai macam program belajar di Poltekkes Pontianak, untuk D3 ada Program belajar kebugaran lingkungan program belajar Gizi, Analis Kesehatan, Keperawatan Gigi, Kebidanan, dan Keperawatan Singkawang.

Polisi Akan Periksa Ketua Panitia Ospek Kedokteran Unismuh Soal Penganiayaan

Polisi Akan Periksa Ketua Panitia Ospek Kedokteran Unismuh Soal Penganiayaan

Polisi menyelidiki dugaan kasus penganiayaan mahasiswa baru saat pengkaderan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Ketua panitia ospek akan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Akan kita panggil juga,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada rutankendari.com, Rabu (28/6/2023).

Ridwan mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan Muhammad Fathan (21), mahasiswa baru yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya saat ospek.

“Sementara satu itu lah (korban sudah diperiksa). Iya karena orang tuanya melapor toh,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, pihaknya berencana memanggil ketua panitia pengkaderan setelah lebaran. Namun dia belum menyampaikan waktu pastinya.

“Habis lebaran lah (kita panggil),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengeroyokan tersebut terjadi saat kegiatan bertajuk ‘Achieve The Skills of A Leadership of Training (Achilles)’ di Aula Yonif 700 Raider, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (24/6) sekitar 00.30 Wita. Kegiatan itu digelar BEM Fakultas Kedokteran Unismuh.

Kegiatan pengkaderan itu diikuti 264 mahasiswa angkatan 2022. Namun tiga mahasiswa dilaporkan menjadi korban penganiayaan, masing-masing bernama Muh Fathan, Muh Rafli dan Muh Ikhsan.

“Salah satu senior korban mematikan lampu aula tersebut,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi saat dikonfirmasi, Senin (26/6).

Penganiayaan itu membuat korban sempat dirawat di rumah sakit. Sementara orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi pada Minggu (25/6).

Unismuh Makassar Minta Maaf atas Ulah Senior Keroyok Mahasiswa Kedokteran
Reinhard Soplantila

Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Asdar turut menanggapi kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa baru saat pengkaderan. Pihak fakultas pun meminta maaf atas insiden tersebut.
“Kami menyatakan satu permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam kepada para korban dan orang tuanya kepada adinda mahasiswa anak kami dan orang tuanya yang diduga mengalami tindakan kekerasan,” ujar Asdar kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Asdar kemudian meluruskan jika korban penganiayaan saat pengkaderan di Aula Yonif 700 di Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Sabtu (24/6) hanya satu orang. Dua orang lainnya disebut sakit sehingga mesti dibawa ke rumah sakit.

“Jadi di antara tiga adinda mahasiswa yang kami bawa ke rumah sakit, satu orang yang mengalami insiden yang sangat kami tidak inginkan. Adapun dua lainnya memang sakit karena jatuh pada saat acara, jadi tidak berhubungan dengan pemukulan,” kata Asdar.

Asdar mengaku pihak kampus tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada ketiga orang mahasiswa tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada ketiga mahasiswa tersebut, jadi itu sudah terlaksana. Jadi ada yang kontrol ke poli karena dua dari mahasiswa itu sudah rawat jalan,” sebut Asdar.

Asdar menambahkan fakultas sudah berkoordinasi dengan berbagai Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh untuk melakukan inversitasi lebih lanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan wakil rektor 3.

“Ketiga kami juga berkordinasi dengan dewan kehormatan etik dan advokasi universitas dan pimpinan Unismuh dalam hal wakil rektor 3 untuk menindaklanjuti insiden ini termasuk menginvestigasi lebih lanjut,” ungkap Asdar.

Sementara, untuk oknum pelaku yang melakukan penganiaayan juga masih terus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh komisi disiplin. Pihak kampus belum bisa memberikan sanksi, lantaran kasus ini masih dalam investigasi internal.

“Sementara untuk (pelaku) itu belum bisa dipaparkan, masih dalam investigasi. Masih akan didalam komisi disiplin, jadi tidak ada beri sangsi tidak harus diinvestigasi lebih dalam,” tutur Asdar.

Puluhan Orang Diperiksa Buntut Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dikeroyok

Puluhan Orang Diperiksa Buntut Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dikeroyok

Kasus pengeroyokan hingga menewaskan KM (24), mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang asal Sumba Barat Daya, NTT masih diselidiki polisi. Puluhan orang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan satu mahasiswa di Jalan Karya Wiguna, Kecamatan Karangploso, Malang pada Minggu (25/6) dini hari.

Taufik menyebutkan bahwa sejumlah saksi yang dimintai keterangan berasal dari panitia pesta kelulusan yang digelar di sebuah kafe di Jalan Karya Wiguna, Kecamatan Karangploso, Malang pada Sabtu

Selain dari unsur panitia, ujar Taufik, Polres Malang juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di pesta kelulusan itu. Mereka adalah kakak kelas dari KM yang tengah merayakan kelulusan.

“Ada juga saksi dari kakak kelas korban. Informasi terakhir saksi yang sudah diperiksa lebih dari 20 orang,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, pendalaman penyelidikan terus dilakukan berdasarkan keterangan para saksi itu. Termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat ini terus melakukan pendalaman dan penyelidikan pelakunya itu,” tegasnya.

Sebelumnya, KM ditemukan tewas bersimbah darah di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sebelumnya dia datang ke kafe di kawasan Tegalgono, Karangploso, Malang. Di sana dia mendatangi perayaan kelulusan temannya.

Entah apa motifnya, KM diteriaki hingga akhirnya dikeroyok. Tak terima karena KM dikeroyok, sejumlah teman KM mendatangi kafe itu. Mereka mencari pelaku pengeroyokan. Kafe itu bahkan dirusak hingga sebuah motor terbakar.

“Jadi korban ini mendatangi pesta kelulusan temannya pada Sabtu (24/6) pukul 21.00 WIB. Beberapa waktu kemudian korban pamit pulang, cuman teman-temannya meneriaki korban hingga mengejarnya. Berada di belakang UMM baru terjadi pengeroyokan hingga korban tewas,” ujar Taufik.

Unitri Serahkan Data Mahasiswa ke Polisi untuk Ungkap Kasus Pengeroyokan

Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyerahkan sejumlah data mahasiswa kepada pihak kepolisian. Data itu diserahkan agar polisi bisa cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Krisnael Murri alias KM (24), mahasiswa Unitri asal Sumba Barat Daya, NTT.
“Jadi Unitri sudah menyerahkan daftar nama mahasiswa kami. Paling tidak itu akan lebih memudahkan pihak kepolisian. Saya nggak tahu berapa jumlah data yang diserahkan, tapi sudah disampaikan ke kepolisian,” ujar Rektor Unitri Malang Eko Handayanto, Senin (26/6/2023).

Eko menyampaikan sejauh ini pihak kampus belum tahu apakah ada mahasiswanya yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, maupun melakukan sweeping hingga perusakan kafe dan rumah kos di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Kami sendiri tidak tahu apakah mahasiswa kami ada yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kami sekarang sedang menggali informasi terkait itu,” terangnya.

Eko berharap kasus yang saat ini sedang ditangani kepolisian bisa segera terungkap. Dengan demikian identitas para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Krisnael meninggal segera diketahui.

“Ini kejadiannya di luar kampus, itu yang juga membuat kami kesulitan. Mudah-mudahan segera ketemu pelakunya. Tentu saya pribadi sebagai orang tua berharap tidak ada anak Unitri yang terlibat,” katanya.

Terkait korban, pihak kampus Unitri turut berduka. Mereka pun memberikan bantuan sebisanya kepada korban. Mulai dari pembiayaan pemulasaran jenazah, asuransi, hingga pengiriman jenazah ke daerah asal.

Seperti diketahui, Krisnael tewas usai menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga mengenal korban. Jenazah ditemukan tewas bersimbah darah di belakang kampus UMM pada Minggu (25/6) dini hari.

Kematian Krisnael membuat teman-teman dari korban tidak terima. Hingga mereka membuat keributan di sejumlah kafe dan kos. Keributan itu terjadi saat teman-teman korban melakukan sweeping mencari keberadaan pelaku pengeroyokan.

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Polisi akhirnya menetapkan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, HJ (19) dan NB (20) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggelar perkara. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Senin (27/6/2023), di Padang.

Suharyono menjelaskan, pihaknya cukup hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru pihaknya menetapkan tersangka. “Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Suharyono. Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.

“Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,”  jelas Suharyono. Sebelumnya diberikan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual. Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/6/2023). Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih. Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya. Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand. Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki. “Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Henmaidi. Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi. Kasus itu sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.

Rektor Unand Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Sudah Ditangani Sejak

Yuliandri mengatakan Satgas bekerja dengan senyap memeriksa kasus itu. Saksi pelapor sebanyak 12 orang dan dua mahasiswa terlapor juga sudah diperiksa Satgas. “Jadi Satgas PPKS ini sudah bekerja sejak akhir Desember lalu. Sekarang tinggal merumuskan rekomendasi ke rektor,” kata Yuliandri. Kasus itu kembali mencuat pada Jumat (24/6/2023) setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar. Dalam unggahan juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Unand melalui Sekretarisnya, Henmaidi menyebutkan kedua terduga pelaku tidak lagi kelihatan di kampus sejak awal Februari 2023. Malahan terduga pelaku perempuan, NB (20) sudah tidak terlihat sejak semester lalu. “Mereka tidak terlihat lagi di kampus. Yang perempuan sejak semeter lalu dan laki-laki sejak awal Februari,” kata Henmaidi.

Kasus itu juga dilaporkan ke Polda Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan hingga sampai sekarang baru 8 korban yang melapor. “Kita terus mengembangkan kasus tersebut. Ada 8 korban yang melapor,” kata Andry. Menurut Andry, polisi segera menggelar gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus itu. “Belum ditetapkan tersangka. Kita segera menggelar perkara dulu ya,” kata Andry.

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) yang belum terungkap selama delapan tahun telah menjadi bola panas di antara kepolisian dan pihak Kampus. Sebab, mereka saling melemparkan tanggung jawab ketika ditanyakan mengenai progres penanganan kasus tersebut. “Sekarang (kasus kematian Akseyna) jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sadek Huang kepada wartawan di Kampus UI, Jumat (31/3/2023). Melki menyampaikan, saat itu pihaknya mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kampus UI.

Namun, pihak kampus UI selalu bilang bahwa mahasiswa seharusnya menuntut pada kepolisian, begitu pun sebaliknya. “Jika kami menanyakan kepada kepolisian, mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga enggak bisa gerak banyak soal kasus akseyna,” ujar dia. Karena mereka saling lempar tanggung jawab, Melki mengatakan, pihaknya mengonsultasikan hal tersebut kepada keluarga Akseyna. Hasilnya, pihak keluarga mendesak kedua pihak terkait segera mengambil langkah untuk menangani kasus Akseyna. “Ketika kami mendatangi keluarga korban, rupanya keluarga korban itu bersepakat bahwa mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan,” imbuh Melki. Adapun Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.

Pemuda Bunuh Diri Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI

Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI tersebut saat pertama kali ditemukan diduga bunuh diri. Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki, sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa. Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu. Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan. “Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti. Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan. Hingga delapan tahun terlewati, kasus kematian Akseyna masih menjadi misteri sampai saat ini.

Atasi Stres dan Trauma Mahasiswa Akibat Insiden UAV, ITB Berikan Konseling

Atasi Stres dan Trauma Mahasiswa Akibat Insiden UAV,

Insiden UAV

Berikan Konseling

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyiapkan layanan konseling psikologi bagi tim unit kegiatan mahasiswa (UKM) Aksantara setelah insiden yang mengakibatkan Muhammad Rasyid Ghifary, 19 tahun, meninggal dunia.

Direktur Kemahasiswaan ITB G. Prasetyo Adhitama mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke mahasiswa yang ada pada saat kejadian soal konseling itu. “Silakan bikin jadwal untuk ketemu psikolog kapan, sesuai dengan kegiatan mereka,” katanya, Kamis, 8 Juni 2023.

Tawaran itu disampaikan lewat ketua UKM Aksantara. Sebelumnya diberitakan, mahasiswa program studi Teknik Mesin angkatan 2021, Muhammad Rasyid Ghifary, mengalami kecelakaan fatal hingga meninggal dunia saat melakukan uji coba peluncuran pesawat nirawak (UAV) di Lanud Sulaiman Bandung pada Selasa sore, 6 Juni 2023.

Tim mahasiswa yang berlatih menerbangkan UAV itu untuk persiapan kontes robot terbang Indonesia 2023 pada September mendatang. Saat kejadian, ada delapan orang mahasiswa ITB yang terlibat kegiatan itu. “Kemungkinan mereka juga tertekan, jadi kami siapkan saja karena reaksi orang berbeda-beda,” ujar Prasetyo.

Evaluasi Standard Operating Procedure (SOP)

Selain itu, ITB telah meminta keterangan dari tim mahasiswa juga pihak Lanud Sulaiman untuk kemudian dirangkum hasilnya. “Kami mengevaluasi standard operating procedure (SOP) kegiatan itu,” katanya.

Informasi dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, metode peluncuran pesawat nirawak yang dilakukan mahasiswa telah dipakai selama lima tahun dan berjalan lancar. Setelah insiden itu, ITB tidak melarang kegiatan tersebut. “Semangatnya justru mendorong seluruh orgnisasi mahasiswa untuk aktif dalam kegiatannya karena itu proses belajar di ITB,” ujar dia.

Prasetyo mengatakan jika terjadi kesalahan, SOP akan dievaluasi dan disempurnakan. Setelah UKM Aksantara dievaluasi, dilakukan penyempurnaan SOP dan pengurangan risiko. “Aksantara ini unit kegiatan yang bagus, mereka berprestasi hingga tingkat internasional,” kata Prasetyo.

Insiden terjadi ketika tim Aksantara, termasuk Fary sapaan Ghifary, mempersiapkan alat pelontar untuk melakukan uji terbang wahana. Alat pelontar pesawat nirawak itu terdiri dari karet elastis besar yang disangkutkan pada sebuah pasak besi besar.

Dari beberapa kali percobaan, mereka belum berhasil memasangnya, sehingga perlu dipindahkan tempat pasaknya. Namun, kondisi tanah pada tempat pasak yang dipindahkan rupanya berlumpur dan tidak cukup kuat untuk menahannya.

“Sehingga pasak itu terlontar dan mengenai Fary di bagian rahang bawah kanannya,” ujar Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Kamis 8 Juni 2023. Fary kemudian langsung dilarikan ke RSAU Lanud Sulaiman.

Selain Fary, ada seorang rekannya lagi yang terkena lontaran alat. Menurut Dekan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB Tatacipta Dirgantara, mahasiswa itu hanya kaget dan tidak terluka.

Tewas dalam Ledakan Kapal Selam Titanic, Mahasiswa Pakistan Sedia Ikut Demi Ayah

Tewas dalam Ledakan Kapal Selam Titanic, Mahasiswa Pakistan Sedia Ikut Demi Ayah

Mahasiswa universitas Inggris keturunan Pakistan yang terbunuh dalam ledakan kapal selam Titanic yang tragis, ternyata takut untuk mengikuti penyelaman tersebut. “Dia akhirnya turut serta untuk menyenangkan ayahnya pada Hari Ayah,” kata Azmeh Dawood, bibi sekaligus kakak dari korban ayah dan anak itu.

Pengusaha Pakistan Shahzada Dawood dan putranya Suleman, 19 tahun, adalah dua dari lima korban tewas seketika setelah kapal selam OceanGate mengalami ‘ledakan dahsyat’ hanya 1.600 kaki dari haluan Titanic, menurut Penjaga Pantai Amerika Serikat.

Tewas dalam Ledakan Kapal Selam Titanic, Mahasiswa Pakistan Sedia Ikut Demi Ayah

Mahasiswa universitas Inggris keturunan Pakistan yang terbunuh dalam ledakan kapal selam Titanic yang tragis, ternyata takut untuk mengikuti penyelaman tersebut. “Dia akhirnya turut serta untuk menyenangkan ayahnya pada Hari Ayah,” kata Azmeh Dawood, bibi sekaligus kakak dari korban ayah dan anak itu.

Pengusaha Pakistan Shahzada Dawood dan putranya Suleman, 19 tahun, adalah dua dari lima korban tewas seketika setelah kapal selam OceanGate mengalami ‘ledakan dahsyat’ hanya 1.600 kaki dari haluan Titanic, menurut Penjaga Pantai Amerika Serikat.

Korban lainnya adalah CEO OceanGate Stockton Rush, veteran Angkatan Laut Prancis Paul-Henri (PH) Nargeolet dan miliarder Inggris Hamish Harding. Mereka telah hilang sejak kapal selam Titan menghilang pada hari Minggu, mendorong pencarian kru yang gigih.

Azmeh Dawood Takut Untuk Menyelam Melihat Kapal Tersebut

Tragisnya, Azmeh Dawood memberi tahu NBC News bahwa keponakannya memberi tahu seorang kerabat bahwa dia ‘tidak terlalu siap untuk itu’ tetapi merasa terdorong untuk menyenangkan ayahnya, yang sangat bersemangat untuk melihat kapal karam pada 1912 itu.

“Saya memikirkan Suleman, yang berusia 19 tahun, di sana, mungkin sangat ketakutan. Jujur saja, ini sangat menyakitkan,” kata bibi dan saudari yang hancur itu kepada media AS itu dari rumahnya di Amsterdam.

Kakak perempuan Dawood, yang merupakan wakil ketua Engro Corporation, dilaporkan berkata sambil menangis: “Saya merasa tidak percaya. Ini situasi yang tidak nyata.”

Azmeh, yang seperti kerabat cemas lainnya mengharapkan keajaiban, melanjutkan: “Saya merasa seperti terjebak dalam film yang sangat buruk, dengan hitungan mundur, tetapi Anda tidak tahu apa yang Anda hitung mundur.”

Profil Shahzada Dawood

Shahzada Dawood lahir pada 12 Februari 1975 di Rawalpindi, Pakistan. Ia berasal dari keluarga pemeluk Islam. Pendidikan sarjananya ia tempuh di  Universitas Buckingham pada tahun 1998.

Setelahnya, Shahzada melanjutkan program masternya di jurusan Pemasaran Tekstil Universitas Philadelphia pada tahun 2000.

Dikenal sebagai seorang Miliarder, Shahzada diketahui menjabat sebagai wakil ketua perusahaan Dawood Hercules.

Perusahaan tersebut merupakan bisnis kelautan yang bergerak di bidang investasi berpusat di Karachi, Pakistan.

Selain itu pria yang memiliki kewarganegaraan ganda Pakistan-Inggris ini juga menjabat sebagai Vice Chairman Engro Corporation, salah satu perusahaan pupuk terbesar di Pakistan.

Shahzada juga diketahui menjabat sebagai direktur di berbagai industri, termasuk kepemilikan saham di Dawood Corporation, Dawood Hercules Corporation, dan Patek.

SPI Menjerat Rektor Universitas Udayana

SPI Menjerat Rektor Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) oleh Kejaksaan Tinggi Bali. SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023.

Lantas, apa itu dana Sumbangan Pengembangan Institusi yang diduga dikorupsi oleh Rektor Unud?

SPI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019.

SPI merupakan uang pangkal yang dipungut dari mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri. Hak perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemendikbudristek untuk memungut jenis uang ini diatur dalam Pasal 8 Permen Ristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek, juga dalam Pasal 10 Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

SPI Termasuk Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

SPI termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang alokasi dan proporsinya ditetapkan dengan Keputusan Rektor.

Salah satu pertimbangan di dalam Keputusan Rektor tersebut tentang SPI adalah pemungutan SPI dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Unud yang belum memenuhi kebutuhan anggaran. Pendapatan BLU Unud dapat menunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai sasaran strategis Unud.

Juga menjadi pertimbangan adalah manfaat yang diperoleh BLU Unud lebih besar dari permasalahan sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh SPI.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, peraturan tentang jalur mandiri di Universitas Udayana setiap tahun kerap berubah-ubah sepanjang 2018-2022. Misalnya, jadwal pendaftaran jalur mandiri pernah dibuka lebih awal sebelum pendaftaran mahasiswa baru jalur tes nasional dan prestasi dibuka.

Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara, kata Putu, juga pernah memungut dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebelum calon mahasiswa dinyatakan diterima di kampus tersebut. “Kalau belum membayar dan belum upload bukti pembayaran, calon mahasiswa tidak bisa ke halaman aplikasi selanjutnya untuk bisa dapat nomor calon peserta,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 15 Maret 2023.

Pungutan SPI

Pungutan SPI yang dibayarkan sebelum calon mahasiswa dinyatakan diterima sebagai mahasiswa ini, menurut Putu, tak ada dasar hukumnya.

Besarannya SPI pun semakin meningkat setiap tahunnya. Dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang SPI Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 mengatur jumlah SPI Unud yang terbaru.

Di dalam keputusan ini, rektor memutuskan bahwa setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri untuk membayar SPI sesuai dengan kelompok SPI yang telah ditetapkan. SPI yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, kecuali calon mahasiswa baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas.

Sesuai Keputusan Rektor Unud tahun 2018, setiap fakultas memiliki jumlah sumbangan minimal untuk SPI. Hal ini berbeda dengan Keputusan Rektor Unud terbaru tahun 2022 yang mengatur kelompok SPI mulai dari SPI 0 hingga 8 untuk setiap program studi.

SPI 0 berarti nol uang pangkal, sedangkan SPI 8 merupakan kelompok dengan jumlah SPI tertinggi. Dalam Keputusan Rektor Unud Nomor 476 tahun 2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2022/2023, sumbangan dimulai dari 0 hingga paling tinggi Rp 1,2 miliar. SPI dengan nomimal miliaran itu ada pada Fakultas Kedokteran.

Di Fakultas Teknik, SPI dimulai dari 0 hingga paling tinggi Rp 228 juta. Adapun Fakultas Farmasi paling tinggi SPI mencapai Rp 422 juta.

Penembakan Massal di Universitas Michigan AS, 3 Tewas dan 5 Luka-luka

Penembakan Massal di Universitas Michigan AS, 3 Tewas dan 5 Luka-luka

Penembakan kembali terjadi di Amerika Serikat. Seorang pria bersenjata melepaskan tembakan pada Senin malam, 13 Februari 2023, di kampus utama Michigan State University. Penembakan massal itu menyebabkan tiga orang tewas dan melukai lima orang, yang beberapa di antaranya parah.

Sejumlah detail resmi tentang kekerasan senjata belum disampaikan. Chris Rozman, wakil sementara kepala polisi universitas, menyatakan, tembakan dilepaskan di dua lokasi – di sebuah gedung akademik bernama Berkey Hall dan gedung Persatuan Michigan State University (MSU).

“Dari penembakan itu, kami menemukan korban di kedua lokasi. Kejadian itu dimulai tak lama setelah pukul 8 malam waktu setempat,” kata Rozman kepada wartawan dalam jumpa pers yang disiarkan televisi sekitar tiga jam kemudian.

Pelaku ditemukan tewas beberapa jam kemudian. Polisi menduga dia meninggal dunia dari tembakan yang dilakukan sendiri.

Rozman mengatakan penyidik belum mengetahui motifnya. Dia juga mengatakan universitas tidak mengetahui adanya ancaman terhadap kampus sebelum pertumpahan darah Senin.

Menurut Rozman tiga korban tewas dan lima dibawa ke rumah sakit. Beberapa di antaranya mengalami luka yang mengancam jiwa. Dua dari yang tewas berada di Berkey Hall dan yang lainnya di MSU Union.

Universitas AS Meminta Maaf Karena Gunakan ChatGPT Untuk Kirim Pesan

Pejabat Vanderbilt University, Amerika Serikat, meminta maaf kepada mahasiswa karena telah menggunakan ChatGPT untuk menulis pesan elektronik terkait peristiwa penembakan massal di Michigan. Penembakan massal di kampus Michigan State University terjadi pada 13 Februari 2023 telah merenggut nyawa tiga mahasiswa dan melukai lima orang.

Pesan yang berisi imbauan untuk menciptakan lingkungan inklusif tersebut dikirim dari Peabody School of Education and Human Development, fakultas pendidikan di Vanderbilt University. Bunyi dari sebagian surat elektronik itu yakni “Penembakan Michigan baru-baru ini adalah pengingat tragis akan pentingnya menjaga satu sama lain, terutama dalam konteks menciptakan lingkungan yang inklusif,” seperti dilansir oleh surat kabar mahasiswa Vanderbilt Hustler.

Ternyata, di bagian bawah pesan, dalam ukuran kecil dan tanda kurung, terdapat sebuah kalimat yang berbunyi: “Parafrase dari model bahasa AI ChatGPT OpenAI, komunikasi pribadi, 15 Februari 2023”. Pesan tersebut ditandatangani oleh dua administrator kampus.

Setelah muncul protes dari mahasiswa ihwal pembuatan surat menggunakan ChatGPT, salah satu dekan Peabody meminta maaf karena telah menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menulis email tentang tragedi kemanusiaan.

“Meskipun kami percaya pada pesan inklusivitas yang diungkapkan dalam email, menggunakan ChatGPT untuk merangkai pesan atas nama komunitas kami di masa duka dan sebagai respons atas tragedi, itu bertentangan dengan nilai-nilai Peabody College,” kata pesan Nicole Joseph, salah satu dekan yang menandatangani email tersebut.

Joseph mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi kampus. “Seperti semua teknologi baru yang memengaruhi pendidikan tinggi, momen ini memberi kami semua kesempatan untuk merenungkan apa yang kita ketahui dan apa yang masih harus kita pelajari tentang AI,” ujarnya

Nicole Joseph dan asisten dekan Hasina Mohyuddin yang juga menandatangani pesan tersebut telah mundur dari jabatan mereka di Peabody, sementara universitas melakukan tinjauan yang menyeluruh.

Setelah diluncurkan pada November lalu, ChatGPT telah digunakan untuk menulis pesan, esai, cerita, hingga lirik lagu. Meskipun populer dan memiliki daya tarik bagi masyarakat luas, perangkat lunak ini masih menimbulkan kekhawatiran etis, seperti kemampuannya membantu siswa untuk menyontek, serta menyebarkan bias dan misinformasi.

KPK Luncurkan Menu JAGA Kampus, Cegah Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

KPK Luncurkan Menu JAGA Kampus, Cegah Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan menu baru pada platform atau aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau JAGA bernama JAGA Kampus. Peluncuran JAGA Kampus merupakan hasil kerja sama KPK dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, aplikasi JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Di mana saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan Penanganan Covid-19,” ujar Ghufron dalam peluncuran JAGA Kampus.

JAGA.ID App KPK Untuk Universitas

Untuk memudahkan masyarakat luas mengakses JAGA, KPK juga menyajikannya dalam bentuk aplikasi. Terbaru yaitu, JAGA Kampus yang merupakan pengembangan dari menu pada sektor Pendidikan, yang memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan. Melalui JAGA Kampus, KPK berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh para mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus. Di antaranya, informasi terkait penyedia barang dan jasa untuk kampus, atau menyediakan data keuangan perguruan tinggi.

“JAGA kampus diharapkan bisa memberikan iklim dunia pendidikan yang berintegritas bukan hanya dalam riset, tapi juga tata kelola keuangan dan aset. Sehingga tidak ada potensi merugikan negara dan antikorupsi,” kata Ghufron.

“Kami juga berharap JAGA kampus bisa melahirkan kampus berintegritas, kemudian melahirkan alumni sarjana, doktor, yang juga berintegritas,” imbuhnya.

Ghufron menuturkan, KPK tidak akan berjalan sendiri dalam mengelola laporan masyarakat. Setiap masukan dan laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam hal JAGA Kampus, KPK akan meneruskan ke Kemendikbud Ristek, Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan institusi terkait lainnya. Dia itu menegaskan, KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

“Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk dapat nilai A ada harganya, untuk bisa lulus ada harganya, itu dirugikan karena sudah melapor,” ucap Nurul Ghufron.

Peluncuran Aplikasi JAGA Kampus

Diselenggarakan secara virtual dan disiarkan melalui saluran YouTube KPK ini juga dihadiri oleh Menteri Dikbud Ristek Nadiem Makarim. Nadiem pun menyambut baik pengembangan platform JAGA dengan memasukkan informasi seputar kampus yang akan membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan tinggi.

Pihaknya, kata Nadiem, tengah mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Sejauh ini, sudah ada 16 Perguruan tinggi yang menjadi PTNBH,” ujarnya.

Nadiem memaparkan, jika Perguruan tinggi menjadi PTNBH, maka akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk pengelolaan pembelajaran maupun manajemen kampusnya. Sehingga harus lebih bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. JAGA Kampus menampilkan profil perguruan tinggi, informasi dosen, mahasiswa, anggaran, serta pemasukan dan pengeluaran PTNBH.

Semua itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PTNBH. Nadiem berpesan kepada rektor dan dosen Perguruan tinggi, untuk membantu mewujudkan dunia kampus yang berintegritas. Salah satunya dengan merancang mata kuliah antikorupsi. “Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak,” ujar Nadiem. Untuk diketahui, JAGA.ID merupakan platform pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan partisipasi publik guna mendorong keterbukaan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah.

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

SALAH satu keistimewaan kampus sebagai suatu institusi adalah sifatnya yang independen, netral, dan inovatif serta kritis terhadap segala bentuk aksi politik kekuasaan dan ketidakberesan sosial yang terjadi di masyarakat. Seluruh insan kampus seperti dosen dan mahasiswa berhak memperoleh ruang dan kebebasan untuk mengembangkan, mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat supaya tidak ditindas oleh rezim kekuasaan (Tan Malaka, 1926).

Selain itu, dominasi kekuasaan apalagi penjajahan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus. Terlebih lagi jika itu dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi jabatan tertentu karena pada dasarnya jabatan itu hanya sebatas beban kerja tambahan yang tidak semestinya digunakan melakukan dominasi atau penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, sekalipun seorang rektor, ia tidak berhak untuk bersikap otoriter terutama dalam membuat kebijakan/peraturan, terlebih lagi menerapkan sikap kepemimpinan berbasis style ‘komando’ yang berpotensi pada menguatnya feodalisme dan penyeragaman pola pikir yang menekan daya kritis, kreativitas, dan inovasi.

Catatan Sejarah Bangsa

Dalam catatan sejarah bangsa, kelompok intelektual memiliki peran penting. Di era kolonial, semangat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan rakyat lahir dari semangat nasionalisme dan anti-penjajahan para intelektual muda pada masa itu. Lagi-lagi pada tahun 1998, mahasiswa dan kelompok intelektual kampus menjadi garda terdepan yang berjuang keras menentang dan menggulingkan pemerintahan Orde Baru yang militeristik, otoriter, dan represif. Kejatuhan rezim Orde Baru ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kesadaran kolektif kelompok intelektual yang melakukan berbagai kajian ilmiah kritis untuk membongkar tindakan korup pemerintah pada masa itu kepada publik (Merlyna Lim, 2003). Bahkan di era reformasi saat ini yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, kelompok intelektual kampus juga terus berperan aktif mengkritik keras kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab segenap sivitas akademika untuk memastikan bahwa kampus adalah ruang yang harus bebas dari kepentingan politik-kekuasaan.

Sudahkah kampus bebas kepentingan politik? Meskipun begitu, memastikan kampus bersih dari unsur kepentingan politik-kekuasaan memang bukan pekerjaan mudah. Belum lagi sekelumit ‘dosa’ besar yang masih menghantui dunia pendidikan kita saat ini. Sebagai contohnya adalah perihal penolakan dan penggugatan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia terhadap terbitnya PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang dinilai ‘cacat’ formil dan materil serta sarat dengan unsur politik dan kepentingan. Beberapa poin penting utama yang dipermasalahkan adalah tentang dibolehkannya rektor-wakil rektor untuk merangkap jabatan di BUMN/BUMD (hanya dilarang untuk jabatan direksi). Kemudian penghapusan kewenangan untuk memberi masukan terhadap rektor terkait Rencana Strategis, Rencana Akademik, Rencana Program Jangka Panjang, dan pengurangan kewajiban UI untuk mengalokasikan dana bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Prof. Manneke Budiman menilai PP tersebut sarat dengan kepentingan politik dan menduga ada campur tangan dari pihak pemerintah. Parahnya lagi PP tersebut dibuat tanpa melibatkan Dewan Guru Besar dan Senat Akademik. Menurut Manneke, keputusan yang ‘cacat’ demokrasi ini diduga ditunggangi oleh tiga kelompok.

Pertama; orang-orang di luar UI yang membutuhkan sumber daya, infrastruktur, serta sosial kapital untuk konsolidasi menuju kekuasaan. Kedua: mereka yang berada di UI, namun tidak bertujuan mengabdi secara permanen dan memanfaatkan universitas sebagai ‘batu loncatan’ untuk meraih ambisi politik. Ketiga: mereka yang tinggal permanen di UI yang hanya gemar mencari keuntungan pribadi. Apa yang terjadi di UI ini mungkin saja hanya salah satu dari banyak kasus politik kepentingan/kekuasaan yang terjadi di lingkungan kampus. Artinya mengembalikan kampus sebagai ruang yang steril dari kepentingan politik akan menjadi ‘pekerjaan rumah’ kedepannya.

Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu dini hari (22/3/2023).

Terkait penyelidikan itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan LPPM UPR tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi,” katanya.

Ronny menuturkan, dalam perkara tersebut kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.

Hanya saja saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar kasus kebakaran ini penyebabnya segera diketahui oleh kepolisian.

“Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kita periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya,” ucapnya.

Namun beredarnya informasi dari laporan kepolisian yang tersebar ke masyarakat, kronologi penyebab kebakaran tersebut diduga berawal dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung tersebut.

Akibat sambaran petir tersebut kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya.

Setelah melaporkan hal tersebut masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun sayang api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.

Melihat api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu. Tidak ada korban jiwa namun versi dari kepolisian kerugian dari peristiwa itu kurang lebih mencapai Rp500 juta.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana

Kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Rabu dini hari (22/3/2023) sekitar pukul 00.45 WIB. Akibat kebakaran gedung yang berada di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, itu kerugian ditaksis mencapai miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, Rabu (22/3/2023) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Dirinya juga membenarkan kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kerugian materil saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan,” kata Gloriana.

Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas damkar yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah yang ada di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu dini hari (22/3/2023).

Petugas yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.

Kasus Suap Rektor Unila, Ini 3 Faktor Pemicu Sikap Korup di Kampus

Kasus Suap Rektor Unila, Ini 3 Faktor Pemicu Sikap Korup di Kampus

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap program penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 jalur mandiri Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Karomani memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Selain Karomani, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga calon mahasiswa yang diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap. Pengusutan kasus suap terhadap jajaran Rektorat Unila hingga kini terus dilanjutkan. KPK menyatakan, kasus ini masih bisa terus berkembang.

Faktor pemicu

Melihat ini, pengamat pendidikan Darmaningtyas berpandangan, setidaknya ada 3 faktor yang memunculkan sikap korup di lingkungan kampus. Pertama, proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak jauh berbeda dengan pemilihan pejabat negara. Rektor dipilih tidak hanya mempertimbangkan akademik, tapi juga politik.

Seperti halnya pemilihan calon presiden dan wakil presiden, persaingan pemilihan dekan dan rektor diwarnai dinamika saling sikut antarcalon dan saling menjatuhkan. Bahkan, persaingan juga menyangkut lobi-lobi ke penentu suara, dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Biaya lobi itu gratis seandainya kandidat punya koneksi dengan menteri. Jika tidak, lobi terpaksa dilakukan melalui jalur lain seperti partai politik dan butuh biaya besar. “Misalkan dia terpilih jadi rektor di PTN, dari mana harus mengembalikan uang lobi tersebut?” kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Faktor Pendukung

Faktor lainnya, lanjut Darmaningtyas, kursi rektor yang dipandang sebagai jabatan politis sekaligus prestisius membawa konsekuensi ekonomi dan sosial tinggi. Demi menjaga gengsi, rektor biasanya memberikan sumbangan besar di atas rata-rata ke dosen atau relasi yang menyelenggarakan suatu acara. Padahal, gaji rektor sangat terbatas. Namun, di saat bersamaan harus memenuhi kebutuhan untuk membangun relasi. “Terpaksa lah harus tilep sana tilep sini. Maka, kalau tidak menghendaki rektor di PTN itu korup ya jangan pernah turut menambah beban ekonomi pada mereka,” kata dia.

Ketiga, keberadaan program penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Menurut Darmaningtyas, program tersebut merupakan celah korupsi terbesar di lingkungan PTN. Pasalnya, PMB jalur mandiri sejak awal dirancang sebagai media penerimaan mahasiswa baru berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa. Semakin tinggi kemauan calon mahasiswa membayar, semakin tinggi pula kemungkinan untuk diterima di PTN tersebut. “Itu lah sumber korupsi yang paling mudah dimainkan oleh para pimpinan di PTN,” ujarnya. Saat ini, setiap PTN memiliki program PMB jalur mandiri.

Program ini diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan. Darmaningtyas mengaku, dirinya sejak awal mendorong penghapusan pasal tentang PMB jalur mandiri di UU Pendidikan. Namun hingga kini aturan itu masih dipertahankan. “Selama PMB melalui jalur mandiri itu masih dipertahankan, maka selama itu pula celah untuk melakukan korupsi di dunia pendidikan tinggi terutama saat PMB amat besar,” ujarnya.

Runtuhnya Kredibilitas 

Runtuhnya kredibilitas Menurut Darmaningtyas, ditetapkannya jajaran Rektorat Unila sebagai tersangka suap merupakan peristiwa yang amat memalukan. Ini sekaligus meruntuhkan kredibilitas universitas sebagai penjaga kebenaran. Selama ini, ketika perpolitikan nasional dipenuhi dinamika dan gejolak, banyak pihak menengok ke kampus karena dianggap sebagai imun dari tindak korupsi dan manipulasi. Namun, peristiwa penangkapan sejumlah pejabat rektorat di Unila memperlihatkan bahwa kampus bukan lagi lembaga yang kebal dari tindakan korup. “Tidak jauh berbeda dengan lembaga politik yang korup, hanya tampilannya saja yang agak lebih halus karena dibungkus dengan jargon akademik,” kata dia.

Darmaningtyas menyebut, korupsi di perguruan tinggi tidak hanya berdampak pada keluarga koruptor saja, tapi juga kredibilitas institusi itu sendiri. Dia mengatakan, korupsi di kampus otomatis meruntuhkan kredibilitas universitas sebagai penjaga kebenaran. “Kalau universitas yang seharusnya menjaga kebenaran tapi justru terlihat tindak korupsi, lalu ke mana lagi masyarakat harus berpaling untuk mencari kebenaran?” tuturnya.

Imigrasi Blitar Tahan Warga Singapura Pelanggar Aturan Dokumen, Jadi Dosen di Kampus Tulungagung

Imigrasi Blitar Tahan Warga Singapura Pelanggar Aturan Dokumen

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menahan tiga warga negara asing (WNA) karena menyalahi dokumen.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Junaedi menjelaskan tiga WNA itu dua berasal dari Pakistan dan satu dari Singapura.

“MB (66), laki-laki, warga Singapura masuk ke Indonesia menggunakan paspor Singapura dengan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan SI dan S2 pada sebuah universitas di Indonesia,” kata Junaedi di Blitar, Selasa (20/6/2023).

Selama di Indonesia, MB telah memiliki dokumen kependudukan Indonesia dengan dua identitas diri berinisial Y, lahir di Pacitan, 9 Februari 1973 dan MB lahir di Kampong Pachitan Off Changi Rd S’pore pada 25 September 1956.

MB diketahui menggunakan identitas diri Y untuk memiliki tiga paspor yang diterbitkan di Imigrasi Malang dan Kediri.

Selain itu, juga diketahui bahwa MB tidak pernah memperoleh status kewarganegaraan yang sah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan MB memang sudah lama masuk dan keluar dari Indonesia. Bahkan, tercatat sudah 10 kali bolak-balik ke Indonesia.

“Masuk ke Indonesia sejak 1984, jadi sudah lama. Yang bersangkutan sudah 10 kali keluar dan masuk Indonesia,” kata dia.

Pihaknya menambahkan, pada 2007, MB menikah dengan seorang WNI, kemudian juga bekerja sebagai dosen di salah satu universitas di Tulungagung.

Saat ini, imigrasi koordinasi dengan instansi terkait, sebab yang bersangkutan ternyata juga dapat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Kami konfirmasi dengan Kedutaan Singapura, dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan masih sebagai warga Singapura,” kata Arief Yudistira.

MB juga telah diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Ia telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menikah dengan Warga Indonesia

Sementara, dua orang berkebangsaan Pakistan itu berinisial IM (39) dan WM (24) yang tinggal di Dusun Panggung Pacung, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Dari laporan itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, berdasarkan foto kopi dokumen perjalanan yang berhasil diamankan yakni paspor kebangsaan Pakistan atas nama IM dan WM, keduanya masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi. Diduga, mereka melalui jalur tikus yakni Dumai.

Petugas imigrasi kemudian membawa mereka, karena melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Kelompok Hacker Ransomware Serang Universitas Ternama Israel, Ada Apa?

Kelompok Hacker Ransomware Serang Universitas Ternama Israel, Ada Apa?

Kelompok hacker ransomware baru dengan nama ‘DarkBit’ menyerang Technion atau Institut Teknologi Israel, salah satu universitas riset terkemuka di negara tersebut.

Dalam serangannya, DarkBit menyampaikan pesan yang memprotes maraknya PHK di industri teknologi dan mempromosikan retorika anti-Israel. Pelaku serangan menuntut uang tebusan US$ 1,7 juta.

Institusi akademik yang berbasis di Haifa itu tengah melakukan aktivitas tanggap insiden untuk menentukan ruang lingkup dan penyebab serangan tersebut.

“Technion berada di bawah serangan dunia maya. Cakupan dan sifat serangan itu sedang diselidiki,” kata perwakilan universitas melalui pernyataan yang dirilis dalam bahasa Ibrani, dikutip dari Bleeping Computer

“Untuk melakukan proses pengumpulan informasi dan penanganannya, kami menggunakan tenaga ahli terbaik di lapangan, baik di dalam maupun di luar Technion, serta berkoordinasi dengan otoritas terkait. Technion secara proaktif memblokir semua jaringan komunikasi pada tahap ini,” sambungnya.

Sebuah permintan tebusan dari grup ransomware ‘DarkBit’ baru ditinggalkan di sistem universitas, di mana penyerang meminta 80 Bitcoin atau sekitar US$ 1.745.200 untuk membuka dekripsi.

Serangan ini kemungkinan terjadi pada 12 Februari 2023. Meskipun sistem online universitas Israel mungkin terpengaruh, operasional kampus universitas tetap berjalan seperti biasa.

Meskipun sistem komputasi teknis (termasuk Office 365, Zoom, dan Panopto) secara bertahap dipulihkan, respons insiden serangan hacker terus berlanjut.

Siapakah DarkBit?

Kelompok ‘DarkBit’ sendiri belum pernah diketahui keberadaannya. Namun, mereka memberikan sejumlah petunjuk tentang tujuan mereka di catatan tebusan, serta saluran Twitter dan Telegram.

Motif kelompok tersebut juga tampak beragam. Mulai dari penggunaan tagar #HackForGood di bio Twitter hingga pesan anti-Israel yang terlihat di catatan tebusan, serta menyerukan PHK di industri teknologi.

Saat menyerang Israel karena menjadi “rezim apartheid”, DarkBit ingin membuat mereka membayar untuk “kejahatan perang terhadap kemanusiaan” dan “pemecatan ahli berketerampilan tinggi”.

“Saran baik untuk perusahaan teknologi tinggi: Mulai sekarang, berhati-hatilah saat Anda memutuskan untuk memecat karyawan, khususnya yang geek,” kata DarkBit dalam sebuah tweet.

Bergantung pada bagaimana seseorang menafsirkan kata-katanya, serangan itu tampaknya merupakan cara DarkBit untuk membalas dendam atas PHK yang mungkin berdampak pada anggotanya.

Komentar Analis

Pelaku ancaman tampaknya menyiratkan bahwa memberhentikan karyawan ahli tanpa melakukan uji tuntas dapat menimbulkan ancaman terhadap postur keamanan organisasi.

Beberapa karyawan yang diberhentikan (dan tidak puas) mungkin mengenal orang dalam yang memungkinkan mereka memperoleh akses lebih mudah ke jaringan komputer organisasi bahkan setelah PHK.

“DarkBit telah berubah dari hacktivist, menjadi grup ransomware dan sekarang menjadi mantan karyawan yang tidak puas,” ujar analis keamanan siber Dominic Alvieri.

Kelompok tersebut mengancam akan mengenakan penalti 30% di atas permintaan uang tebusan jika Technion tidak setuju untuk membayar.

Selain itu, DarkBit memperingatkan akan menjual data yang dicuri setelah lima hari ke depan.

Tantangan Debat Terbuka Tak Digubris, Besok Eksekutif Mahasiswa UB Demo Wakil Rektor III

Tantangan Debat Terbuka Tak Digubris

Deadline atau batas waktu yang telah diberikan Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) terkait kasus pembekuan program kerja oleh Wakil Rektor (WR) III habis. Para mahasiswa pun mengancam akan mendatangi kantor rektorat pada Kamis (22/6/2023).

“Besok kami akan melakukan aksi di depan lobi Rektorat pukul 09.00 WIB. Kami akan meminta WR III menandatangani piagam kedaulatan mahasiswa tepat pada momentum hari lahirnya piagam Jakarta tanggal 22 Juni,” ujar Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Rafly mengatakan aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari desakan EM UB yang tidak digubris. Dalam desakan tersebut EM UB mendesak agar WR III Dr Setiawan Noerdajasakti meminta maaf secara terbuka atas pembekuan program kerja EM UB.

“Kami sudah mencoba untuk mengajak WR III untuk debat terbuka tapi tak direspons. Besok kami akan membuka bukti-bukti menjawab respon dari WR III yang mengklaim tidak melakukan pembekuan pada program kerja EM UB,” tegas Rafly.

“Ketika piagam kedaulatan mahasiswa tidak ditandatangani WR III maka kami akan meningkatkan eskalasi pergerakan kami. Kami akan menuntut Rektor melakukan tindakan strategis kepada WR III karena ini mengancam kedaulatan mahasiswa dan ini akan memperburuk hubungan antara mahasiswa dengan rektorat,” sambungnya.

Ungkap Wakil Rektor Universitas Brawijaya

Seperti diketahui, WR III UB Dr Setiawan Noerdajasakti sempat memberikan tanggapan terhadap desakan EM terkait permasalahan pembekuan program kerjanya. Setiawan mengaku tidak pernah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau pengumuman pembekuan program kerja EM.

Bahkan Setiawan menegaskan jika saat ini dirinya sedang berfokus untuk memberikan dukungan kepada organisasi maupun lembaga dalam hal meraih prestasi.

Menyinggung terkait apa yang disampaikan WR III terkait dukungan kepada mahasiswa untuk meraih prestasi, Rafly dengan yakin menyampaikan, selama ini banyak mahasiswa berprestasi UB yang mengeluh dana prestasi mereka tidak kunjung cair.

“Ketika WR III bilang di media fokus pada prestasi-prestasi mahasiswa, saya berani menyampaikan banyak mahasiswa berprestasi yang saat ini mengeluhkan dana prestasi mereka tidak dicairkan oleh rektorat. Ini menjadi kritik bahwa apa yang disampaikan WR III di media itu adalah kebohongan-kebohongan belaka,” terangnya.

Rafly menambahkan sejauh ini ada upaya-upaya intimidasi dan ancaman yang dilakukan WR III kepada dirinya maupun pihak EM UB. Mulai dari ancaman pencopotan jabatan Presiden EM hingga intimidasi terhadap fungsionaris EM.

“Tadi siang salah satu fungsionaris kami mengalami ancaman dari beliau saat akan meminta tanda tangan surat peminjaman tempat. fungsionaris kami dimintai, nama, NIM, fakultas dan minta staf ini mencari nama anak (fungsionaris EM) ini di fakultasnya,” kata dia.

“Kami mengajukan itu hari ini dan ditolak mentah-mentah dengan makian-makian. Proposal itu berisi rencana peminjaman gedung untuk kegiatan sidang kabinet di Widialoka tanggal 11 Juli 2023,” sambungnya.

Ricuh Satpam VS Mahasiswa Unram, Saya Tidak di Lapangan

Ricuh Satpam VS Mahasiswa Unram

Rektor Universitas Mataran (Unram) Bambang Hari Kusumo angkat bicara terkait insiden pemukulan mahasiswa oleh sejumlah satpam kampus setempat. Pemukulan itu terjadi saat ratusan mahasiswa Unram menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unram pada Selasa (20/6/2023)
Bambang menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat insiden tersebut. “Saya tidak ikut di lapangan ya, saya sedang rapat dengan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Unram,” ujarnya

Bambang mengira aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswanya itu berjalan kondusif seperti aksi-aksi terdahulu. Ia baru mengetahui ada insiden pemukulan setelah ramai beredar di media sosial.

“Tadi malam saya baru tahu ada mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Sub Koordinator Tata Usaha dan Rumah Tangga Unram Putrawan mengaku berada di lokasi saat aksi tersebut berlangsung. Ia mengeklaim tindakan yang dilakukan satpam kampus itu terjadi lantaran terprovokasi oleh mahasiswa.

“Awalnya saya sudah bilang kalau Pak Rektor sedang rapat, nanti beliau terganggu rapatnya. Tapi, mereka memaksa masuk,” ujar Putrawan.

3 Satpam Mengalami Luka

Atas kericuhan tersebut, tiga satpam kabarnya juga mengalami luka-luka ringan pada kepala, lengan, hingga pergelangan tangan. Sementara itu, sejumlah mahasiswa juga mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Selepas aksi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram melaporkan insiden pemukulan tersebut ke Polresta Mataram. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. “Betul, laporan itu (dugaan penganiayaan) diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemarin siang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (21/6/2023).

“Panas, suasananya panas, terus ngomongnya dia tidak bener dan dia memulai, akhirnya kita terpancing dengan itu,” jelas Putrawan.

Putrawan juga menilai kejadian ini bukan aksi pemukulan satu pihak, melainkan bentrok biasa atau pertarungan jalanan.

Disinggung terkait pemukulan dengan alat tumpul (pentungan) oleh pihak keamanan kampus, Putrawan menegaskan hal itu sudah dalam standar operasional prosedur (SOP) personel kemananan Unram.

“Satpam itu kan peralatannya seperti itu. Dulu kita bawa sangkur (sejenis pisau) dan pentungan, tapi tujuannya bukan untuk itu tapi membela diri. Tapi sangkur kan sudah tidak diperbolehkan,” terang Putrawan.

Atas kericuhan tersebut, setidaknya tiga satpam turut mengalami luka-luka ringan.

Di mana tiga satpam tersebut mengalami luka di bagian kepala, luka di bagian lengan hingga pergelangan tangan.

Ketika disinggung terkait naiknya pembiayaan tes mandiri, Prof Dr Bambang Hari Kusumo menegaskan pihaknya sudah melakukan riset terlebih dahulu dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan PP No 22 Tahun 2023, itu menetapkan biaya tes mandiri itu sebesar Rp500 ribu. Kita sudah kaji dampak faktor sosial dan ekonominya,” tegasnya.

Ia juga menilai, angka tersebut ditentukan oleh Satker dengan berbagai pertimbangan, serta dampak inflasi yang sudah terjadi dalam belasan tahun belakangan.

“Ini sudah 13 tahun tidak berubah angkanya. Bayangkan berapa inflasi selama 13 tahun tidak berubah nilainya,” sambungnya.

Belum lagi, ujar Bambang, tes penerimaan mahasiswa baru kali ini menggunakan tes berbasis komputer yang membutuhkan anggaran lebih besar.

“Dulu pakai kertas, dua hari sudah selesai. Sekarang komputer, lamanya tes selama dua pekan, itu butuh biaya,” tandasnya.

Versi Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Martoni Ira Malik membenarkan aksi kekerasan yang dialami oleh pihaknya.

Putrawan menyebut sudah meminta sekitar 10 hingga 20 mahasiswa sebagai perwakilan untuk beraudiensi menyampaikan tuntutan. Menurutnya, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh massa aksi.

Bahkan, kata Putrawan, seorang mahasiswa justru melontarkan kata-kata kotor dan mengacungkan jari tengah saat berdemonstrasi di bawah cuaca terik. Ia menuding mahasiswa juga tidak mau mengecilkan volume pengeras suara saat adzan berkumandang. Sontak, satpam kampus tersulut emosi hingga meletuslah kericuhan.

“Panas, suasananya panas, terus ngomongnya dia tidak bener dan dia memulai. Akhirnya kami terpancing dengan itu,” jelas Putrawan.

Putrawan berdalih insiden tersebut bukan aksi pemukulan, melainkan bentrok biasa. Disinggung terkait pemukulan dengan alat tumpul (pentungan) oleh satpam, Putrawan menegaskan hal itu sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

“Satpam itu kan peralatannya seperti itu. Dulu kami bawa sangkur (sejenis pisau) dan pentungan, tapi tujuannya bukan untuk itu, tapi membela diri. Tapi sangkur kan sudah tidak diperbolehkan,” tandasnya.

Ratusan Dosen Unisla Demo Bank Tuntut Cairkan 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Lamongan (Unisla) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor cabang salah satu bank di Lamongan.

Ratusan Dosen Unisla Demo Bank Tuntut Cairkan 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Lamongan (Unisla) menuntut agar bank bisa memberikan akses kepada yayasan untuk bisa mencairkan gaji mereka yang belum terbayarkan selama 2 bulan ini.

Para dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Lamongan (Unisla) ini mendatangi kantor bank di Jalan Basuki Rahmat Lamongan. Dalam aksinya massa membawa poster dan spanduk serta berorasi terkait tuntutan mereka.

“Tuntutan kami di antaranya adalah agar bank memberikan akses kepada stakeholder YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti Tahun 2023-2028 terhadap Rekening An YPPTI Sunan Giri Lamongan untuk keperluan penggajian dosen, tenaga kependidikan, karyawan dan kegiatan akhademik Unisla,” kata salah seorang korlap aksi barisan dosen dan tenaga kependidikan Unisla, Suisno kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Dua bulan gaji dosen dan karyawan Universitas Islam Lamongan (Unisla) belum terbayar buntut dualisme kepemimpinan. Imbasnya, puluhan orang dari mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bank BRI Lamongan. Puluhan massa tersebut sempat long march dari kampus Unisla, kemudian menggelar unjuk rasa menuntut pihak bank memberikan akses pencairan rekening milik Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan yang menaungi Unisla. Dengan harapan, gaji mereka yang tertunda selama dua bulan dapat segera terbayar.

Mereka lalu menuntut pihak bank agar memberikan akses kepada stakeholder YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti tahun 2023-2028 terhadap Rekening atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan yang digunakan untuk kewajiban pengembalian dana kepada negara dan mahasiswa sebagaimana LHA Injen Kemendikbud.

“Kami juga mendesak kepada bank untuk bertindak adil dan mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian dan taat hukum yang dibuktikan dengan menjauhi sikap keberpihakan pada pihak-pihak yang tdak lagi mempunyai desar hukum untuk mengaku sebagai YPPTI Sunan Giri Lamongan,” ujarnya.

Dosen dan Karyawan Unisla Demo Bank di Lamongan

Demo ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka memulai demo dengan aksi longmarch dari kampus mereka di Jalan Veteran sambil membawa poster yang berisikan tuntutan mereka.

“Kami juga mengecam pihak bank agar tidak ikut masuk konflik yayasan sehingga merugikan para dosen dan karyawan sehingga gaji selama dua bulan dibekukan,” ungkap salah seorang dosen dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa para dosen ini juga sempat diwarnai ketegangan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian lantaran massa memaksa masuk halaman kantor untuk menemui pimpinan cabang bank. Perwakilan para dosen ini kemudian diperbolehkan untuk masuk ke bank untuk melakukan audiensi. Namun audiensi berjalan buntu karena tidak menemui kata sepakat antara kedua belah pihak.

Para peserta aksi yang berada di luar pagar, mereka membubarkan diri setelah sekitar 3 jam berorasi. Mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka masih tak diindahkan.

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki aduan terkait dugaan kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang. Komnas HAM juga menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Universitas Pelayaran Semarang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing juga mendatangi langsung LBH Semarang dan melakukan pertemuan dengan korban secara virtual.

“Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aduan yang kami terima,” katanya di Kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023). Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Selain itu Komnas HAM juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan yang menaungi kampus itu untuk meminta klarifikasi. Namun, surat yang dikirim sejak bulan lalu belum berbalas.

“Belum ada jawaban, kami belum terima dari bulan Mei kami kirimkan permintaan keterangan, sampai hari ini belum kami terima,” jelasnya. Uli juga menyatakan telah melakukan riset kecil terkait aduan tersebut. Hasilnya, ditemukan kekerasan berulang di kampus pelayaran itu.

“Kami melakukan riset kecil gitu kekerasannya berulang tidak hanya terhadap korban ini tapi sebelumnya juga ada,” ujarnya.

Dia juga bakal menggandeng Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. Rencananya, Uli akan bertemu Kapolda Jateng, besok.

Komnas HAM Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian

“Kami koordinasi juga ke kepolisian rencananya kami besok akan ketemu dengan Kapolda,” kata dia.

Sebelumnya, seorang taruna kampus pelayaran di Semarang berinisial MG (19) mengadukan kasus kekerasan yang dialaminya selama menempuh pendidikan. Korban mengaku mengalami empat kali kekerasan hingga mendapat luka di bagian kepala dan kencing berdarah.

“Korban itu taruna sekarang angkatan pertama, angkatan 59. Belum tiga bulan masuk sebagai taruna yang bersangkutan sudah mendapat kekerasan tiga kali,” ujar pengacara LBH Semarang yang mendampingi keluarga korban, Ignatius Radit saat jumpa pers di Jalan Banowati, Semarang, Rabu (14/6).

Korban juga sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, korban meminta penundaan penyidikan terhadap tujuh orang.

“Kita nggak fokus ke pidananya, kita mau ada pembenahan struktural karena mereka sebenarnya korban juga, sebenarnya kita siap kok memaafkan asal tujuh orang itu siap terbuka membantu kita,” ujar Radit

Dugaan Kekerasan oleh Senior dan Pengasuh di PIP Semarang, Kampus Bungkam

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah. Dia sempat dijemput orang tuanya pulang ke rumah sejak Desember 2022 dan kembali masuk PIP pada Mei 2023. Namun, korban kembali mengalami kekerasan.

Berdasarkan kronologis tertulis yang disusun korban, dia masuk sebagai calon taruna PIP Semarang pada 17 September 2022. Pada 9 Oktober dia mengaku mengalami kekerasan pertama berupa pukulan di kepala dari pengasuh.

“Menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri, dan kanan,” tulis korban. “Dan langsung menendang tulang kering kaki kanan saya.”

Kemudian pada 23 Oktober 2023, korban mengalami kekerasan dari taruna angkatan di atasnya. Kepalanya bagian belakang dipukul sekitar sepuluh kali. “Mengenakan sarung tangan karate,” kata dia

Setelah mengaku mengalami sejumlah kekerasan tersebut, korban dijemput orang tuanya pulang. Hingga awal Mei 2023 lalu dia kembali menjalani pendidikan di PIP Semarang. Namun, korban kembali menerima kekerasan.

Korban bersama pendamping hukumnya telah melapor ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang menaungi PIP Semarang. Laporkan juga disampaikan ke sejumlah lembaga antara lain Ombudsman, LPSK, dan kepolisian.

3 Respons Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI

3 Respons Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 – 2022/2023.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru yaitu I Nyoman Gde Antara berdasarkan alat bukti yang ada.

Eka Sabana mengatakan, penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, I Nyoman Gde Antara pun angkat bicara. Ia membantah dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mengalir ke rekening tiga staf rektorat kampus. Antara mengaku, SPI dibentuk sesuai regulasi dan semua dana mengalir ke kas negara.

“Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara,” kata Gde Antara, Senin 13 Maret 2023.

Dia mengaku, pungutan sumbangan pengembangan institusi di lingkungan Universitas Udayana telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Sehingga, tidak ada alasan bagi dia untuk menghindari panggilan penyidik.

Gde Antara pun sudah menghadiri panggilan penyidik Kejati Bali, Senin sekitar pukul 09.00 Wita dan keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 Wita pada Senin 13 Maret 2023.

Rektor Unud yang datang memenuhi panggilan penyidik terlihat ditemani oleh beberapa orang tim kuasa hukum.

Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Rektor Unud tersebut tidak ditahan dan mendatangi Kejati Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk ketiga tersangka lainnya.

“Saya diberikan 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga staf kami,” kata Antara.

Berikut sederet jawaban Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 – 2022/2023 dihimpun rutankendari.com

Bantah Dana SPI Mengalir ke 3 Rekening Staf Rektorat

Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara membantah dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mengalir ke rekening tiga staf rektorat kampus. Antara mengaku, SPI dibentuk sesuai regulasi dan semua dana mengalir ke kas negara.

“Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara,” kata Gde Antara, Senin 13 Maret 2023.

Rektor Udayana itu juga mengatakan, pungutan sumbangan pengembangan institusi di lingkungan Universitas Udayana telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada, sehingga tidak ada alasan bagi dia untuk menghindari panggilan penyidik.

Dalam kesempatan tersebut, Gde Antara menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meskipun dirinya kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

“Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya,” ucap Antara.

Rektor Udayana tersebut diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

BNNP Sulsel Soal Brankas Narkoba di UNM Makassar: Tidak Ada Institusi Kebal

BNNP Sulsel Soal Brankas Narkoba di UNM Makassar: Tidak Ada Institusi Kebal

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Ghiri Prawijaya turut menanggapi penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Ghiri menyebut tidak ada institusi yang kebal terhadap barang haram tersebut.
“Kami sampaikan bahwa sebenarnya tidak ada satupun sekolah, tidak ada satu tempat atau institusi yang menyatakan kebal terhadap narkoba,” kata Brigjen Ghiri Prawijaya saat konferensi pers di Menara Pinisi UNM

Ghiri mengaku peredaran narkoba tidak bisa dicegah dengan menangkap oknum yang berkaitan. Pasalnya jaringan peredaran barang terlarang tersebut sulit terdeteksi.

“Hukum ekonomi itu berjalan, begitu juga dalam dunia bisnis narkoba semakin kita tangkap bisnis semakin banyak orang masuk,” paparnya.

Selain itu, lanjut Ghiri, penemuan brankas narkoba di UNM ini terjadi lantaran area tersebut dianggap area aman bagi para pelaku. Pasalnya penjagaan di wilayah tersebut dinilai tidak seketat daerah lain.

“Salah satu intinya adalah kenapa ada barang yang selalu masuk karena di situ jarang tapi pemakai tetap ada karena tidak mungkin jaga di situ,” paparnya.

Ghiri juga menegaskan mendukung penuh langkah yang diambil pihak UNM terkait mewajibkan mahasiswa baru menyertakan surat keterangan bebas narkoba. Ia menilai ini bagian dari memperbaiki kualitas mahasiswa ke depan.

“Nanti juga sewaktu-waktu dengan izin Pak Rektor akan melakukan tes urine tetapi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki diri untuk menunjukkan dunia luar bahwa memang perguruan tinggi ini siap,” ucapnya.

UNM Makassar Berlakukan Wajib Surat Keterangan Bebas Narkoba

Sebelumnya, UNM akan mewajibkan syarat memiliki surat keterangan bebas narkoba buntut kasus temuan brankas narkoba di dalam kampus. Rektor UNM Husain Syam mengatakan syarat itu berlaku kepada mahasiswa baru tahun 2023.

“Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023. Jadi mahasiswa baru yang akan kita terima sekitar 10 ribu sampai 12 ribu itu akan kita persyaratan syarat surat keterangan bebas narkoba,” kata Husain dalam keterangannya, Jumat (16/6).

Husain mengatakan pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam melakukan tes narkoba tersebut. Rencananya, tes urine untuk mahasiswa baru dilakukan sebelum mengikuti pengenalan mahasiswa baru (PMB).

“Saya sudah tanya kepada kepala BNN Sulawesi Selatan bahwa itu bisa tidak kita lakukan itu, oh bisa. Jadi mungkin nanti sebelum kita melakukan PMB secara resmi setiap fakultas itu menghadirkan mahasiswa yang sudah lulus di tiga jalur, jalur prestasi, jalur tes dan jalur mandiri,” terangnya.

Jika nantinya ada calon mahasiswa yang lulus namun terindikasi narkoba, maka akan mendorongnya untuk mengikuti rehabilitasi. Selanjutnya, mahasiswa tersebut bisa kembali ke kampus setelah mengikuti tahapannya.

“Kalau ternyata calon mahasiswa itu yang sudah lulus terindikasi atau apa namanya maka kita bisa mendorong untuk proses rehabilitasi dan setelah selesai itu masuk kembali mahasiswa. Bukan berarti langsung kita tidak terima begitu itu tergantung mekanisme tingkatan yang dikenai oleh bersangkutan,” paparnya.

Husain mengemukakan, hal ini dilakukan sebagai langkah tegas dan komitmennya dalam menjaga nama besar UNM. Dia kemudian menegaskan jika UNM adalah korban dalam kasus brankas narkoba ini.

“Jadikan ini sebagai langkah tegas dan komitmen dalam menjaga keluarga besar UNM, terutama masyarakat, terutama mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini,” ujarnya.

“Hal ini juga menegaskan civitas akademika UNM dan masyarakat luas kejadian yang terungkap beberapa waktu yang lalu di UNM menunjukkan bahwa UNM adalah sekali lagi pihak yang korban yang secara kelembagaan sangat dirugikan nama baiknya oleh oknum jaringan barang terlarang, barang haram yang bernama narkoba itu,” pungkasnya.

Geram Mahasiswa Unsoed Anggap Lamban Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Geram Mahasiswa Unsoed Anggap Lamban Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Lambannya pengusutan dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas membuat mahasiswa geram. Mereka pun menggelar aksi untuk mendesak segera dilakukan pengusutan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Para mahasiswa akhirnya menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed. Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya pengusutan dugaan kekerasan seksual di kampus.

Mereka juga membawa spanduk bertuliskan ‘Unsoed Darurat Kekerasan Seksual’. Orator aksi sekaligus Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo mempertanyakan, lambannya rektorat memberikan sanksi kepada terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik menjadi pejabat kampus.

“Ini sudah menjadi bola panas, tapi kenapa Unsoed baru berstatemen ketika mahasiswa bergerak. Ini jadi satu tanda tanya, Rektor bergeraknya kalau sudah kebakaran jenggot,” kata Bagus dalam orasinya, Jumat (16/6/2023).

Meski begitu mahasiswa tersebut merasa tidak puas dengan jawaban yang dilontarkan oleh pihak rektorat.

“Jawaban-jawabannya diplomatis semua. Pertemuan kita hari ini sebenarnya tertujunya ke Rektor. Walaupun wakil rektor jajarannya tetapi kita mau yang paling kita incar adalah Rektor,” terangnya.

Dirinya menegaskan, dalam aksi kali ini mahasiswa membawa 11 tuntutan. Delapan di antaranya merupakan masalah kekerasan seksual (KS)

“Poin KS itu kita minta untuk menegakkan kasus. Ternyata kasus kekerasan seksual bahwa memang yang paling besar itu satu kasus ya. Tapi ternyata banyak di beberapa fakultas,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agar rektor menegakkan Permendikbud no 30 tahun 2021. Apalagi mahasiswa menilai pihak rektorat terkesan lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jangan sampai lambat dan abai terhadap Permendikbud ini. Apalagi kalau ada kasus seperti ini mereka berdalih tidak punya SOP untuk menyampaikan ke publik. Kalau misal publikasi adalah hal yang baik mengapa harus menunggu SOP,” jelasnya.

Tanggapan Kampus

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas PPKS.

“Kita sudah bertemu dengan Satgas PPKS. Namun masih kita nilai apakah ini KS atau bukan. Apa kebijakan yang akan diambil. Kalau memang terbukti nanti akan menyimpulkan seperti apa sanksi yang akan dikeluarkan rektor,” ujarnya.

Pihaknya meminta maaf seandainya selama ini terkesan lambat. Sebab dari internal kampus harus mempertimbangkan dan mencari bukti kuat untuk mengambil tindakan.

“Kami berterima kasih kepada mahasiswa karena sudah mengingatkan. Kami tidak membela diri. Karena memang kita lama menanganinya agar hati-hati. Kami akan berbenah,” pungkasnya.

Program Dibekukan, EM UB Desak Wakil Rektor III Dicopot

Program Dibekukan, EM UB Desak Wakil Rektor III Dicopot

Program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dibekukan oleh Wakil Rektor III Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH. Atas pembekuan tersebut, EM UB mendesak Wakil Rektor III dicopot dari jabatannya.

“Kami menuntut Wakil Rektor III minta maaf secara terbuka. Jika hari Senin (19/6) tidak dipenuhi, kami tantang debat terbuka. Setelah itu kami minta Wakil Rektor III mundur atau Rektor mencopot Wakil Rektor III,” tegas Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri dihubungi RutanKendari melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).

EM UB Menuding Wakil Rektor III

EM UB menuding Wakil Rektor III telah memberangus kebebasan dan demokratisasi kampus. Rektorat dinilai kebakaran jenggot saat EM UB memprotes pemberian honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir dengan menggelar aksi.

“Sejak demo Menteri BUMN, kami dibekukan secara halus, proposal diterima, anggaran tak cair. Yang lebih keras hari ini, kami tak boleh pakai fasilitas kampus,” tambah mahasiswa asal Sumenep tersebut.

Secara lengkap, EM UB menyampaikan 6 sikap buntut dibungkamnya kebebasan mahasiswa melalui rilis tertulis pada 16 Juni 2023 sebagai berikut:

  1. Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat atau pikiran dengan lisan maupun tulisan yang dijamin dan dilindungi menurut Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945
  2. Mengecam segala bentuk intervensi terhadap kedaulatan lembaga mahasiswa dan demokratisasi di lingkungan kampus
  3. Menyayangkan setiap kebijakan Wakil Rektor III UB yang menciderai kebebasan berpikir dan berpendapat serta kebebasan akademik mahasiswa sebagaimana dijamin dan dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Meminta Wakil Rektor III UB menjalankan kewajibannya dan melindungi hak-hak organisasi kemahasiswaan yang berkaitan dengan administrasi, fasilitas, dan keuangan sebagaimana Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
  5. Meminta Wakil Rektor III UB mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan dan demokratisasi di lingkungan mahasiswa dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi
  6. Mengultimatum Wakil Rektor III UB untuk menyampaikan permohonan maaf melalui lisan atau tulisan yang disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa Universitas Brawijaya dalam waktu selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak rilis ini diterbitkan.

    Seperti diberitakan sebelumnya, program kerja EM UB dibekukan. Ada beberapa rentetan yang memicu pembekuan tersebut.

    “Pemicu awalnya itu kami protes pemberian gelar honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Itu kami dipanggil oleh Kemahasiswaan Rektorat,” jelas Rafly dihubungi detikJatim melalui telepon, Sabtu (17/6/2023).

Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Kedua karena EM UB ikut aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang. Menurut Rafly, Wakil Rektor III tidak setuju jika UB terlibat perkara Kanjuruhan.

“Kampus tidak ingin UB terlibat urusan Kanjuruhan. Di UB ini kan juga ada mahasiswa yang juga suporter Arema, mereka dilarang aksi, saya juga diancam Kemahasiswaan Rektorat akan dicopot jabatannya,” tambahnya.

Terakhir, EM UB mengkritik penghargaan Kemendikbud kepada UB sebagai Perguruan Tinggi pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik.

Mantan Rektor Universitas Lampung Tersangka Suap Akhirnya Dijebloskan Penjara

Mantan Rektor Universitas Lampung Tersangka Suap Akhirnya Dijebloskan Penjara

Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan dua orang terpidana lainnya terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila) akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung.

“Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/6), telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Lampung, dengan Terpidana Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023). 

Berdasarkan putusan, terpidana Karomani yang merupakan mantan rektor Universitas Lampung (Unila) dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar dan SGD10 ribu (dolar Singapura).

Sedangkan, Terpidana Heryandi yang merupakan mantan Wakil Rektor 1 Unila dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti kurungan 2 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Heryandi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta.

Kemudian, atas Terpidana Muhammad Basri yang merupakan mantan Ketua Senat Unila, dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Muhammad Basri untuk membayar uang pengganti Rp150 juta.

Jika masing-masing terpidana, baik Karomani, Heryandi, maupun Muhammad Basri tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal masing-masing terpidana kasus suap tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun. “Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukkan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan,” ujar Ali Fikri.

Vonis 4 Terdakwa Suap Unila, Mantan Rektor Dihukum 10 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang menjatuhkan vonis berbeda pada empat terdakwa perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung Tahun 2022. Dalam putusan itu mantan Rektor Unila Karomani divonis 10 tahun penjara. Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus

Selain pidana pokok, Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Karomani. Ia harus membayar uang pengganti sebesar Rp 8 miliar dan Rp 75 juta rupiah. Pidana tambahan ini wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah. Hakim menjelaskan bila Karomani tak membayar pidana tambahan maka pengadilan akan menyita dan melelang harta benda terpidana. Uang hasil lelang akan digunakan untuk menutupi uang pengganti tersebut.  “Dan apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun,” ujar Hakim Lingga.  Sebelum memutuskan hukuman, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, bagi Karomani. Adapun hal yang memberatkan yakni sebagai seorang rektor tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

UGM dan Kemenlu RI Bahas Bagaimana Penyelesaian Konflik Pembangunan di Papua

Pembangunan di Papua sudah sejak lama dilakukan pemerintah dalam upaya untuk menangani konflik di Papua. Terkini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang mencerminkan bagaimana pendekatan pembangunan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka penyelesaian konflik di Papua. Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, dan ekonomi, sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak dan memperkuat strategi budaya dengan menghidupkan kembali bahasa ibu serta memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.

Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang bertajuk 60 Tahun Integrasi: Menelaah Kembali Pendekatan Pembangunan untuk Perdamaian Papua, Selasa (13/6) lalu di di Ruang Rapat Dekanat Fisipol UGM. Kegiatan diskusi ini diinisiasi oleh Gugus Tugas Papua, Fisipol UGM, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di sela-sela kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data Kemlu RI dengan Fisipol UGM.

Menurut Wakil Dekan Universitas Gadjah Mada

Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fisipol UGM, Dr. Nurhadi Susanto, menekankan saat ini diperlukan penyamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan di Papua. “Membicarakan tentang Papua tidak hanya melalui diskursus saja, perlu penyamaan persepsi, framework yang jelas dan semua proses perlu untuk didiskusikan. Dengan harapan, ketimpangan pembangunan dan tujuan mulia konstitusi segera dapat diwujudkan. Fisipol UGM akan sangat bersedia untuk bekerja sama untuk menguraikan persoalan yang ada di Tanah Papua,” katanya.

Kepala Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Dr. Yayan G. H. Mulyana, menegaskan pentingnya pelibatan ahli dan masyarakat dalam penyelesaian konflik di Papua. “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Arie Ruhyanto, mengatakan di tengah gencarnya proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diikuti dengan meningkatnya angka kekerasan di Papua. Kondisi ini juga diperparah oleh Gerakan Papua Merdeka yang relatif semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, dan bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO. Pendekatan pembangunan yang dilakukan di Papua demi mewujudkan perdamaian justru berpotensi menjadi paradoks bagi perdamaian itu sendiri.

“Pendekatan perdamaian dalam pembangunan, mudah tergelincir, menghadirkan provisi atau pertumbuhan ekonomi, otomatis memicu kehadiran para pendatang karena terbukanya peluang ekonomi. Harus kita akui Orang Asli Papua (OAP) masih belum bisa berkompetisi secara penuh dengan pendatang. Justru pendekatan pembangunan menunjukkan marginalisasi bagi OAP,” katanya.

Dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, Arie menggarisbawahi pentingnya kapasitas relasional bagi masyarakat Papua agar dapat terintegrasi dengan Indonesia secara teritorial, sosial dan ekonomi sehingga reinstrumentasi pembangunan di Papua harus menghadirkan dignity, pride, justice, fairness, honour, equality, dan humanity.

Peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Dr. Laksmi Adriani Savitri, menekankan bahwa salah satu akar masalah konflik yang terjadi di Papua adalah budaya kolonial yang mendorong modernitas yang dipaksakan. Dorongan modernisasi yang dipaksakan ini mendorong resistensi terselubung atau yang disebut matohale seperti penolakan pasif dan putus sekolah di kalangan masyarakat Papua. Tidak jarang juga pembangunan di Papua justru dimanfaatkan oleh masyarakat asli tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembangunan. Dengan begitu, hal yang justru penting dan menjadi titik buta bagi kebijakan pemerintah di Papua adalah rekognisi sebagai upaya struktural.

“Kami menghadirkan Dekolonisasi Budaya (akulturasi). Akulturasi budaya sudah berjalan melalui inisiatif anak muda Papua tentang pertanian berkelanjutan di Papua, festival musik tentang lingkungan dan lain sebagainya. Proses ini bertujuan untuk mendapat pengakuan budaya yang bermartabat,”ujarnya

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Papua, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum., dalam paparannya menyampaikan bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah menjadi memori kelam kolektif yang disebut sebagai memoria passionis. Padahal, Memoria Passionis ini menyebabkan perasaan yang tidak menyenangkan, sedih, marah, kecewa dan apatis, serta curiga terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Melkias juga menggarisbawahi 4 akar masalah di Papua, yaitu pelurusan sejarah integrasi, pelanggaran HAM, marginalisasi, dan ketimpangan pembangunan, dengan akar masalah berupa ideologi Papua Merdeka. “Saya melihat 4 akar masalah di Tanah Papua berasal dari 1 masalah dasar yaitu ideologi Papua Merdeka. Persoalan ideologi orang Papua bergantung pada penyelesaian akar masalah yang ada,” pungkasnya.

Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

 

Majelis hakim dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) pada 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof Karomani 10 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah 2 tahun dibanding tuntutan jaksa.

Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, terdiri dari hakim ketua Lingga Setiawan, serta hakim anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus, Kamis (25/5/2023).

Selain pidana kurungan penjara selama 10 tahun, majelis hakim juga menghukum Karomani dengan pidana denda Rp 400 juta rupiah. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, terpidana harus menjalani pidana kurungan empat bulan penjara

Selain pidana pokok, majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Karomani, yakni membayar uang pengganti Rp 8,075 juta yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

“Jika tak dibayarkan, maka harta benda terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun,” ucap Lingga Setiawan seperti dikutip dari Antara.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah Karomani tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal yang meringankan adalah terdakwa telah mendarmabaktikan dirinya di dunia pendidikan dalam waktu lama, sehingga jasa-jasanya tidak boleh diabaikan serta terdakwa mengakui semua kesalahannya, dan tidak pernah dihukum.

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Tidak Mengajukan Banding

 Setelah dinyatakan bersalah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, mantan rektor Unila Karomani tidak mengajukan banding.

Ahmad Handoko, kuasa hukum Karomani menyatakan, kliennya (Karomani) terima atas vonis 10 tahun penjara. “Dari hasil diskusi dengan klien kami di Rutan, kami tidak menggunakan hak upaya hukum banding,” kata Ahmad Handoko, Senin (29/5/2023).

Ahmad Handoko menjelaskan, keputusan tidak menggunakan hak upaya hukum banding tersebut atas permintaan Karomani. “Kami menghormati putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim,” ujar Ahmad Handoko.

Namun, Ahmad Handoko melanjutkan, Karomani menyampaikan catatan kritis atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung terhadap kliennya itu.

Ahmad Handoko mengungkapkan, seperti divonis, majelis hakim menyatakan Karomani lah yang menyuruh Heryandi, Muhammad Basri, Asep Sukohar, Budi Sutomo, Mualimin, Helmy Fitriawan untuk mencari donatur dari pada orang tua siswa. “Ada beberapa catatan poin penting. Contohnya dalam pertimbangan putusan pak Karomani menyuruh Asep Sukohar dan kawan-kawan untuk mencari mahasiswa baru untuk menyumbang. Hal itu tidak benar,” ungkap Ahmad Handoko.

Ahmad Handoko menambahkan, dalam persidangan juga disebutkan ada pihak-pihak yang memberikan sumbangan justru dianggap hakim sebagai suap, padahal sumbangan untuk gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) ada yang tidak berkaitan dengan mahasiswa. “Ada beberapa fakta yang tidak sebagaimana mestinya, Namun, pada pokoknya kami sepakat tidak mengajukan banding,” imbuh Ahmad Handoko.

Disinggung terkait pembayaran uang ganti rugi yang disebutkan dalam amar putusan majelis hakim yang menyatakan mantan Rektor Unila tersebut harus membayar Rp 8,075 miliar, menurut Ahmad Handoko, kliennya siap untuk membayarnya.

Ahmad Handoko menuturkan, saat ini, KPK sudah menyita aset klien berupa tanah dan gedung LNC milik kliennya dan aset lain senilai Rp 6 miliar lebih. “Setelah ditotal kurang bayar uang ganti rugi sebesar Rp1,2 miliar, sisanya itu akan kami bayar,” tutur Ahmad Handoko.

Diberitakan sebelumnya, mantan rektor Unila Karomani divonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis, 25 Mei 2023 malam.

Karomani dinyatakan oleh majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan telah bersalah menerima suap dalam penerimaan Maba Unila jalur mandiri tahun 2022. Tidak hanya dikenakan 10 tahun pidana penjara, Karomani juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 400 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka Karomani harus menggantinya dengan kurungan selama empat bulan.

Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar. Apabila Karomani tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika harta benda terdakwa Karomani tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun penjara

Puluhan Mahasiswa Unila, Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Tugu Adipura

Puluhan Mahasiswa Unila, Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Tugu Adipura

Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (15/6).
Berdasarkan pantauan  puluhan mahasiswa melakukan orasi dengan membawa sejumlah atribut seperti pengeras suara dan banner.
“4 tahun ngapain aja?,” tulis salah satu banner.
“Itu jalan atau gigi?kok berlubang,” tulis banner.
“Wagub ku sibuk komen sosmed,” tulisnya.
Ketua BEM Universitas Lampung (Unila), Chairul Soleh mengatakan, aksi tersebut merupakan refleksi 4 tahun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim (Nunik) selama memimpin Provinsi Lampung.
“Jadi aksi ini adalah bentuk momentum 4 tahun arinal nunik paska dilantik oleh presiden jokowi, kita harus merefleksikan apa saja pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan, apa saja gebrakan-gebrakan yang telah dilakukan, kinerja-kinerja yang memang menjadi janji janji arinal nunik,” katanya.
Menurut penilaiannya, selama 4 tahun menjabat ada beberapa catatan para mahasiswa Unila terkhusus terkait pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pasalnya, lanjut Chairul, infrastruktur jalan merupakan model utama bagaimana mobilitas di Provinsi Lampung dapat berjalan, pemerataan ekonomi bisa teraktualisasi.
“Keadaan jalan infrastruktur di Lampung menjadi catatan besar sampai Jokowi datang kesini, terus kita sempat viral berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kita harus memastikan bahwa infrastruktur memang yang dijanjikan oleh pak gubernur itu harus terealisasi, banyak jalan-jalan provinsi yang belum layak,” ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah ada aksi lanjutan, Chairul membenarkan hal tersebut. Namun, ia tak menyebut spesifik kapan aksi lanjutan tersebut akan digelar.
“Tentu ada, kita sampaikan bahwa sebagai mahasiswa Lampung, tetap menjadi mitra kritis jika baik, kami akan apresiasi, jika buruk kami evaluasi itulah bagaimana kehidupan demokrasi di Lampung,” tuturnya.
“Maka dari itu, kami di sini harus memastikan janji selama kampanye, visi misi itu, sudah teraktualisasi bahwa rakyat Lampung berjaya adalah janji pak Arinal-Nunik dan nunik,” pungkasnya. 

Mantan Rektor Unila Karomani Dipindahkan ke Lapas Rajabasa Bandar Lampung

Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama dua terdakwa lainya, yakni Muhammad Basri dan Heryandi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/6/2023).

Rutan Kelas 1 Bandar Lampung memindahkan tiga narapidana kasus perkara suap penerimaan mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran (FK) Unila pada 2022.

Pemindahan ketiga terpidana kasus suap maba FK Unila jalur mandiri 2022 ini dilakukan sesuai dengan petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Pemindahan Karomani dan dua orang terdakwa lainnya ini dilakukan langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Rektor Unila Karomani merupakan narapidana 10 tahun penjara dalam kasus suap maba FK, Heryandi terpidana 4 tahun 6 bulan merupakan mantan wakil rektor 1 Unila, sedangkan M Basri terpidana 4 tahun, 6 bulan adalah mantan Ketua Senat Unila.

Karomani dan dua terdakwa lainnya tiba di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil terpisah dan masih mengenakan rompi tahanan KPK.

Pada saat turun dari mobil yang membawanya dari Rutan Way Huwi, Karomani terlihat berjalan terburu-buru untuk menghindari awak media. Karomani sempat menjawab pertanyaan salah seorang awak media yang menyatakan kondisi kesehatannya.

Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjang

Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjang

Jasad Angeline Nathania atau AN mahasiswi Universitas Surabaya (21), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Jurang Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (7/6/2023), terlihat masih utuh.

Saat pengungkapan kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023), polisi sempat menunjukkan beberapa foto korban hasil rekam CCTV bersama tersangka pembunuh, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy atau RBA (41), sehari sebelum dibunuh. Ada juga foto pertama kali koper berisi mayat AN Mayat Mahasiswi Universitas Surabaya Di Dalam Koper Kondisi Setengah Telanjangmahasiswi Universitas Surabaya itu pertama kali ditemukan di Jurang Gajah Mungkur, Pacet Mojokerto.

Yang menarik perhatian, dari empat foto yang ditunjukkan, terlihat jasad AN setengah telanjang di dalam koper. Bagian tubuh AN mahasiswi Universitas Surabaya masih mengenakan baju, sedangkan bagian bawah terlihat tanpa sehelai kain dengan posisi miring dan kaki ditekuk.

Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait kondisi mayat AN mahasiswi Universitas Surabaya dengan keadaan setengah telanjang tersebut. Polisi hanya menyebut masih terus melakukan pendalaman.

Koper hitam yang digunakan untuk membungkus jasad AN pun, masih mengeluarkan aroma busuk meski koper hitam tersebut sudah dicuci berkali-kali oleh pihak kepolisian.

Hasil Olah TKP Tim Resmob Polrestabes Surabaya

Hasil ungkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya, pembunuhan dilakukan tersangka RBA pada Kamis 4 Mei 2023. Dan jenazah korban selanjutnya dibuang pada Jumat 5 Mei 2023, dini hari, kemudian baru ditemukan pada Rabu 7 Juni 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, kronologis kejadian berawal dari laporan orang hilang yang di laporkan di Polrestabes Surabaya pada 5 Mei 2023.

“Melaporkan bahwa ada seseorang yang telah hilang kontak dengan anaknya yang sudah diperkirakan dua hari, tidak ada kabar dan tidak bisa di hubungi,” kata Pasma Royce kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Pasma menyampaikan, dari laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya membuat tim dengan menerjunkan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk melakukan berbagai penyelidikan dan mengumpulkan data-data informasi yang ada, dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi dan analisis IT dan CCTV.

“Maka pada tanggal 7 Juni, telah diamankan seorang laki-laki, berumur 41 tahun dengan inisial RBA asal dari Surabaya yang beralamatkan di Gunung Anyar Kidul, Kota Surabaya,” ujar Pasma Royce.

Setelah Roy ditangkap dan dilakukan interogasi secara mendalam, tersangka mengakui orang terakhir yang bersama korban pada 5 Mei.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan itu dilakukan pada siang hari sekira pukul 12.30 WIB, saat di dalam mobil Xpander milik korban, dengan cara diikat dan dicekik pelaku, di Taman Kota Kebun Bibit, Wonorejo, Surabaya.

Menurut Pasma, korban tidak hanya di cekik, namun mulut korban juga dibekap oleh pelaku. Tidak cukup itu saja, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan tali celana kolor hingga tewas.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku yang mengemudikan mobil Xpander itu, kemudian berkeliling dan kembali ke rumah mertua pelaku. Disitulah pelaku kemudian mengambil tas koper.

Jumat pukul 02.00 WIB, pelaku membuang jenazah korban yang dimasukan di dalam koper ke Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jl. Pacet Mojokerto. Tetapi sebelum membuang mayat korban, pelaku sempat berhenti di 3 titik lokasi untuk menentukan lokasi pembuangan.

Selanjutnya pelaku membuang barang-barang korban di sungai di daerah Mojokerto dan untuk HP milik korban pelaku jual dan mobil Xpander pelaku gadaikan.

Bermodalkan rekaman CCTV yang didapat oleh kepolisian di apartemen milik korban yang ada di kawasan Gunung Anyar, polisi berhasil mengamankan tersangka. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan atau pembunuhan dengan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup

Jumat pukul 02.00 WIB, pelaku membuang jenazah korban yang dimasukan di dalam koper ke Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jl. Pacet Mojokerto. Tetapi sebelum membuang mayat korban, pelaku sempat berhenti di 3 titik lokasi untuk menentukan lokasi pembuangan.

Selanjutnya pelaku membuang barang-barang korban di sungai di daerah Mojokerto dan untuk HP milik korban pelaku jual dan mobil Xpander pelaku gadaikan.

Bermodalkan rekaman CCTV yang didapat oleh kepolisian di apartemen milik korban yang ada di kawasan Gunung Anyar, polisi berhasil mengamankan tersangka. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan atau pembunuhan dengan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Mia Khalifa Jadi Pembicara Tamu Bahas Film Porno di Universitas Oxford, Banjir Kritik Warganet

Mia Khalifa Jadi Pembicara Tamu Bahas Film Porno di Universitas Oxford, Banjir Kritik Warganet

Mia Khalifa, mantan bintang film porno yang kini menjadi influencer media sosial, baru saja memberikan pidato di University of Oxford, Inggris, salah satu universitas paling bergengsi di dunia. Wanita berusia 30 tahun itu berbicara di Oxford Union, tempat yang terkenal untuk melakukan debat dan pembicara tamu-tamu kelas atas.

Video saat Mia Khalifa berpidato atau berbincang tidak dirilis, tetapi Oxford Union mengundang Khalifa pada hari Rabu, 3 Mei 2023 sebagai “figur publik dan influencer” yang memiliki banyak pengetahuan tentang eksploitasi dalam industri film dewasa. Dikutip dari Samaa English TV pada Selasa, 6 Juni 2023, bintang film porno asal Lebanon ini membahas pentingnya menetapkan batasan secara profesional dan pribadi, kepercayaan dirinya, serta berbagi aspek kehidupan pribadinya.

“Berbicara di Oxford Students’ Union kemarin adalah salah satu pengalaman hidup di mana saya sepenuhnya sadar betapa beruntungnya saya dapat menjalani kehidupan dan melakukan segala yang saya bisa untuk tidak membiarkan momen apa pun terlewatkan dengan sia-sia,” tulis Mia Khalifa melalui akun Instagramnya pada 5 Mei 2023.

“Terima kasih banyak kepada @theoxfordunion atas kesempatan untuk berbicara di bangunan dan organisasi bersejarah seperti ini. Saya merasa rendah hati dan termotivasi oleh semangat Anda untuk menciptakan perubahan nyata di dunia dan untuk menghadirkan daftar pembicara yang beraneka latar belakang. Apa yang Anda lakukan sangat penting dan saya bangga bisa berada di panggung Anda,” tambahnya.

Tamu-tamu terkenal yang pernah diundang oleh Oxford Union antara lain Stephen Hawking, Bill Clinton, Elton John, Salman Rushdie, Morgan Freeman, dan Mother Teresa, dan kini Mia Khalifa menjadi salah satunya.

Ia juga menulis, “Imposter syndrome itu NYATA, meskipun saya hadir untuk membicarakan tentang batasan-batasan, percaya diri, dan pengalaman hidup saya, yang bisa Anda hakimi sesuka hati, tetapi saya berada di Oxford berkat apa yang telah saya capai sejak saat itu.”

Imposter syndrome adalah gangguan psikologis yang dialami orang-orang yang sukses merasa tidak pantas mendapatkan pencapaian mereka. Orang-orang yang mencapai prestasi tinggi sering menderita kondisi ini, sehingga kondisi ini tidak dapat dibandingkan dengan rendahnya harga diri atau kurangnya kepercayaan diri.

Orang-orang ini mungkin takut ketahuan dan merasa ada beban untuk membuktikan dirinya. Kecemasan ini dapat sangat menghancurkan sehingga keberhasilan besar sering diabaikan.

Dalam media sosialnya, gambar-gambar saat Mia masuk ke ruang pidato umum sambil disambut oleh para mahasiswa, juga dapat dilihat. Melalui Twitternya, Mia mengatakan kesempatan ini menjadi ‘kenangan yang sangat berarti dan sesuatu yang tidak sabar untuk saya tunjukkan kepada anak-anak saya di masa depan, bahwa ibunya melakukan ini.’

Mengenakan Pakaian Seksi dari Desainer Turki

a juga mengunggah beberapa foto dan video dari kunjungannya, termasuk foto yang menunjukkan sepertinya catatan yang dia tulis di buku tamu Oxford Union. “Lihat, Ma, aku berhasil sampai ke Oxford!” tulisnya.

Dalam kunjungannya sebagai pembicara tamu di Oxford, Mia Khalifa mengenakan set pakaian yang seksi dari desainer Turki, Dilara Findikoglu. “Terima kasih kepada @dilarafindikoglu karena telah mendandani diriku dengan pakaian impian universitas yang membuatku merasa seperti orang dari Gryffindor di Oxford,” tulisnya dalam caption Instagram.

Ia memakai blazer dan rok mini berwarna beige dengan kemeja putih di dalamnya. Ia juga mengenakan dasi merah marun yang menjuntai panjang dan diselipkan ke dalam roknya.

Terkait dengan penampilannya, ada beberapa warganet yang mengkritik pemilihan pakaian Mia yang terlalu terbuka untuk ruang akademik. Namun, tidak sedikit yang memuji pakaian tersebut karena dianggap sangat modis.

Mia Khalifa dikenal sebagai salah satu bintang film dewasa yang paling banyak dicari sepanjang masa setelah tampil dalam beberapa adegan pada beberapa bulan di 2014. Sejak itu, ia telah menjadi bintang OnlyFans, influencer, dan kritikus vokal terhadap industri film dewasa, terutama karena orang lain terus meraup keuntungan dari karyanya beberapa tahun yang lalu.

Universitas Trunojoyo Sering Kemalingan Motor, Mahasiswa Demo Polres Bangkalan

Universitas Trunojoyo Sering Kemalingan Motor, Mahasiswa Demo Polres 

Aksi demo dilakukan ratusan mahasiswa di depan Mapolres Bangkalan. Mereka menuntut pihak kepolisian memperketat keamanan di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kecamatan Socah, Bangkalan.
Dalam orasinya, Wakil Presiden UTM, Ahla mengatakan banyak mahasiswa yang menjadi korban pencurian motor di sekitar kampusnya. Bahkan, dalam dua bulan terakhir ia menyebut sekitar 20 motor hilang dicuri.

“Sebanyak 20 motor hilang dicuri dalam dua bulan terakhir di wilayah kami di Telang,” ujar Ahla, Selasa (13/6).

Pihaknya juga menuntut Polres Bangkalan memberikan keamanan bagi masyarakat. Sebab, jika hal itu dibiarkan aksi curanmor semakin sering terjadi di sekitar UTM.

“Kami meminta agar pihak Polres Bangkalan memberikan perlindungan dan keamanan bagi kami dan juga menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Ia juga berharap, adanya Kapolres Baru bisa memperkuat keamanan di Bangkalan. Ia juga meminta agar petugas mengusut tuntas kasus curanmor yang sudah banyak dilaporkan.

“Tidak sedikit kasus curanmor yang tidak ada perkembangan hingga saat ini,” ujarnya.

Tanggapan Kapolres Bangkalan

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya terus bekerja memberikan dan menjaga keamanan. Ia juga menegaskan, sejumlah kasus juga berhasil diungkap dalam kurun waktu sebulan ia menjabat.

“Untuk hal itu (curanmor) akan kami lakukan mapping dan tentunya laporan-laporan yang sudah masuk terus kami proses. Kami juga akan langsung ke UTM dan melakukan diskusi dan mengecek ke sana,” pungkasnya.

Seputar Universitas Trunojoyo

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan di Madura, Jawa Timur. Universitas yang berada di atas lahan seluas 30 hektare ini berlokasi sekitar 5 kilometer dari pelabuhan Kamal dan sekitar 15 kilometer dari Kota Bangkalan.

Pendirian Universitas Trunojoyo Madura dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat Madura untuk memiliki sebuah Perguruan Tinggi Negeri. Universitas Trunojoyo Madura sendiri sebelumnya merupakan Universitas Bangkalan Madura (Unibang). Unibang berubah menjadi UTM seiring dengan perubahan statusnya dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri pada tanggal 5 Juli 2001 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 85 Tahun 2001. Universitas ini diresmikan pada tanggal 23 Juli 2001 melalui sambutan KH. Abdurrahman Wahid yang merupakan Presiden Republik Indonesia pada saat itu.

Universitas Muda Di Madura

Di usia yang masih terbilang muda, Universitas Trunojoyo Madura diharapkan dapat berkembang menjadi perguruan tinggi yang menyajikan fasilitas yang memadai serta lingkungan yang nyaman bagi para mahasiswa dan tenaga pendidik sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih baik. Saat ini UTM masih berusaha membereskan berbagai sarana kampus, seperti renovasi gedung perkuliahan, kantor administrasi, kantor pusat, sarana olahraga, fakultas, dan laboratorium serta prasarana kampus, seperti instalasi listrik dan air. UTM juga berusaha untuk meningkatkan kualitas lingkungannya dengan melakukan penanaman pohon untuk menghilangkan kesan kekeringan dan kegersangan daerah Madura.

Kalian harus tahu bahwa Universitas Trunojoyo merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri yang dimiliki oleh masyarakat Pulau Madura. Sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Trunojoyo dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas akademik. Perguruan tinggi ini juga berhasil mencetak alumni-alumni yang keren, lho! Bahkan ada yang berhasil mendapatkan beasiswa LPDP ke Amerika Serikat. Kamu tertarik mengikuti jejaknya? Simak informasi di bawah ini!

 

SMA Islam Plus Adzkia Beri Beasiswa Kuliah Keluar Negeri Untuk Para Siswa

SMA Islam Plus Adzkia Beri Beasiswa Kuliah Keluar Negeri

Sebanyak 141 siswa-siswi SMA Islam Plus Adzkia mengikuti prosesi wisuda angkatan kedua di Ballroom Adimulia Hotel, Medan, pada Minggu (11/6). Di momentum itu, Kepala Sekolah SMA Islam Plus Adzkia Fachrizal Barus memberikan beasiswa S1 luar negeri, umrah, dan sepeda motor, kepada wisudawan yang terpilih.
Acara wisuda diikuti 5 kelas, dengan rincian kelas XII MIA (Matematika dan IPA) 1 sebanyak 28 siswa, kelas XII MIA 2: 27 siswa, kelas XII MIA 3: 30 siswa, kelas XII MIA 4: 27 siswa dan kelas XII IIS (IPS): 29 siswa.

Yayasan telah memberikan beasiswa penuh di jenjang pendidikan S1 pada perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Jerman kepada siswa terbaik angkatan pertama. Tahun ini dia pun kembali memberikan beasiswa S1 luar negeri untuk dua siswa terbaik angkatan kedua.

Adapun beasiswa diberikan kepada Rajwa Adibah Lubis siswi kelas XII MIA 4 dengan pilihan studi Kedokteran di PTN ternama Prancis serta Silvia Ariany Daulay dari kelas yang sama di PTN ternama Turki.

“Siswi yang mendapatkan beasiswa S1 luar negeri secara penuh ini sudah diseleksi sejak duduk di kelas X, proses seleksi berlangsung ketat dan objektif,” ujar Fachrizal dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Selain berhasil mengakomodir kedua siswa terbaiknya untuk menempuh pendidikan di Eropa, SMA Islam Plus Adzkia juga sukses mengirimkan ketiga siswa lainnya diterima di jurusan dan PTN unggulan dalam negeri jalur undangan, di antaranya adalah Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan Perpajakan Universitas Diponegoro.

“Gagal itu hal yang biasa, habiskan stok gagal kalian selagi muda agar kalian menjadi orang besar di kemudian hari,” lanjut Fachrizal.

Dalam sambutannya, Pembina Yayasan Adzkia Internasional Muhammad Ramli ST, M.Si menyampaikan anak-anak adalah aset yang berharga bagi orang tua karena dapat menjadi penyelamat di dunia dan akhirat. Ramli juga menegaskan bahwa di dunia tidak ada anak nakal, tidak ada anak bodoh, tidak ada anak yang jahat, yang ada hanya orang tua yang kurang sabar serta guru yang kurang ikhlas dalam mendidik.

“Sejatinya kami bukan hanya ingin membangun sekolah tapi juga ingin membangun peradaban,” tambah Ramli.

SMA Islam Plus Adzkia juga menganugerahkan penghargaan untuk para siswa berprestasi lainnya dengan kategori seperti the most active discussion student, smart entrepreneur, strong leader, the most memorized student, serta siswa teladan. Khusus kategori siswa teladan, pemberian hadiah berupa 1 unit sepeda motor Vario 160.

Selain untuk para siswa, SMA Plus Islam Adzkia juga menyiapkan hadiah untuk para pegawai, guru, dan pengurus SMA berupa umrah untuk memicu semangat dan profesionalisme pekerja. Hadiah umrah tersebut diberikan kepada 2 orang pengurus sekolah, yaitu kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

SMA Islam Plus Adzkia telah berdiri sejak tahun 2019 beralamat di 2 lokasi yaitu Jalan Tuasan, Nomor 4-6, Medan dan Jalan Kangkung Nomor 24 AB, Medan.

SMA Islam Plus Adzkia adalah SMA Islam pertama yang berorientasi lulus Sekolah Kedinasan seperti STAN, STIS, Akpol, Akmil, PTN dalam dan luar negeri, ilmu tahfiz, memiliki entrepreneur skill dan mengedepankan akhlak mulia. SMA ini dibangun dengan pembelajaran fun dan pendekatan metode bimbel dikombinasi pembelajaran reguler sejak kelas 10 tanpa adanya pembebanan PR bagi seluruh siswa.

Kronologi Mahasiswi Unhas Dibunuh Pacar gegara Hamil 4 Bulan

Kronologi Mahasiswi Unhas

Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Joshua (24). Terungkap, pelaku sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit (RS).

Kronologi Mahasiswi Unhas Dibunuh Pacar gegara Hamil 4 Bulan

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku dan korban terakhir kali bertemu di kos korban, Pondok Madinah, Tamalanrea, Makassar pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itulah pelaku diduga menganiaya korban dan memaksanya meminum obat penggugur kandungan.

“Tanggal 10 (hari Sabtu) itu kan rangkaiannya dari 18.00 Wita, terus sebelum-sebelumnya itu sudah ada pertemuan (dan diduga terjadi penganiayaan),” kata Kombes Ngajib kepada rutankendari.com

Menurut Ngajib, pelaku sempat keluar dari kamar kos korban usai memaksanya meminum obat penggugur kandungan yang disertai dugaan penganiayaan. Selanjutnya, korban ditemukan tewas oleh tetangga kamar kosnya. Diketahui, kasus ini terungkap dari sejumlah tetangga kamar kos korban curiga dengan penampungan air tidak bisa penuh pada Sabtu (10/6) malam. Dua orang saksi bernama Hikma dan Jannah lantas mengecek kamar korban.

Kronologi Kejadian

“Menurut saksi tempat penampungan air di kos tersebut tidak mau penuh sehingga saksi mengecek kamar korban dan mendengar suara air di dalam kamar mandi tumpah,” ujar Aipda M Khalil

Kondisi itu membuat saksi segera memanggil korban. Hanya saja korban tak memberikan respons sehingga saksi membuka kamar kos korban dan melihat korban dalam kondisi telentang.

“Diduga (korban sudah meninggal saat pelaku keluar kos). Setelah itu kan tetangga kos-kosan yang bahwa korban meninggal karena tau pacarnya ini orang ini telepon pacarnya meninggal dia balik lagi ke situ barulah bareng-bareng ke rumah sakit,” kata Ngajib.

Dia menyebut pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara dianiaya karena ingin menggugurkan kandungan kekasihnya itu. Hal itu juga terkuak dengan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dari hasil visum yang dilakukan rumah sakit dan autopsi oleh dokter forensik didapatkan bahwa ada beberapa dugaan luka akibat kekerasan di antaranya sebelah mata pipi kiri dan kepala bagian belakang ada tanda-tanda kekerasan,” kata Ngajib.

“Kalau motifnya dari keterangan pertama obat itu diambil dari obat yang dimiliki korban. Ini dari pelaku ingin menggugurkan janin di dalam badannya (korban),” kata Ngajib.

2 Mahasiswa Unismuh Makassar Dikeroyok, Rektor Minta Tak Ada Lagi Ego Daerah

2 mahasiswa unismuh

2 Mahasiswa Unismuh Makassar Dikeroyok

Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse mengingatkan mahasiswa tak membawa ego daerah di kampus. Hal ini buntut kasus pengeroyokan 2 mahasiswa yang dipicu adanya undangan perang untuk organisasi daerah (organda) tertentu.

“Kalau mengenai organda (organisasi daerah mahasiswa), kami tidak mau masuk ke situ. Kami dari awal, setelah saya ditugasi di sini jadi pimpinan Universitas Muhamadiyah Makassar, sedini mungkin saya menegaskan kepada mahasiswa mulai dari mahasiswa baru, penyambutan mahasiswa baru, saya mengatakan lepaskan baju yang lain dalam kampus ini yang ada dalam kampus ini adalah mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar,” ujar Ambo Asse kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Ambo Asse mengatakan lingkungan kampus semestinya dijadikan sebagai tempat yang damai. Menurutnya unsur kedaerahan tidak masalah ditonjolkan mahasiswa asalkan dilakukan di luar kampus.

“Supaya kita damai bersama semuanya, ya jangan pakai bajunya masing-masing. Dalam kampus ini satu baju. Tapi kalau di luar, ya silakan,” terangnya.

Rektor Minta Tak Ada Lagi Ego Daerah

Dia pun mengingatkan jika kedaerahan ditonjolkan di dalam kampus bisa memicu hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain, Ambo Asse menyebut jika peristiwa pengeroyokan yang dialami dua mahasiswanya itu baru pertama kali terjadi semenjak dirinya menjabat sebagai rektor.

“Sebab kalau kita tonjolkan masing-masing daerah kita, itu yang bisa memicu sesuatu yang bisa terjadi. Dan Alhamdulillah kalau mengenai gerakan-gerakan kekerasan, selama kepemimpinan saya kurang lebih 3 tahun ini, barusan terjadi ini. Yang ada yang lalu-lalu, demo,” imbuhnya

Sebelumnya diberitakan, satu mahasiswa pelaku pengeroyokan dua mahasiswa gegara spanduk undangan perang dikeluarkan (drop out). Pelaku dikeluarkan berasal dari universitas berdasarkan panduan Dewan Kehormatan Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar.

Mahasiswa yang diberikan sanksi drop itu ialah Muhammad Riski Anugerah. Dia merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Berdasarkan rekomendasi dewan kehormatan etik dan advokasi (DKEA) Unismuh Makassar, maka, satu, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Riski Anugerah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar,” kata Ambo Asse.

Unismuh Serahkan Data Diri 4 Buron Pengeroyokan

Sebanyak 4 pelaku pengeroyokan 2 mahasiswa Unismuh Makassar yang udah teridentifikasi masih buron. Pihak universitas pun menyerahkan data-data mahasiswa selanjutnya kepada polisi untuk mempermudah pengejaran.

“Kami udah dikasih foto, kami udah dikasih nama panggilan, lantas lewat sistem Simak yang ada di Universitas Muhammadiyah itu tidak cukup dari 24 jam langsung kami temukan data-datanya lengkap alamat, nama, dan sebagainya, selanjutnya kami serahkan kepada pihak penyidik,” ungkap Ketua DKEA Unismuh Makassar Abd Kadir Adys kepada wartawan,

Kadir menyebut data-data itu udah diserahkan hari ini kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihaknya sisa menunggu polisi menangkap para pelaku.

“Jadi tadi pagi saya ditelepon dan menyerahkan data-data itu untuk langsung menangkap pelaku-pelaku yang lainnya,” bebernya.